BERITA UTAMA Updet Terbaru

Petani Cabuli Anak Bawah Umur


LUBUKLINGGAU-Entah apa yang ada dibenak Mr (31), warga Dusun 2 Desa Durian Remuk Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas (Mura). Petani ini diduga memaksa melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur sebut saja Melati (11), Rabu, 27 April 2011 lalu sekitar pukul 13.30 WIB ditepi Sungai 3 Dusun 1 Desa Durian Remuk Kecamatan Muara Beliti.

Hal itu terungkap saat pelimpahan tahap dua yakni tersangka berikut Barang Bukti (BB) dari Kepolisian Resor Musi Rawas (Polres Mura) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau supaya diproses lebih lanjut.

Kepala Kejari Lubuklinggau, Budi H Panjaitan, melalui Kasi Pidum, Hermansyah, kepada wartawan koran ini membenarkan menerima pelimpahan tersebut. “Tersangka ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Lubuklinggau guna menunggu proses persidangan,” kata Hermansyah diruang kerjanya, Kamis (23/6).

Pria kelahiran Kayu Agung Kecamatan Ogan Komering Ilir (OKI) ini mengaku, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih menyusun berkas perkara tersangka sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau agar tidak menemukan kendala berarti saat disidangkan. “Kami segera melimpahkan berkas tersebut,” ujarnya.

Saat dihadapan petugas, tersangka sempat mengelak dan tidak mengakui perbuatannya dengan selalu mengatakan tidak mengetahui kejadian yang sebenarnya. “Kata orang saya melakukan itu, padahal saya tidak melakukan apa-apa kepada korban,” jawab tersangka.

Kejadian berawal ketika saksi korban Melati dengan memakai satu lembar kain basahan warna putih kehitaman usai mandi di Sungai 3 Dusun 1 Desa Durian Remuk, Kecamatan Muara Beliti. Tak lama kemudian, tersangka datang dan menghampiri Melati dengan menggunakan tangan kosong langsung menutup mulutnya secara paksa dan berkata “diam jangan menangis”.

Mendengar ancaman itu, akhirnya Melati menjadi tidak berdaya. Kemudian tersangka langsung membawa Melati dengan cara menggendongnya pergi ke dalam hutan dan melancarkan aksinya. Namun, aksi itu tidak berjalan dengan baik, sebab Melati langsung menggigit tangan tersangka sambil berteriak meminta pertolongan.

Teriakan saksi korban ternyata didengar oleh Kaswari yang sedang berada tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saksi pun langsung mendatangi dan menyelamatkan Melati untuk dibawa pulang ke rumah.

Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami luka lecet dibawah hidung dan lengan kanan yang dapat disebabkan benda tumpul. Serta memar pada leher bagian depan, luka lecet bagian kiri empat titik dan leher bagian kanan satu titik yang disebabkan oleh tekanan tangan. Hal itu sesuai dengan Visum Et Refertum Nomor-440/1624/Visum/PKM/2011 pada tanggal 28 April 2011 yang ditanda tangani dr Aburad Iqbal El Husni di Puskesmas Muara Beliti.

Perbuatan tersangka dikenakan Pasal 81 Ayat (1) dan Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002 jo Pasal 53 Ayat (1) KUHP. (10)

Jumat, Juni 24, 2011 | Posted in | Read More »

Kakak Ipar Nyaris Perkosa Adik


LUBUKLINGGAU-LS (20) warga Kelurahan Mesat Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II nyaris diperkosa kakak iparnya, Hr, warga yang sama.

Peristiwa yang menghebohkan warga itu terjadi Senin (6/6) sekitar pukul 11.30 WIB di rumah Hr.

Saat ditemui wartawan koran ini di Polres Lubuklinggau, korban menceritakan, sekitar pukul 10.00 WIB, ia mendapatkan SMS dari kakak iparnya Hr dengan tulisan bermaksud menyuruh datang ke rumah dengan alasan sedang ribut dengan istri, YS yang notabene kakak korban.

“Awalnya aku dak mau kak (wartawan, red), karena ribut –ribut ngapo aku melok –melok tapi kakak (tersangka) nyuruh nian. Jadi aku kesanolah,” jelas mahasiswi jurusan Bahasa Inggris semester 4 di salah satu perguruan tinggi di Kota Lubuklinggau.

Sekitar pukul 11.30 WIB, korban mendatangi rumah kakak iparnya di Jalan Patimura Rt 07 Kelurahan Mesat Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, dengan maksud menanyakan masalahnya.

Setibanya di rumah, pintu dibuka Hr. Korban menanyakan keberadaan Ys kepada Hr. “Ayuk dimana ? ”. Dijawab Hr. “Ayukmu lagi nyuci”.

Ls menuju ke belakang sembari mengambil minum. Namun entah apa dibenak Hr, tersangka membuka celana lalu menarik tangan korban supaya memegang alat vitalnya. “Aku memberontak terus nyampak kak,”ujarnya.

Hr diduga memaksakan kehendaknya dengan membuka celana, tapi korban tetap memberikan perlawanan. “Aku terus memberontak dan berlari sambil teriak,”ujarnya

Teriakan minta tolong itu didengar warga. Massa pun berhamburan mendekat lalu menghajar Hr, Akibatnya kepala bagian atasnya Hr menderita luka robek dan luka memar.

“Kakak aku tuh dibawa ke Rumah Sakit tapi la dilaporke terus diborgol,” pungkasnya.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Takwil Ichsan melalui Kasat Reskrim AKP Doran Saragih saat dikonfirmasi wartawan koran ini tadi malam membenarkan kejadian tersebut. “Untuk sementara Hr menjalani perawatan medis di RS dr Sobirin Mura karena menderita luka dibagian kaki dan kepala,” tambahnya. (10)

Selasa, Juni 07, 2011 | Posted in | Read More »

Perayaan Nyepi, Dua Tewas Lakalantas


MUSI RAWAS-Perayaan Nyepi tahun baru Saka 1933 yang jatuh pada Sabtu (5/3), merenggut dua korban tewas dan luka-luka akibat kecelakaan lalu lintas (Lakalantas).

Awalnya terjadi sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Kawangwaru, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Korbannya, Nike Ardila (17), warga Desa Embancang Baru, Kecamatan Karang Jaya. Pelajar SMAN Karang Jaya ini tewas di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan kondisi luka bagian kepala.

Sedangkan dua rekannya, Leni (17) dan Lensi (17), warga Desa Noman Baru, Kecamatan Rupit selamat. Namun kedua pelajar SMAN Karang Jaya tersebut harus menjalani perawatan medis di Rumah Sakit (RS) dr Sobirin Musi Rawas (Mura) karena menderita luka-luka.

Selanjutnya sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Lintas Propinsi KM 34-35 RT 06 Kelurahan Muara Kelingi, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura menyebab anak Bawah Lima Tahun (Balita) tewas dengan mengenaskan akibat ditabrak mobil.
Korbannya, Raihan Fitriadi Bin A Tarnadi (4,5), warga RT 6 Kelurahan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas (Mura).

Informasi diterima wartawan koran ini menceritakan, lakalantas tersebut berawal Nike Ardila membonceng dua rekannya Leni dan Lensi dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter MX Nopol BG 3974 GH. Korban meluncur dari Terawas menuju ke Rawas Ulu berkecepatan sedang.
Sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP), motor korban bersrempatan dengan mobil Truk Diesel-belum diketahui pengemudinya dari arah berlawanan-. Akibat kejadian ini, ketiga korban membentur aspal. Sedangkan mobil truk langsung melarikan diri.
Disaat bersamaan, motor korban dihantam mobil Truk Diesel Nopol BG 8140 JA dengan pengemudi Maruly (30), warga Ketapat Desa Bingin Teluk, Kecamatan Rawas Ilir, yang melaju arah berlawanan.
Tak pelak, Nike Ardila tewas di TKP dengan kondisi mengenaskan. Sedangkan rekannya Leni dan Lensi menderita luka-luka. Pengguna jalan yang melihat kejadian itu langsung menghubungi petugas piket jaga Pos Tanjung Beringin. Menerima laporan itu, Bripka Arlan dan Briptu Fadli meluncur ke lokasi kejadian. Setiba di TKP, petugas membawa korban ke Rumah Sakit (RS) dr Sobirin Mura. Selanjutnya mengamankan sepeda motor dan mobil truk berikut sopirnya ke Pos Polisi Tanjung Beringin untuk dimintai keterangan.

Ditempat lain, Raihan Fitriadi tewas dalam perjalanan menuju Rumah Sakit (RS) Moh Husien Palembang. Balita ini meninggal dunia dengan menderita patah kaki kiri dan bengkak kepala bagian belakang, akibat ditabrak mobil yang dikemudikan Bambang Gumanti.
Kronologisnya, sebelum kejadian Bambang Gumanti (35) , warga Kelurahan Kenten Laut Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin mengemudikan mobil Toyota Avanza Nopol B 2522 DH, melaju dari Muara Beliti menuju Muara Lakitan berkecepatan tinggi.
Setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), mobil itu menabrak pejalan kaki, Raihan Fitriadi yang sedang menyebrang jalan karena Bambang Gumanti tidak bisa mengerem dan mengelak tabrakan tersebut.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka. Warga sekitar TKP yang mengetahui tabrakan langsung membawa korban ke RS dr Sobirin Mura guna mendapatkan pengobatan medis. Lantaran luka korban sangat serius, pihak keluarga korban melarikan ke RS Moh Husien untuk menjalani perawatan lebih intensif. Rupanya Tuhan berkehendak lain, korban menghembuskan nafas terakhir.
Sementara anggota Unit Laka Polres Mura dibantu Polsek Muara Kelingi tiba di lokasi kejadian guna olah TKP. Guna kepentingan penyidikan, mobil Avanza yang dikemudikan Bambang Gumanti yang mengalami rusak pada bagian depan, pecah radiator. Sedangkan pengemudi mobil diamankan di Mapolres Mura.
Kapolres Mura, AKBP Imam Sachroni melalui Kasat Lantas, AKP Syukur Kersana didampingi Kanit Laka, Ipda Beni Nofiza kepada wartawan koran ini, Minggu (6/3), membenarkan kejadian tersebut. “Kami masih melakukan penyelidikan dan penyidikan,” kata Beni. (01)

Senin, Maret 07, 2011 | Posted in | Read More »

Jambret Karyawati Unmura Dipelor Polisi


LUBUKLINGGAU-Satu dari dua tersangka jambret yang kerap melancarkan aksinya di sepanjang Jalan Yos Sudarso Kota Lubuklinggau, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. Pasalnya saat dibekuk mencoba memberikan perlawanan dan melarikan diri.

Tersangkanya, Arik Kuncoro (21), warga Desa B Srikaton Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas (Mura). Sedangkan rekannya, Hasanuddin (19) warga Jalan Simpang F, Desa Manarsari No. 24 RT. 04 Kecamatan Muara Beliti diringkus tanpa memberikan perlawanan.

Selain mengamankan kedua tersangka, polisi mendapatkan ATM, dompet, handphone Nexian, flash disk milik salah seorang korban jambret sebagai Barang Bukti (BB).
 
Penangkapan terhadap kedua tersangka berawal dari laporan dari karyawati Unmura, Lenni (31), warga Kelurahan Batu Urip Taba Lubuklinggau yang menjadi korban penjambretan dompet berwarna hitam putih di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Taba Jemekeh, tepatnya depan Bank Sumselbabel Syariah, Selasa (15/02).
 
Karena dalam dompet itu banyak surat-surat berharga, lalu korban menghubungi nomor Hand Phone yang dijambret tersangka. Tawar menawar harga tebusan pun terjadi antara tersangka dan korban.
 
Setelah menyepakati harga tebusan sekitar Rp 500 ribu, korban ditemani polisi membuat janji bertemu salah seorang tersangka, Arik di sekitaran wilayah Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.
 
Sekitar pukul 20.00 Wib, Selasa (15/02), Arik muncul menemui korban. Tanpa banyak bicara Arik langsung diringkus polisi. Namun tersangka berusaha melarikan diri dan mencoba memberikan perlawanan. Akibatnya polisi terpaksa dihadiahi sebutir timah panas di kaki kanannya.
 
Dari nyanyian Arik, sekitar pukul 22.00 Wib, polisi kembali berhasil meringkus Hasanuddin dikediamannya tanpa perlawanan berarti. Guna kepentingan penyidikan, kedua tersangka diamankan di sel tahanan Mapolres Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Takwil Ichsan melalui Kasat Reskrim, AKP Jonson Nadapdap kepada wartawan membenarkan pihak menindak tegas para pelaku penjambretan. “Modus tersangka dengan cara memepet motor korban dan mengambil tas dan barang berharga lainnya. Kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan guna diproses lebih lanjut,” kata Jonson Nadapdap.

 
Sementara itu, dihadapan petugas, tersangka Arik mengaku sengaja menjambret untuk sekadar bersenang-senang dan main judi biliar. “Rencananya, kami menjual Hp kepada orang yang mencari HP dan uangnya akan dipergunakan makan-makan,” aku Erik.

Diakuinya, ia bersama Hasanudin telah melakukan penjambretan sebanyak 4 kali. Diantaranya menjambret di Jalan Yos Sudarso depan SMA Yadika Lubuklinggau dengan hasil gelang, lalu di depan Linggau Plaza (Ceria toserba) mendapatkan Hp dan uang Rp 60 ribu. Selanjutnya di Bank Sumselbabel Syariah memperoleh HP, ATM dan Plasdish. “Tiga kali bersama Is, di Jalan Cereme menggasak Hp Nexian, di Simpang RCA menggondol HP Nokia 1280 dan di Jalan Pendopoan Megang membawa kabur Rp 120 ribu,” bebernya. (01)

Kamis, Februari 17, 2011 | Posted in | Read More »

Bapak Satu Anak Tewas Ditikam


CURUP-Hamdan (31), warga Desa Belumai 1 Kecamatan Padang Ulak Tanding, tewas mengenaskan. Bapak satu anak ini diduga ditikam rekannya, As (18), warga yang sama dengan menggunakan sebilah pisau mengenai dada kiri.

Peristiwa berdarah tersebut terjadi Senin (7/2) sekitar pukul 17.30 WIB di sekitar lokasi lapangan bola Voly depan MTS Padang Ulak Tanding.

Berkat kesigapan anggota Polsek Padang Ulak Tanding, sekitar pukul 21.30 WIB, berhasil meringkus tersangka As di Desa Belumai 1 tanpa memberikan perlawanan.


Kapolres Rejang lebong AKBP Umar Said melalui Kapolsek Padang Ulak Tanding Iptu Boby kepada wartawan koran ini membenarkan peristiwa tersebut. "Tersangka sudah ditangkap tanpa memberikan perlawanan,” kata Boby.

Kronologis kejadian itu bermula saat korban bermain sepak bola di lapangan desa setempat dengan Grup Karang Taruna desa beberapa hari yang lalu. Ketika berlangsung pertandingan, korban berniat keluar lapangan lantaran ada pekerjaan yang harus diselesaikan.

"Pada saat korban hendak keluar lapangan, ia menginjak kaki salah seorang pemain yang tak lain adalah kakak pelaku. Akibatnya terjadi perang mulut namun sudah diselesaikan malam harinya oleh angota karang taruna antara keduanya,"jelas Boby.

Ternyata, sambung Boby, upaya perdamaian yang dilakukan kedua belah pihak tidak membuahkan hasil. Sore sebelum terjadi peristiwa berdarah tersebut, korban pergi ke lapangan dengan membawa sepotong kayu.

"Korban mencari tersangka yang dianggap melawan saat ribut mulut, sebelumnya dengan kakak tersangka. Akhirnya kembali terjadi ribut mulut lalu korban diduga memukul kakak tersangka,"katanya.

Korban mendapat perlawanan oleh tersangka dengan menggunakan tangan kiri menangkis lalu mencabut pisau dan menusukan kebagian dada korban hingga tewas.

"Sebelum merenggang nyawa, korban sempat mengejar tersangka hingga 10 meter namun karena banyak mengeluarkan darah maka ia menghembuskan nafas terakhir," jelas Boby.


Rencananya korban hendak dimakamkan besok (red,hari ini) di Tempat pemakaman Umum (TPU) setelah sebelumnya dilakukan visum di Puskesmas terdekat. (07)

Selasa, Februari 08, 2011 | Posted in | Read More »

Polisi Bekuk Oknum Karyawan Salon


LUBUKLINGGAU-Ris, warga Kelurahan Taba Jemekeh (Tajem), Kecamatan Lubuklinggau Timur I terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolres Lubuklinggau.

Dia yang diketahui karyawan salon di Lubuklinggau ditangkap polisi, Selasa (25/1)sekitar pukul 03.00 WIB, karena diduga mengeroyok Pisca Andriani (30), warga Gang Slamet RT. 09 No. 119, Kelurahan Tajem, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Takwil Ichsan melalui Kasat Reskrim, AKP Jonson Nadapdap membenarkan penangkapan tersebut. “Tersangka sudah diamankan di sel tahanan Mapolres Lubuklinggau,” ungkapnya.

Dihadapan polisi, tersangka mengaku tidak mengeroyok Pisca Andriani (30). Dia mengaku dalam incident yang terjadi Minggu (23/1) sekitar pukul 16.45 WIB di dalam ruangan salon di salah satu di Kota Lubuklinggau. “Dia (tersangka, red) mengatakan keributan kecil yang terjadi itu hanya saling jambak rambut,” jelas Jonson.

Sekedar mengingatkan, kejadian itu bermula Ris mendatangi salon Pisca yakni salon Ica Lubuklinggau. Lantas, tersangka bersama mantan suaminya langsung marah-marah korban.

Tak lama kemudian, pelaku dan suaminya langsung memukul bahu korban sebelah kanan serta mencakar tangan sebelah kiri korban seraya menarik baju korban hingga robek.

Akibatnya, korban mengalami luka-luka pada bagian tangan sebelah kiri. Merasa tidak senang dengan perlakuan pelaku. Korban pun langsung melaporkan peristiwa itu ke Polres Lubuklinggau.(09)

Rabu, Januari 26, 2011 | Posted in | Read More »

Diserempet Motor, IRT Lurat


LUBUKLINGGAU-Peni (22), Warga Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, harus mendapat pertolongan medis Rumah Sakit (RS) dr Sobirin Musi Rawas (Mura). Pasalnya Ibu Rumah Tangga (IRT) itu menderita luka robek di bagian kaki kanan akibat diserempet sepeda motor dengan pengemudi belum diketahui identitasnya.

Kecelakaan lalulintas (lakalantas) itu terjadi di Jalan Garuda, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kamis (13/1) pukul 10.15 WIB.

Informasi dihimpun wartawan koran ini di lapangan menceritakan, kejadian ini berawal saat Peni yang membawa anaknya Putra hendak ke pasar. Namun saat hendak menyebrang jalan, tiba-tiba melaju sepeda motor dari Lubuk Tanjung menuju Pasar Lubuklinggau dengan kecepatan tinggi.

Tak pelak, motor itu menyerempet korban. Sehingga Peni dan Putra terpental membentur benda tumpul. Peni mengalami luka pada bagian kaki kanan Peni. Sedangkan Putra tidak mengalami mengalami keseleo di bagian tangan dan pinggangnya.

Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu langsung membawa korban ke RS dr Sobirin Mura dan langsung mendapat parawatan tim medis.(09)

Jumat, Januari 14, 2011 | Posted in | Read More »

Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam


MUARA BELITI-Program 100 hari Kapolri, Jendral Timur Pradopo dalam memberantas perjudian terus dilakukan Polres Musi Rawas (Mura). Sebagai bukti, Rabu (1/12) sekitar pukul 17.00 WIB, dua orang warga diringkus karena diduga menggelar perjudian sabung ayam, di Pal 3 Desa Lubuk Besar, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Mura.
Tersangkanya, Rozad (58), warga Desa Lubuk Besar dan Abdul Gani (55), Desa Muara Kati
Informasi diterima wartawan koran ini menyebutkan, warga Lubuk Besar dan sekitarnya merasa resah adanya perjudian sabung ayam. Menerima pengaduan warga, polisi melakukan penyelidikan ke lokasi guna memastikan kebenarannya. Setelah cukup bukti, petugas langsung menggerebek arena perjudian sabung ayam.
Kedatangan beberapa anggota Polres Mura ini membuat para penjudi kalang kabut. Polisi pun berhasil menciduk dua orang yaitu Rozal dan Abdul Gani, yang tidak bisa melarikan diri. Dari penggerebekan, petugas menyita dua ekor ayam jago, tiga sepeda motor, uang Rp 120 ribu sebagai Barang Bukti (BB). Guna kepentingan penyidikan, BB dan dua tersangka dibawa ke Mapolres Mura guna diproses secara hukum.

Kapolres Mura, AKBP Imam Sachroni melalui Kasat Reskrim, AKP Suryadi dan KBO, Ipda Dedi P membenarkan penggrebekan tersebut. “Tersangka akan dijerat Pasal 303 KUHP,” kata Dedi. (08)

Jumat, Desember 03, 2010 | Posted in | Read More »

Mobil Pegawai KUA Terjun ke Sawah


LUBUKLINGGAU- Satu unit mobil Kijang nomor polisi (Nopol) BG 2154 MR, Jumat (12/11) sekitar pukul 18. 30 WIB terperosok masuk ke sawah. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Poros Tugumulyo Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Hanya saja sopir mobil Mahipal (39) pegawai KUA Tugumulyo warga Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur II bersama isteri dan kedua anaknya sempat mengalami shok.

Data dihimpun koran ini menceritakan kronologis kejadian bermula mobil dikemudikan korban melaju dari arah Tugumulyo Kecamatan Muara Beliti menuju Simpang Periuk. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), dari arah berlawanan muncul dua kendaraan truk-belum diketahui Nopolnya- melaju dengan kecepatan tinggi. Karena kondisi jalan sempit, korban mengarahkan mobilnya ke sisi kiri jalan untuk menghindari tabrakan.

Tanpa disadari disisi kiri jalan terdapat lubang galian kabel milik PT Telkom tanpa ada rambu-rambu peringatan. Akibatnya mobil tersebut menabrak gundukan tanah hingga tergelincir sehingga hilang kendali berputar arah hingga terjun ke sawah.
“Saya dari arah Merasi melihat kolam saya lalu berniat pulang kerumah Untungnya saat kejadian tidak ada mobil atau motor di sekitar lokasi. Alhamdulillah anak dan isteri saya selamat,” jelas Mahipal seraya menyesalkan pihak PT Telkom yang tidak memberikan rampu peringatan di sekitar galian.

Pantauan koran ini dilapangan, kejadian tersebut sempat mengundang perhatian pengendara yang melintas di TKP. Bahkan arus lalu lintas sempat mengalami kemacetan beberapa meter akibat ulah pengendara berhenti sembarangan untuk melihat kondisi mobil korban.
“Gimana kondisi sopir dan penumpangnya,” ujar salah seorang pengendara yang melintas lalu dijawab Mahipal “Alhamdulillah tidak apa-apa”.

Selain itu di sekitar galian kabel milik PT Telkom memang terlihat tidak ada rambu-rambu peringatan. Yang ada hanya dedaunan yang ditancapkan sebagai tanda adanya lubang. (03)

Sabtu, November 13, 2010 | Posted in | Read More »

Rumah Petani Sawit Dibobol Pencuri


EMPAT LAWANG- Aksi pencurian dengan pemberatan, Rabu (10/11) sekitar pukul 10.00 WIB kembali terjadi diwilayah hukum Polsek Tebing Tinggi. Korbannya keluarga Widodo (32) warga Desa Batu Panceh Kecamatan Tebing Tinggi. Akibat kejadian ini, korban harus kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Nopol BG 4984 EN, emas, buku tabungan dan pakaian dengan total diperkirakan Rp 25 Juta.

Informasi dihimpun wartawan koran ini, kronologis kejadian, Rabu (10/11) pagi, korban berangkat ke kebun sawit miliknya. Sedangkan istrinya Nurlela (29) menjemput anaknya sekolah di Desa Aur Gading. Saat kondisi rumah korban kosong inilah, pelaku masuk dengan cara menjebol pintu samping menggunakan linggis. Setelah berhasil masuk kedalam rumah, pelaku mengambil barang berharga milik korban diantaranya sepeda motor Yamaha Mio Pituh diparkir di ruang tamu. Kemudian pelaku juga mengobrak- abrik lemari pakaian korban, berhasil membawa emas, buku tabungan BRI, pakaian. Kejadian ini baru diketahui saat Nurlela pulang menjemput anaknya.

Peristiwa pencurian dialami korban, dilaporkan ke Mapolsek Tebing Tinggi untuk dilakukan penyelidikan. “Setelah pulang menjemput anak saya kesekolah, saya diberitahu saudara karena pintu samping rumah terbuka. Ketika masuk kedalam, terdapat satu buah linggis diduga milik pelaku untuk membuka kunci rumah,” cerita Nurlela.

Setelah Nurlela memeriksa ke dalam rumah, mendapai sepeda motor Mio miliknya raib, serta kondisi lemari pakaian berantakan. “Jika ditotal kerugian sekitar Rp 25 juta,” akunya.


Kapolsek Tebing Tinggi AKP Suparlan ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Hasil pemeriksaan saksi, aksi pencurian dilakukan saat kondisi rumah kosong, ” Kami masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut,” terangnya. (K-3)

Kamis, November 11, 2010 | Posted in | Read More »

Pengedar Shabu Dituntut 7 Tahun Penjara


*Denda Rp 1 Miliar

LUBUKLINGGAU-Seperti tidak ada ampun bagi pengedar narkoba di Lubuklinggau. Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)Faysal Basni, terdakwa Amri Susanto (27), warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas (Mura) ini, dituntut pidana kurungan penjara tujuh tahun penjara. Tidak itu saja, pemuda pengangguran (tuna karya) ini dituntut harus membayar denda Rp 1 miliar, subsidair enam bulan kurungan.

Tuntutan itu dibacakan JPU Faysal Basni, dalam sidang yang dilaksanakan Senin (8/11) di Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau.

Menurut JPU Faysal Basni, Amri Susanto dituntut seberat itu karena cukup bukti secara sah melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, yakni telah menjual, menerima, menjadi perantara jual beli Narkotika golongan I. Dan terdakwa terbukti sebagai pemilik 1 paket shabu-shabu seberat 0,52 gram, 7 paket shabu-shabu seberat 5,18 gram. “Terdakwa dapat dikategorikan sebagai pengedar,” kata Faysal.

Amri sendiri ketika ditanya ketua majelis hakim R Sabarudin, dengan anggota hakim Harun Yulianto dan Mooris, serta Panitera Pengganti (PP) Hamid, mengenai tuntutan JPU, mengaku menerima tuntutan itu dan menyesali perbuatannya.

Perbuatan Amri, yang meretnya ke bui ini berawal Senin (16/8) sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah rumah kontrakan, Jalan Rambutan, Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur I. Ketika itu anggota Polres Lubuklinggau mendapat laporan dari masyarakat tentang keberadaan terdakwa yang telah menjadi Target Operasi (TO). Menindaklanjuti laporan masyarakat, lalu petugas melakukan penyamaran menjadi pembeli barang haram yang dijual terdakwa, dengan cara menelpon terdakwa melalui telpon genggamnya, dan sepakat untuk bertransaksi di rumah kontrakannya di Jalan Rambutan.

Setelah bertemu terdakwa di rumah kontrakkan, petugas kemudian memancing terdakwa untuk mengeluarkan barang haram tersebut. Kemudian setelah merasa cukup bukti, terdakwa langsung ditangkap tanpa sempat memberikan perlawanan, kemudian terdakwa beserta Barang Bukti (BB) digiring ke Mapolres Lubuklinggau, guna diproses secara hukum.(mg02)

Selasa, November 09, 2010 | Posted in | Read More »

Maling Motor Dituntut 2,5 Tahun


LUBUKLINGGAU-Inilah akibatnya jika mencuri sepeda motor, terdakwanya, Sumandi (30) tertunduk lesu di kursi Pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau. warga Desa Simoang Tebing Tinggi, Dusun II Kecamatan Nibung Kabupaten Musi Rawas (Mura) ini dituntut 2,5 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU), di pengadilan negeri (PN) Lubuklinggau, Rabu (3/11).

Dalam surat tuntutannya JPU Merry Meilani menyatakan bahwa terdakwa Suwandi terbukti secara sah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan melanggar pasal 363 Ayat (1) Ke-5 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sehingga karenanya menuntut terdakwa dijatuhi pidana 2,5 tahun penjara.

Sementara itu majelis hakim yang diketuai hakim R Sabarudin, dengan anggota majelis hakim Harun Ilyas dan hakim Mooris, usai mendengarkan tuntutan dari JPU, langsung menunda sidang hingga, Rabu (10/11) dengan agenda pembacaan putusan.

Adapun peristiwa yang membawa Suwandi harus berakhir di jeruji besi ini berawal, Selasa (10/8) sekitar pukul 09.00 WIB, di kebun karet SP 2 Desa Sumber Sari Kecamatan Nibung. Saat itu terdakwa hendak pergi ke ladang dan dipertengahan terdakwa melihat motor Kirana milik saksi Kardiman yang diparkir di dalam kebun karet. Kemudian timbullah niat terdakwa untuk mengambil motor tersebut, dengan cara mencabut kabel kontak motor lalu menghidupkan mesin motor terdakwa membawa kabur motor tersebut, menuju Desa Batu Kucing Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Mura.

Sesampainya di Desa Batu Kucing terdakwa menjual motor tersebut kepada saksi Rudi seharga Rp 1,6 juta, kemudian uang hasil penjualan sebesar Rp 1 juta digunakan untuk membayar hutang, dan Rp 300 ribu diberikan kepada isterinya, sedangkan sisanya Rp 300 ribu disimpan sendiri oeh terdakwa. Tidak lama kemudian terdakwa berhasil ditangkap anggota polisi, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (mg02)

Kamis, November 04, 2010 | Posted in | Read More »

Pria Bisu Disenggol Kereta Api


LUBUKLINGGAU-Naas dialami Suharman alias Ujang (40), warga RT 03 Kelurahan Lubuk Aman, Kecamatan Lubuklinggau Barat I. Pria bisu yang bekerja sebagai tukang parkir di RS dr Sobirin Musi Rawas (Mura) ini disenggol kereta api (KA) tanki pertamina.
Kecelakaan itu terjadi di perlintasan rel KA Kelurahan Mesat Seni, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, sekitar pukul 09.30 WIB, Senin (1/11).
Diceritakan Ys, warga sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) kepada wartawan koran ini, sebelum kejadian Suharman mengendarai sepeda motor Supra X Nopol BG 5705 HO, meluncur dari Pasar Atas menuju ke Kelurahan Muara Enim.Setiba di TKP, motor bagian belakang ditabrak kereta api Tanki minyak
Tak pelak, si Bisu terpelanting membentur benda keras. Akibatnya korban mengalami luka robek kaki kiri dan sakit pinggang.
“Dia (korban, red) hanya luka ringan saja dan saat ini dibawa ke rumah sakit guna mendapat pengobatan,” ungkap Ys kepada wartawan koran ini.

Setiba di IGD RS dr Sobirin Mura, korban langsung menjalani perawatan medis. Tidak lama kemudian, pegawai bagian adminitrasi di Stasiun Kereta Api cabang Lubuklinggau.
“Kami akan mengurus asuransinya,” ucap wanita berambut sebahu itu seraya mempersilahkan konfirmasi kepada kepala stasiun, Setia Budi.
Namun sayangnya, Kepala Stasium Ketera Api cabang Lubuklinggau, Setia Budi tidak bisa dihubungi karena nomor Hpnya tidak aktif.


Tukang Ojek Diserempet Truk

SEMENTARA itu yang dialami, Sumardi (35), warga Kelurahan Pelita Jaya Kecamatan Lubuklinggau Barat I ini, nyaris tewas diserempet truk PS (Nopol belum diketahui) yang dikendarai Anton, warga Jalan Khatib Sulaiman Kota Padang.

Hal itu disebabkan sepeda motor Honda Beat Nopol BG 3927 BF yang dikemudikan korban diserempet saat melintas di Jalan Yos Sudarso tepatnya didepan Rumah Makan (RM) Lembah Anai, Kelurahan Marga Mulya Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Senin (1/11) sekitar pukul 06.30 WIB.

Informasi yang dihimpun wartawan koran ini dilapangan menceritakan, kejadian itu berawal saat Sumardi berangkat dari rumah mengendarai motor menuju arah Pasar Lubuklinggau. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), tiba-tiba dari arah berlawanan melaju truk PS yang dikemudikan Anton, berjalan agak ketengah jalan.

Akibatnya Sumardi tidak sempat mengelak dan akhirnya terserempet truk tersebut, tak pelak korbanpun terpental dari sepeda motornya, menghantam aspal jalan.

Sementara itu, warga sekitar TKP yang mengetahui peristiwa itu, langsung membawa korban ke rumah sakit (RS) Siti Aisyah Lubuklinggau, guna mendapatkan perawatan medis.

Karena lakalantas yang menimpanya itu, Sumardi menderita luka robek kepala belakang, luka robek pelipis mata kiri dan luka lecet tangan kiri. Sedangkan lawannya, Anton langsung mempertanggungjawabkan perbuatannya, dengan menanggung biaya pengobatan korban.

Informasi terakhir yang didapat wartawan, menyebutkan permasalahan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan, sehingga tidak sampai dilaporkan ke pihak yang berwajib. (mg02/08)

Selasa, November 02, 2010 | Posted in | Read More »

Warga Keturanan Tewas Kecelakaan


LUBUKLINGGAU-Husien (52), warga Jalan Nangka Kelurahan Megang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, tewas. Setelah sepeda motor Suzuki Smash yang dikendarai bertabrakan dengan sepeda motor Honda Supra 125 dengan dikemudikan Johan (18), warga Jalan Agung Kelurahan Jawa Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) itu terjadi sekitar pukul 07.30 WIB, Minggu (31/10) di Jalan A Yani dekat jembatan Megang Kelurahan Jawa Kanan, Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

Informasi diterima wartawan koran ini di lapangan menyebutkan, sebelum kejadian, Husien berangkat dari rumah mengendarai sepeda motor Suzuki Smash Nopol 5624 HL menuju ke dekat Jembatan Megang dengan maksud buang sampah. Usai membuang sampah, pria yang juga warga keturanan cina ini pun langsung pulang.

Namun baru beberapa meter menaiki motor, tiba-tiba bertabrakan dengan sepeda motor Honda Supra 125 Nopol BG 4214 HL yang dikendarai Johan. Tak pelak, kedua korban terpental menghantam benda keras. Akibatnya, Husien mengalami patah paha kanan, patah tulang iga ke-9, luka robek betis kanan. Sedangkan lawannya, Johan menderita luka lecet bagian wajah. Warga sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang mengetahui kejadian itu langsung membawa kedua korban ke Rumah Sakit (RS) dr Sobirin Musi Rawas (Mura) guna menjalani perawatan medis. Rupanya, Tuhan berkehendak lain, Husien menghembuskan nafas terakhir sedangkan Johan masih mendapat perawatan medis.
Sementara anggota unit laka, Bripka Teddy meluncur ke lokasi kejadian guna olah TKP. Setiba di lokasi, kedua kendaraan roda dua yang terlibat kecelakaan diamankan di Mapolres Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Takwil Ichsan melalui Kasat Lantas, AKP I Ketut Suarnaya kepada wartawan koran ini membenarkan adanya kecelakaan tersebut. “Kami menghimbau kepada masyarakat supaya lebih hati-hati dan tidak kebut-kebut liar sebab taruhannya nyawa atau luka cacat seumur hidup,” kata I Ketut. (08)

Senin, November 01, 2010 | Posted in | Read More »

Pembunuhan Bapak Kandung Direkontruksi


*13 Adegan Diperagakan

CURUP- Masih ingatkah dengan kasus pembunuhan yang dilakukan anak kandung terhadap ayah kandungnya di Kecamatan Kota Padang ? Rabu (27/10) di ruang Polres Rejang Lebong merekontruksi (reka ulang) kasus pembunuhan tersebut.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Umar Said melalui kasat Reskrim, AKP Resza Rahmadiansyah mengatakan, dalam rekontruksi kasus pembunuhan yang dilakukan Kopli Sohar 17 September 2010 lalu yang merupakan anak kandung dari korban Nawawi dilakukan 13 adegan yang diperankan oleh pelaku sendiri.

Dalam adegan tersebut diceritakan bahwa saat kajadian tersangka berada dalam kamar tidur rumahnya, selanjutnya Wilana yang tak lain ibu kandungnya bertengkar dengan ayah kandungnya Nawawi.

Saat itu, korban mengambil satu buah linggis dibawah kamar tidur dengan tujuan untuk memukul saksi yang tak lain isterinya. Dia berusaha merebut linggis tersebut.

Selanjutnya, tersangka terbangun dari tempat tidur lalu melihat keduanya bertengkar dengan menggunakan linggis, melihat kejadian tersebut, pelaku mengambil linggis yang lain yang berada dikamarnya dan meukul korban pada bagian badan sebelah kanan.

Ibu pelaku langsung keluar dan berteriak minta tolong sambil memegang linggis yang berhasil direbut isteri korban. Setelah mendapat pukulan, korban lari dari rumahnya namun pelaku mengejar dan memukulkan linggis kembali pada bagian kepala belakang.

Pukulan dikepalanya tak membuat korban terjatuh, justru korban masih sempat melarikan diri, namu pelaku terus mengejar dan kembali memukulkan linggis kebagian kepalanya hingga korban tersungkur sebanyak dua kali pukulan termasuk wajah.

Meski sudah tersungkur, pelaku terus memukul korban hingga berkali-kali dibagian kepala, wajah dan angota tubuh lainya. Setelah tidak bergerak, pelaku berusaha menarik korban yang berada dijalan karena takut tertabrak kendaraan yang lewat. Setelah kejadian tersebut tersangka langsung duduk diteras rumahnya, dan warga yang melihat melaporkan hal tersebut ke Polsek kota padang. (09)

Kamis, Oktober 28, 2010 | Posted in | Read More »

Calon Gubernur 2013

 
Linggau Pos Jl. Yos Sudarso No. 89 Kel. Batu Urip Taba Kota Lubuklinggau
Copyright © 2013. Linggau Pos | Jawa Pos Group - All Rights Reserved
HarianPagi Pertama dan Terbesar di Bumi Silampari
Dibuat Oleh: Edi Sucipto