|

Polisi Temukan 2 Hektar Ladang Ganja


CURUP-Kepolisian Polres Rejang Lebong bersama Polsek Sindang Kelingi berhasil menemukan ladang ganja seluas 2 Hektar (Ha) di Desa Sinar Gunung, Senin (20/9) sekitar pukul 01.00 WIB. Penemuan ladang ganja itu berkat informasi masyarakat dilanjutkan dengan penyisiran oleh petugas ke lokasi dengan bersenjata lengkap.

Ganja itu rata-rata memiliki ketinggian 1,5 meter diperkirakan berumur 4 bulan, ditanam bersama tanaman cabai dan kopi berjumlah sekitar 500 batang.

Saat melakukan penyisiran, tim Buru Sergap (Buser) Polres Rejang Lebong sempat melihat dua orang yang sedang beraktifitas di lokasi penemuan tanaman ganja. Diduga operasi penyisiran lokasi yang dilakukan petugas telah bocor, sehingga kedua orang yang dicurigai sebagai pemilik ladang berhasil melarikan diri.

Bukan itu saja, guna menghambat langkah petugas, pelaku juga memasang ranjau yang terbuat dari bambu runcing, diikat dengan tali pancing besar. Ranjau itu hampir mengancam nyawa anggota Polres Rejang Lebong yang melakukan penyisiran. Beruntung berkat ketelitian petugas, sekitar 5 renjau buatan di sekitar perkebunan ganja berhasil diatasi dan diamankan.

Lokasi penemuan ladang ganja tersebut cukup jauh dari pemukiman penduduk, tepatnya di kawasan Talang Nangko Desa Sinar Gunung. Apabila ditempuh jalan kaki, memakan waktu dua sampai tiga jam melintasi jalan setapak, sungai dan tebing yang terzal. Di lokasi penemuan ladang ganja, petugas juga menemukan sebuah pondok dua tingkat berukuran 4x6 meter diduga sebagai tempat penyimpanan ganja yang telah kering. Di lantai atas podok terlihat ganja yang sudah dicacah sedang dikeringkan.

Kemudian polisi juga menemukan pohon-pohon ganja yang sudah dicabut dan dicacah, dengan kondisi yang masih segar di kebun tidak jauh dari pondok. Serta ditemukan motor bebek jenis KTM tanpa nopol. Seluruh barang bukti yang ditemukan petugas langsung diamankan di Mapolres Rejang Lebong.


Kapolres Rejang Lebong AKBP Umar Sahid didampingi Waka Polres Rejang Lebong Kompol Imam ketika dibincangi di lokasi penemuan ladang ganja mengatakan, ladang ganja tersebut berada di dua lokasi, dengan total dua hektar.

Ditanya mengenai nilai ganja, Kapolres mengaku mencapai ratusan juta rupiah. Karena seluruh tanaman ganja yang ditemukan petugas dalam kondisi siap panan. Menurutnya, keberhasilan Polres Rejang Lebong mengungkap ladang ganja ini bukan usaha yang dilakukan sebentar. Namun sudah dilakukan sejak tiga bulan lalu, ketika berkembang informasi kalau Sindang Dataran sudah menjadi lokasi penanaman ganja.

Informasi tersebut berhasil dikembangkan melalui penyelidikan dan informan yang disebar. "Bahkan saat mengungkap kasus ini dilakukan secara hati-hati walau sempat gagal. Anggota kita beberapa bulan lalu ada yang kena bacok," ungkap Kapolres.

Selanjutnya untuk memastikan penyidikan soal kepastian ladang ganja kembali dilakukan usai lebaran dengan bantuan informan yang disebar kepolisian Rejang Lebong.

"Hasilnya dilakukan pengecekan kepastian lokasi ladang ganja tersebut. Bahkan, ganja yang beredar di Rejang Lebong dan sejumlah daerah lain diduga dari ladang ganja temuan Polres Rejang Lebong tersebut," paparnya.(09)

Posted by Unknown on Selasa, September 21, 2010. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

0 komentar for "Polisi Temukan 2 Hektar Ladang Ganja"

Leave a reply

Calon Gubernur 2013

 
Linggau Pos Jl. Yos Sudarso No. 89 Kel. Batu Urip Taba Kota Lubuklinggau
Copyright © 2013. Linggau Pos | Jawa Pos Group - All Rights Reserved
HarianPagi Pertama dan Terbesar di Bumi Silampari
Dibuat Oleh: Edi Sucipto