Mutasi Pemerataan Guru Tidak Sesuai Kebutuhan
MUSI RAWAS- Program pemerataan guru di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Musi Rawas (Mura) berdampak negatif dan tidak efisian terhadap Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di beberapa sekolah. Seperti halnya di Kecamatan STL Ulu Terawas, ada salah satu sekolah kehilangan guru Fisika, pasca mutasi pemerataan dilakukan Disdik Mura.
“Padahal di sekolah tersebut sangat membutuhkan guru Fisika, kenapa dipindahkan ke daerah lain. Pastinya jika mutasi pemerataan guru tidak segera ditinjau ulang, sangat dimungkinkan mutu pendidikan akan turun akibat tidak tersedianya guru yang dibutuhkan,” ungkap Jn, inisial warga STL Ulu Terawas, kepada wartawan koran ini, Rabu (13/10).
Dikatakannya, kondisi ini tidak hanya terjadi dibeberapa sekolah di Kecamatan STL ULu Terawas. Di Kecamatan Tugumulyo, banyak sekali sekolah yang mengalami hambatan dalam KBM, sejak dilakukan mutasi dalam rangka pemerataan guru.
Terpisah Kadisdik Kabupaten Mura, Edi Iswanto melalui Kasubbag Kepegawaian, Marzani mengatakan pemerataan yang dilakukan, disesuaikan dengan jam mengajar setiap guru. Adapun guru tingklat SD dan SMP yang dimutasikan diantaranya mata pelajaran Agama, IPA Terpadu, IPS Terpadu, Bahasa Indonesia, serta PKN. Kemudian guru Bahasa Inggris dan guru Matematika.
Sementara untuk tingkat SMA terdiri dari guru matapelajaran Agama, Sejarah, Geografi, Ekonomi, Biologi, Kimia, Bahasa Inggris, Matematika, dan PKN.
“Dasar mutasi pemerataan guru tuntutan beban kerja guru agar dapat mengajar 24 jam perminggu,” kata Marzani kepada wartawan koran ini, Rabu (13/10).
Dijelaskannya, dengan banyaknya guru sertifikasi yang tidak tepat peletakannya, maka Disdik Mura berupaya untuk mengevaluasi atau menganalisis konsep yang telah didapat. Monitoring akan dilakukan DPRD Kabupaten Mura dan pihak Disdik Kabupaten Mura.
“Sekarang dalam tahapan pengerjaan konsep analisis. Jika ditemukan guru sertifikasi yang tidak sesuai dalam penempatan berdampak negatif bagi mereka maka kita mengupayakan untuk penempatan ulang,” terang Marzani.
Mengatasi masalah ini pihaknya berencana membentuk Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Nantinya mereka yang akan menandatangani perjanjian dalam pemutasian guru di Kabupaten Mura.
Ditambahkannya, Kadisdik Mura sebelumnya memberikan ultimatum kepada guru sertifikasi yang tidak terpenuhi beban mengajar agar tetap bersabar menjalani tugas selama tiga bulan kedepan. “Akan tetapi kami tetap berupaya segera mungkin dapat menyelesaikan evaluasi konsep. Sehingga guru tersebut tidak merasa dirugikan,” tandasnya. (03/10)