Pengadaan Handtractor Rp 3,3 M Disoal LSM
*Hendi: Sudah Sesuai Aturan
MUSI RAWAS-Proyek pengadaan alat pertanian 100 unit Handtractor menggunakan dana APBD Perubahan tahun 2010 senilai Rp 3,3 Miliar di Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura Kabupaten Musi Rawas (Mura), diduga tidak transparan. Proyek itu rencananya hari ini (Senin, 11/10) akan ditenderkan, padahal DPRD Kabupaten Mura belum mengesahkan dana APBD Perubahan 2010.
Hal itu dikatakan Koordinator LSM SUU, Herman Sawiran kepada koran ini, Minggu (10/10). “Saya mendapat laporan dari salah seorang kontraktor bahwa proses tender pengadaan alat pertanian Handtractor akan ditenderkan sebelum APBDP disahkan. Proses tender akan dilakukan besok (hari ini,red) tanpa ada pemberitahuan sebelumnya,” ungkap Herman Sawiran.
Ironisnya, kata Herman, proyek pengadaan handtractor diduga sudah disiapkan pemenangnya. Sehingga kontraktor lain hanya sebagai pelengkap untuk mengikuti proses tender. “Pada intinya SUU khawatir kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura Mura, seolah-olah program Handtractor 100 unit senilai Rp 3,3 miliar sudah disetujui DPRD Mura. Kalau begini artinya DPRD Mura ditiadakan. Kenapa APBDP belum disahkan, pemenang tender sudah diketahui. Ini tidak sah cacat hukum dan harus dibatalkan. Jika tidak masalah ini akan kami dilaporkan ke Kejari,” ancam Herman.
Selanjutnya SUU mendesak Kadis Ketahanan Pangan dam Holtikultura mengikuti jalur hukum yang ada dalam melakukan proses tender sesuai dengan Kepres 80, sehingga para rekanan tidak merasa dikesampingkan. Selain itu juga meminta DPRD Kabupaten Mura mempertanyakan seluruh SKPD akan mulai proyek saat paripurna pengesahan APBDP. “Tujuannya agar jelas jangan sampai ada SKPD melaksanakan tender sebelum APBDP disahkan. Kami juga mendesak Bupati Mura menekankan kepada seluruh jajarannya agar benar-benar melaksanakan tender sesuai dengan prosedur, dan mengumumkan proyek secara transparan. Sehingga pembangunan yang ada di Kabupaten Mura dapat benar-benar dinikmati masyarakat,” imbuhnya.
Terpisah Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura Kabupaten Mura Hendi UP membenarkan pihaknya berencana melaksanakan tender proyek pengadaan alat pertanian tersebut. Menurutnya seluruh proses tender dilaksanakan sesuai dengan aturan dan tidak akan merugikan berbagai pihak.
Selain itu dikatakan Hendi, sesuai dengan aturan proses tender kapanpun bisa dilaksanaan sebelum pengesahan DPA. “Namun penetapan gening menunggu pengesahan APBDP,” tegasnya. (03)