Banyak pengendara tidak mempunyai surat menyurat
MUARA BELITI- Satlantas Polres Musi Rawas (MURA), (16/2) Sekitar pukul 08.30 WIB hingga pukul 09.30 WIB, menggelar razia kendaraan roda dua dan empat di kawasan Muara Beliti. Razia itu dipimpin Kanit Rekden, Ipda Diaz bersama anggota lainnya.
Dalam razia tersebut Satlantas Mura mendapatkan 31 pelanggaran karena tidak mempunyai surat menyurat kendaraan seperti STNK dan SIM.
Kapolres Musi Rawas AKBP Imam Sachroni melalui Kasat Lantas Mura, AKP Syukur Kersana mengatakan Satlantas Mura rutin mengadakan razia kendaraan roda dua dan empat. Supaya pengemudi kendaraan dapat selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan selalu membawa surat menyurat kendaraan seperti SNTK dan SIM.
Dia menambahkan bagi pengemudi yang tidak mempunyai surat menyurat kendaraan diharapkan dapat melengkapinya secepat mungkin dan patuhi lah lalu lintas yang ada. Bagi yang mempunyai SIM kadarluasa diharapkan dapat mengurus ke Polres Mura untuk diperpanjang masa berlakunya.(Mg04)