Pansus-Eksekutif Tolak Peta Batas
MUSI RAWAS - Anggota Pansus pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Muratara bersama eksekutif, Selasa (19/2) sekitar pukul 11.30 WIB mengadakan rapat membahas peta yang tidak sesuai dengan hasil keputusan bulan Mei 2012, mengenai penetapan batas Musi Rawas (Mura) dan Musi Banyu Asin (Muba). Dalam pertemuan itu disepakati, Ketua Pansus Pemekaran, Ahmad Bastari dan anggota Pansus lain beserta eksekutif, sepakat menolak peta beserta batas ditetapkan oleh Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Dalam pembahasan itu dihasilkan dua kesimpulan, yaitu Pansus dan eksekutif akan mengirimkan surat untuk tatap muka dengan pihak provinsi, dan kedua Pansus dan eksekutif menolak peta yang ditetapkan. “Pemekaran ini sangat riskan, di satu sisi kita harus menunjukan mana yang benar. Dan disatu sisi kita harus mempercepat dan melengkapi syarat pemekaran Muratara, bila masalah peta ini selesai DPR RI akan segera memasukan kita untuk pemekaran Muratara,” jelas Ahmad Bastari. Sementara itu, eksekutif diwakili Asisten 2, Agus Setyono serta pejabat lainnya seperti Kadisduk Capil Kabupaten Mura, Dian Chandera menegaskan, peta tersebut bukan berasal dari kesepakatan Mura dan Muba. “Kedua pihak itu tidak pernah menandatangani. Tetapi hal itu merupakan kesimpulan yang diambil oleh provinsi. ”Ini bukan masalah teknis lagi tetapi masalah data peta situasi garis panjang, garis batas wilayah ini selesai maka DOB Muratara akan segera dibahas di Jakarta,” ungkapnya. Sementara itu, Perwakilan Presidium Muratara, Amri mengatakan pihaknya akan mendukung upaya serta langkah pemerintah Mura ang sudah berjuang untuk pemekaran Muratara. ”Kami sangat ingin pemekaran tetapi tidak ingin ‘melacur’ dan membiarkan sebagian wilayah masuk ke Kabupaten Muba,” katanya memberi perumpamaan.(02)