Batas Suban IV Ditinjau Ulang
*Setneg Bentuk Tim Independen
JAKARTA-Sekretariat Negara (Setneg) memutuskan untuk membentuk tim independen penentuan batas wilayah Musi Rawas (Mura) dan Musi Banyuasin (Muba) yang dipimpin Bakosurtanal dan Dinas Topografi Angkatan Darat (Dit Topad). Pasalnya, tim dibentuk Kemendagri mengacu pada surat Gubernur Sumsel Alex Noerdin selama ini dinilai tidak netral.
Keputusan pembentukan tim independent diambil melalui rapat terpisah dua bupati di Sumatera Selatan (Sumsel) yang masih bertikai terkait kepemilikan sumur migas Suban IV, Suban X, Suban XI dan Durian Maboek II di Gedung Utama Setneg, Lantai 3, Jakarta, Selasa (5/10).
Rapat dipimpin Deputi Mensesneg bidang Perundang-undangan Sapta Murti dihadiri Kabiro Perundang-undangan Setneg, Wisnu Setiawan, Dirjen Pemerintahan Umum Kemendagri Timbul Pudjianto, Direktur Perbatasan Kemendagri Eko Subowo, Kapus Pemetaan Batas Wilayah Bakosurtanal Sobar Sutisno, Sudjijo dari Direktorat Topografi Angkatan Darat, dan perwakilan dari Ditjen Migas, Kementerian ESDM.
Pertemuan dimulai pukul 11.00 WIB kemarin juga dihadiri Bupati ura H Ridwan Mukti, anggota DPRD Mura, tim Pemkab Mura diantaranya, Asisten I dan IV, Kabag Hukum, Kabag Pemerintahan, Ahmadi Zulkarnain, Kabag Humas Kgs Efendi Ferry, Kesbang Politik Linmas, H Rudi Irawan, Camat Rawas Ilir, Azhar Ibrahim, Kades Pauh, serta dua tokoh masyarakat Kecamatan Rawas Ilir.
"Kita putuskan (Tim survei batas wilayah) untuk diulangi lagi dengan tim yang kredibel yang dipimpin Bakosurnal dan Dit Topad. Sehingga tidak ada lagi yang tidak setuju," kata Sapta Murti.
Terpisah Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Setda Mura, Ahmadi Zulkarnain melalui Hpnya tadi malam (5/10) menjelaskan, tim independen akan segera dibentuk dan bekerja dengan cepat. Mereka akan bekerja sesuai prosedur tidak boleh dipengaruhi siapapun untuk menyelesaikan titik 6-10 yang belum terselesaikan. Sedangkan tim dari Kemendagri, Mura dan Muba sifatnya akan disertakan sebagai pendamping. “Sebagai acuan, tim akan menggunakan peta tahun 1926 dengan skala 1:100.000. Pengukuran ulang batas wilayah akan menggunakan alat GPS Geodetic,” terang Ahmadi.
Dalam rapat kemarin, Pemkab Mura meminta agar tim independen tidak masuk ke lokasi sengketa melalui pintu kedatangan Palembang, tapi dari daerah yang netral. Hal itu sesuai dengan keberatan yang diajukan Bupati Mura Ridwan Mukti sebaiknya tim masuk dari Jambi, karena selama ini tim yang diturunkan ke lokasi disengketakan dinilai bekerja secara "Sembunyi-sembunyi" dari Mura, dan tanpa arah yang jelas.
Sementara Sobar Sutisno dari Bakosurnal menyatakan kesiapan timnya untuk melaksanakan tugas pengukuran ulang. Termasuk mempersiapkan surveyor yang disumpah. Bahkan jika Kemendagri menghendaki, tim independent bisa dipakai untuk melakukan tugas yang sama di daerah-daerah lain.
Rapat di Setneg adalah respon Setneg atas pengaduan Bupati Muba kepada presiden soal Permendagri No63/2007, namun rapat ini kemudian justru memperkuat posisi Mura atas Suban IV, X, XI dan Durian Maboek II. Terbukti dengan digagalkannya hasil survei tim Kemendagri atas surat gubernur, dengan membentuk tim baru independen. (03/rls)