|

Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam


MUARA BELITI-Program 100 hari Kapolri, Jendral Timur Pradopo dalam memberantas perjudian terus dilakukan Polres Musi Rawas (Mura). Sebagai bukti, Rabu (1/12) sekitar pukul 17.00 WIB, dua orang warga diringkus karena diduga menggelar perjudian sabung ayam, di Pal 3 Desa Lubuk Besar, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Mura.
Tersangkanya, Rozad (58), warga Desa Lubuk Besar dan Abdul Gani (55), Desa Muara Kati
Informasi diterima wartawan koran ini menyebutkan, warga Lubuk Besar dan sekitarnya merasa resah adanya perjudian sabung ayam. Menerima pengaduan warga, polisi melakukan penyelidikan ke lokasi guna memastikan kebenarannya. Setelah cukup bukti, petugas langsung menggerebek arena perjudian sabung ayam.
Kedatangan beberapa anggota Polres Mura ini membuat para penjudi kalang kabut. Polisi pun berhasil menciduk dua orang yaitu Rozal dan Abdul Gani, yang tidak bisa melarikan diri. Dari penggerebekan, petugas menyita dua ekor ayam jago, tiga sepeda motor, uang Rp 120 ribu sebagai Barang Bukti (BB). Guna kepentingan penyidikan, BB dan dua tersangka dibawa ke Mapolres Mura guna diproses secara hukum.

Kapolres Mura, AKBP Imam Sachroni melalui Kasat Reskrim, AKP Suryadi dan KBO, Ipda Dedi P membenarkan penggrebekan tersebut. “Tersangka akan dijerat Pasal 303 KUHP,” kata Dedi. (08)

Posted by Unknown on Jumat, Desember 03, 2010. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

0 komentar for "Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam"

Leave a reply

Calon Gubernur 2013

 
Linggau Pos Jl. Yos Sudarso No. 89 Kel. Batu Urip Taba Kota Lubuklinggau
Copyright © 2013. Linggau Pos | Jawa Pos Group - All Rights Reserved
HarianPagi Pertama dan Terbesar di Bumi Silampari
Dibuat Oleh: Edi Sucipto