Pemekaran Muratara Terwujud April
*Alex Noerdin Bertemu Tokoh Muratara
PASAR PEMIRI-Penyelesaian batas wilayah Kabupaten Musi Rawas (Mura) dengan Kabupaten Musi Banyu Asin (Muba) yang didalamnya terkait Suban IV, masih bergulir dan belum tuntas. Mengawali sambutannya, wakil tokoh masyarakat Musi Rawas Bagian Utara (Muratara), Sudirman Masuli dihadapan lebih kurang 50 perwakilan dari 7 kecamatan, alim ulama, dan sesepuh Muratara mengucapkan selamat datang kepada Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H Alex Noerdin di Kota Lubuklinggau.
“Dilatarbelakangi keinginan yang kuat, masyarakat untuk menjadikan Muratara berdiri sendiri, sebagai daerah otonomi, ini tergambar sejak tahun 1962. Berlanjut tahun 1967 dan puncaknya tanggal 30 April 2007 unjuk rasa besar-besaran sampai terjadi penutupan jalan negara. Pada tanggal 7 Mei 2007, persetujuan/penandatanganan, pemekaran Muratara oleh Bupati Musi Rawas, H Ridwan Mukti dan Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, HA Karim HR,” ungkap Sudirman di kediaman HA Karim Ar, Kelui.
Informasi yang kami dapatkan, lanjut Sudirman, secara administrasi, Muratara telah lengkap 100 persen, tanda petik tapal batas Muratara dengan Kabupaten Muba dari riwayat pemekaran tadi. Tokoh masyarakat Muratara dan berbagai unsur menyampaikan kepada Gubernur Sumsel beberapa hal. Diantaranya pertama, mohon dengan sangat kepada Gubernur Sumsel, memainkan perannya sebagai regulator pemekaran Muratara.
Dalam waktu yang tidak terlalu lama. Muratara sudah terbentuk sebagai kabupaten baru. Kedua, sebagai Gubernur Sumsel, kami menyetujui dan sangat setuju persoalan tapal batas calon daerah otonomi baru (Muratara) dengan Muba yang telah ditetapkan oleh Gubernur Sumsel.
“Ketiga, pada kesempatan ini, kami ingin menyampaikan ucapan terima kasih, atas bantuan Gubernur Sumsel, pada rapat RUU inisiatif tanggal 22 Februari 2008, dibuktikan masyarakat Muratara, 86 persen memilih H Alex Noerdin sebagai Gubernur Sumsel. Keempat, dengan harapan yang sama, insyaAllah masyarakat Muratara ke depan akan memilih H Alex Noerdin sebagai Gubernur Sumsel lebih dari 86 persen,” tegasnya.
Usai mendengarkan sambutan dari tokoh Muratara, H Alex Noerdin didampingi H Dody Reza Alex menjelaskan beberapa hal terkait permohonan tokoh Muratara. “Suban IV masuk ke Muba, tapi oleh oknum ternyata ada main dengan orang pusat, akhirnya lahirlah Permendagri No. 63 Tahun 2007, Yang dengan lahirnya Permendagri itu maka kami anggap prematur,” kata Gubernur Sumsel, Alex Noerdin.
Dijelaskan Alex Noerdin, dalam penentuan tapal batas saja Ridwan Mukti (RM) menggunakan peta tahun 1926. Dan seharusnya apabila ada berubahan tapal batas harus izin Gubernur, izin Mendagri bahkan harus izin dari warga yang tinggal di lokasi perbatasan.
”Sedangkan rakyat Muba tidak tahu-menahu, artinya ini punya Kabupaten Muba diambil oleh Kabupaten Mura. Saya menegaskan Permendagri No. 63 tahun 2007 yang dinilai cacat hukum,” tambah Alex Noerdin menyebutkan, Suban IV berdasarkan Permendagri yang masuk wilayah Mura, tidak diurusi. Hingga pihaknya menilai Permendagri itu cacat hukum.
“Kalau ditelusuri pada saat ada rapat di Kemendagri, Fahri, Tony Bambang Utoyo. Ngotot RM bahwa Suban IV milik Mura. Sementara Suban IV ada di tengah-tengah. Muba minta ini dibagi rata. Sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Sumsel, masalah ini berusaha diselesaikan di Griya Agung. Semua berkas dan ketentuan sudah lengkap. Ganjalannya masalah batas karena itu sangat prinsip,” tegas Alex Noerdin.
Orang nomor satu di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel ini meneruskan, sebelum ditentukan pemekaran ini maka Pemkab Mura diwakili Sekda Kabupaten Mura, H Raidusyahri dengan membawa surat kuasa yang disegel, bahwa Pemkab Mura akan menyetujui apapun keputusan Gubernur. “Sementara Gubernur memutuskan Muratara milik Muba. Yang terpenting Muratara itu musti jadi. Itu dulu,” tegas Alex Noerdin.
“Di Muratara bukan hanya ada Suban IV, bahkan ada Suban V, VI dan seterusnya. Masalah batas tidak ada lagi dalam pemekaran ini. Namun ada lagi menggalang demo di Jakarta bahwa warga Mura tidak setuju. Itu artinya, apa yang disampaikan di depan dan di belakang jelas berbeda. Saya cukup tersinggung dengan hal ini,” jelasnya.
“Jika tokoh Muratara meminta Gubernur yang bertugas sebagai regulator untuk menyelesaikan masalah ini, lanjutnya, tentu kami sangat tersinggung.
Sejak saya jadi Bupati Muba sudah memperjuangkan pemekaran Muratara. Sebagai orang yang sudah berpengalaman memekarkan. Saya hanya menyarankan, sudahkah Muratara dipersiapkan dengan baik? Jangan sampai ini hanya akan menjadi satu alat bagi oknum untuk memanfaatkan momen agar menduduki jabatan penting usai pemekaran,” ungkap Alex Noerdin.
“Muratara ingin mekar ada alasannya. Jika dibandingkan dengan Muba, mengapa dia tidak ingin memekarkan diri. Ya karena memang pembangunan merata. Sementara di Muratara ? Insya Allah dalam waktu dekat. Pemekaran Muratara terkabul. Kita berdoa saja,” urai Alex Noerdin.
Alex Noerdin yakin jika masyarakat Muratara benar dalam menunjuk pemimpin, Muratara bisa seperti Mura. Karena luas wilayah Muratara 40 persen dari Mura. Namun Sumber Daya Alam (SDA) nya 80 persen lebih.
”Ini potensial. Jika mengelola dengan baik, potensi Muratara luar biasa. Oleh karena itu, saya capek jika sudah jadi, mau nuntut apa terserah. Jangan blokir jalan negara. DPR juga tidak melihat. Kita berdoa. Kalau lewat ini, entah mau bagaimana lagi. Jadi lepaskan dulu kepentingan macam-macam, utamakan pemekaran. Dan jangan lupa asal memilih pemimpin yang tepat. Kita bertemu lagi kalau sudah keluar undang-undangnya. Untuk tujuh kecamatan. Jangan banyak ngomong. Yang penting jadi dulu,” pungkasnya.
Sementara itu, usai pertemuan singkat dengan Alex Noerdin, Sudirman kembali mengungkapkan bahwa tanggapan pak Gubernur sangat positif.
”Kalau dihitung sejak tahun 1962 hingga 2007. Sudah sangat luar biasa perjuangan ini. Masalahnya di tapal batas. Kami nrimo bukan artinya kami menjual Muratara. Kita tak perlu apriori. Ke depan kita berharap agar usai pertemuan ini ada percepatan pemekaran selesai. Paling lambat April ada pembahasan lebih lanjut. Diharapkan tuntas,” jelas Sudirman.(12)