Kinerja Polri Mulai Diragukan
*12 Polisi Mura Dapat Sanksi Disiplin
LUBUKLINGGAU – Ulah seorang oknum anggota polisi Polres Lubuklinggau berinisial DS (28) yang terlibat kasus penjambretan, Jumat (24/9) lalu tidak hanya membuat nama baik citra kepolisian tercoreng. Perbuatan oknum polisi berpangkat Brigadir satu (Briptu) itu membuat sebagian masyarakat mulai tidak percaya terhadap kinerja aparat kepolisian.
Seperti halnya diungkapkan Dn, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau. Ia menganggap sinis terhadap kinerja aparat kepolisian saat ini. “Polisi lambat dalam mengungkap kasus yang menimpa masyarakat,” kata Dn.
Lebih jauh dia mengatakan, polisi sangat sulit untuk menganyomi masyarakat. Sebab masih ada oknum polisi yang terlibat dalam berbagai tindak pidana seperti Narkoba dan jambret yang baru-baru ini terjadi. “Kejadian ini sangat mencoreng citra polisi yang kian terpuruk,” ungkap wanita ini.
Ditempat terpisah, ungkapan serupa dinyakatakn Muklis (45) seorang tukang ojek. “Kita sama-sama tahu gimana polisi sekarang, mereka lebih senang menakuti masyarakat dibandingkan sebagai pelindung masyarakat,” kata Muklis.
Tukang ojek yang biasa mangkal di Pasar Lubuklinggau ini menambahkan, secara pribadi ia enggan berurusan dengan polisi karena ujung-ujungnya harus mengeluarkan uang. Ia berharap seharusnya polisi dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Bukan malah meneror masyarakat, dengan memeras atau menjadi backing hal-hal yang tidak benar,” tutupnya.
Sementara terkait masalah ini, Kapolres Mura AKBP Takwil Ichsan menyatakan, pasca insiden buruk yang dilakukan Briptu Ds pihaknya akan meningkatkan pembinaan terhadap personel. Salah satu upayanya, anggota Unit P3D harus lebih aktif untuk mengecek aktivitas personil di jajaran Polres Lubuklinggau baik pada jam dinas atau luar dinas.
“Anggota yang indispliner akan dilakukan pembinaan di Mapolres, mulai dari fisik, ketrampilan sistem Polri,” kata Takwil Ichsan.
Untuk pengawasan anggota Polres Lubuklinggau diluar jam dinas, sambung Takwil, dirinya telah meminta Provos dan Paminal mengawasi atau melakukan pemantauan.
“Kalau anggota Polri melanggar lalu lintas, ya, akan dipanggil untuk diproses tindak kedisiplinan,” tegasnya.
Lanjut Takwil, sedikitnya ada delapan anggota Polres Lubuklinggau yang memiliki catatan buruk dan bermasalah. Bahkan ada satu anggota Polres Lubuklinggau yang diajukan ke Mapolda Sumsel untuk dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
“Delapan orang ini harus diawasi seketat mungkin sehingga tidak melakukan hal-hal negatif. Untuk tersangka Dd masih dalam proses pemeriksaaan unit P3D. Dd memang sudah memiliki catatan negatif sebelumnya yakni terlibat narkoba,” papar Takwil.
Ditempat terpisah Kapolres Mura AKBP Imam Sachroni melalui Wakapolres Joni Getamala mengatakan, sejauh ini pihaknya telah melakukan pembinaan terhadap seluruh anggota. Pembinaan dilakukan mulai dari apel pagi sampai arahan untuk ytang sifatnya kebijakan.
“Yang di Polres langsung kita sampaikan kepada anggota saat apel pagi dan yang di Polsek melalui TR yang nantinya akan disampaikan oleh Kapolsek masing-masing wilayah kepada anggotanya,” jelas Joni Getamala.
Mengenai faktor penyebab seorang anggota nekat melakukan aksi kejahatan, menurut Joni kemungkinan besar akibat kurang baiknya kepribadian, daya tangkap, nalar serta lingkungan tempat tinggal. “Kalau hal-hal yang sifatnya darurat kita kumpulkan anggota seketika itu juga, lalu diberikan arahan. Namun yang sifatnya umum kita sampaikan saat apel pagi. Setiap Kamis personil Polres Mura selalu diberikan bimbingan rohani dan mental (Bimrohtal),” terangnya.
Dikatakan Joni, selama 2010, pihaknya telah memberikan sanksi disiplin kepada 12 anggota di jajaran Polres Mura. Kemudian tiga personil saat ini masih akan diproses sanksi disiplin dan dua anggota mendapat sanksi kode etik. “Dua anggota yang melanggar kode etik sudah kami rekomendasikan PTDH. Dua orang ini ada yang disersi tidak masuk selama 30 hari berturut-turut dan satu lagi karena melakukan pelanggaran disiplin sebanyak tiga kali berturut-turut,” paparnya.(mg02/03/08)