Polisi Sita Dua Senpi FN Bareta
*Berikut 40 Peluru dari Tersangka Perampokan
MUSI RAWAS- Tim Buru Sergab (Buser) Polres Musi Rawas (Mura) meringkus komplotan perampok kerap beraksi di wilayah Kabupaten Mura, Kota Pelembang, dan Oku Timur. Tersangknya Zulkopli Lubis (31) warga Desa P 1 Mardiharjo Kecamatan Purwadadi, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas dibagian kaki kiri, karena mencoba melakukan perlawanan. Zulkopli ditangkap petugas Jumat (5/11) diduga terlibat aksi perampokan warung manisan milik Basri Bastianto, warga Dusun V Sungai Tapa Desa Lubuk Tua, Kecamatan Muara Kelingi Rabu (3/11). Sementara tujuh rekannya, Jarot, Iwan, Heri, Supingi, Rudi, Parjono dan Fred hingga Senin (8/11) masih dalam pengejaran petugas.
Kemudian polisi menyita, barang bukti (BB) dua Senjata Api (Senpi) jenis FN FN Bareta berikut 40 butir anunisi diduga digunakan tersangka dalam melancarkan aksinya. Senpi FN Bareta ini, jenisnya sama dengan senjata yang disita Polda Sumatera Barat (Sumbar) dari kawanan perampok Automatic Teller Machine (ATM) di kompleks Universitas Bug Hatta, Padang, Sumatera Barat beberapa waktu lalu.
Informasi diterima koran ini, kronologis penagkapan tersangka bermula Rabu (3/11) tersangka bersama tujuh rekannya, mendatangi warung manisan milik Basri Bastianto, warga Dusun V Sungai Tapa Desa Lubuk Tua Kecamatan Muara Kelingi. Awalnya komplotan tersebut berpura-pura hendak mengisi bensin motor dikendarainya. Saat korban lengah, pelaku masuk ke dalam rumah korban sembari menodongkan Senpi. Tidak hanya itu, pelaku juga memukul kepala Basri dengan Senpi FN Bareta serta menyekap keluarga korban memaksa menunjukkan tempat penyimpanan uang dan benda berharga. Karena takut terhadap ancaman pelaku, korban menyerahkan uang Rp 41 juta, emas 45 gram, arloji, 10 slop rokok berbagai merk serta empat unit Hp. Setelah menguras harta benda milik korban, pelaku melarikan diri.
Usai kejadian, tim Buser Polres Mura bersama anggota Polsek Muara Kelingi melakukan penyelidikan dan pengejaran. Berdasarkan keterangan saksi-saksi, Jumat (5/11) polisi melakukan pengerbekan di rumah tersangka Zulkopli Lubis di Desa P1 Mardiharjo Kecamatan Purwodadi. Saat dilakukan penagkapan, tersangka mencoba memberikan perlawanan, sehingga petugas menembak bagian kaki kiri Zulkopli Lubis.
Saat melakukan pengeledahan rumah tersangka, petugas dipimpin Kasat Reskrim AKP Maruly Pardede menemukan barang bukti dua pucuk Senpi FN jenis Bareta beserta 40 butir amunisi. Selain itu juga ditemukan puluhan bungkus rokok hasil perampokan serta pakaian diduga digunakan tersangka saat melancarkan aksinya.
Kapolres Mura AKBP Imam Sachroni didampingi Kasat Reskrim AKP Maruly Pardede ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penagkapan tersebut. ”Tujuh tersangka lainnya sudah diketahui identitasnya dan saat ini masih dalam pengejaran,” ujar Maruly Pardede.
Ditambahkan Maruly, barang bukti Senpi FN jenis Bareta yang ditemukan, nantinya akan dikirim ke Mapolda Sumsel guna mengetahui asal usulnya. Namun demikian, dia memastikan senjata itu tidak berasal dari gudang-gudang penyimpanan senjata TNI dan Polri. Karena senjata yang disita bukan senjata standard TNI maupun Polri. (03)