Oknum Anggota Polri Dicurigai Pakai Narkoba
LUBUKLINGGAU-Salah seorang oknum anggota Subsektor Lubuklinggau Barat II, berinisial In diambil sampel darah dan urine (air seni). Oknum polisi ini dicurigai mengkonsumsi narkoba sehingga meresahkan masyarakat.
Hal itu diungkapkan Kapolres Lubuklinggau, AKBP Takwil Ichsan didampingi Wakapolres, Kompol Arief Wibowo kepada wartawan koran ini di sela-sela kunjungan ke empat Polsek dan tiga Subsektor, Rabu (22/9).
Takwil mengatakan pengambilan sampel darah dan urine terhadap In untuk menindaklanjuti laporan masyarakat bahwa ada indikasi keterlibatan anggota sebagai pengguna narkoba.
“Kami akan mengecek sampel darah dan urine di laboratorium, apakah positif atau negatif mengandung zat MDMA (narkoba, red),” jelas Takwil.
Jika hasilnya positif, sambung Takwil, pihaknya akan memproses sesuai ketentuan berlaku. “Bila ada unsur pidana maka akan koordinasi dengan Polda Sumsel,” ucapnya.
Pengambilan sampel urine, menurut Takwil, tidak hanya berlaku kepada anggota Polri yang dicurigai saja melainkan semua anggota Polres Lubuklinggau. “Termasuk Saya akan diperiksa tes urine dan seluruh perwira. Kalau terbukti positif mengandung narkoba akan diproses sesuai prosedur hukumnya,” terang Takwil.
Ada Polsek Lupa Konsep Patroli
Kunjungan Kapolres Lubuklinggau, AKBP Takwil Ichsan bersama Wakapolres, Kompol Arief Wibowo, Kasat Lantas, AKP I Ketut Suarnaya, Kabag Ops, Kompol Rifka, Kasat Reskrim, AKP Jonson Nadapdap, kemarin diawali kantor Subsektor Lubuklinggau Timur II. Di lokasi ini, Kapolres meninjau kondisi bangunan dan memberikan arahan kepada personel mengenai pola-pola penanganan tindak Kamtibmas.
Selanjutnya menuju ke Mapolsek Lubuklinggau Barat, lalu menuju Kantor Subsektor Lubuklinggau Barat II. Di kantor polisi ini, pejabat nomor nomor satu di Mapolres Lubuklinggau memberikan pengarahan dan peringatan kepada anggota. Kemudian bergerak ke Mapolsek Lubuklinggau Utara, Kantor Subsektor Lubuklinggau Selatan II. Setelah memberikan himbauan, tim Mapolres Lubuklinggau meluncur ke Mapolsek Lubuklinggau Selatan dan Mapolsek Lubuklinggau Timur.
“Ada Polsek yang lupa konsep patroli, konsep penjagaan tahanan. Untuk itu, kami mengingatkan,” ujarnya.
Takwil meminta anggota Polres Lubuklinggau dapat bergaul dengan masyarakat. “Anggota yang melakukan razia atau penanganan terhadap pelaku tindak pidana, polisi harus tetap bersikap santun, tidak arogan, meras atau pilih kasih terhadap tahanan,” jelasnya.
Namun demikian, sambung Takwil, pihaknya belum menemukan petugas pilih kasih terhadap tahanan di Mapolsek. Setiap 1 x 60 menit, petugas harus mengecek ruang tanahan. “Kondisi ruang tahanan belum representatif. Untuk itu, kami akan mengusulkan bantuan dana dalam pembangunannya,” terangnya.
Kondisi ruang tahanan layak dihuni, menurut Takwil, ruangnya dilengkapi air bersih, WC, obat-obatan. “Ruang tahanan sebaiknya ada lokasi olah raga sehingga para tahanan cukup nyaman sambil menunggu proses pemanggilan kejaksaan,” tambah Takwil.
Polres Lubuklinggau sangat berharap ada bantuan pembangunan dari Pemkot Lubuklinggau untuk membangun rumah tahanan standar nasional sehingga dapat memberikan pembinaan mental dan fisiknya. “Saya tidak mau mendengar ada tahanan dipukuli,” pungkasnya.(08)