|

Tersangka Pencuri Bibit Sawit PTPN Diringkus


EMPAT LAWANG- Hadran Sani (21) warga Desa Tanjung Makmur Kecamatan
Tebing Tinggi, Senin (24/1) diamankan aparat kepolisian Polsek Urban Tebing Tinggi. Pria bekerja sebagai petani itu harus berurusan dengan aparat penegak hukum karena diduga melakukan pencurian buah enam batang bibit sawit milik PT Perkebunan Nusantara VII di Sungai Payang Blok 438 Desa Tanjung Kupang Kecamatan Tebing Tinggi . Tersangka ditangkap petugas Polsek Urban Tebing Tinggi sekitar pukul 12.40 WIB dikediamannya tanpa memberikan perlawanan. Atas perbuatan tersangka, korban mengalami kerugian Rp 1,2 juta dengan asumsi satu batang bibit sawit dihargai Rp 192 ribu.

Informasi dihimpun koran ini, seperti biasa pengawas perkebutan PTPN VII Sungai Payang berkeliling memeriksa seluruh tanaman Minggu (23/1). Ketika itu ia terkejut melihat beberapa batang bibit sawit hilang. Selanjutnya ia melaporkan kejadian ini Asisten PTPN VII Dirman Silaen yang langsung melakukan pemeriksaan. Kemudian pihak PTPN VII melaporkan kejadian ke Mapolsek Urban Tebing Tinggi guna kepentingan penyelidikan.

Setelah melakukan penyelidikan dan keterangan beberapa saksi, pihak PTPN VII mencurigai aksi pencurian enam batang bibit sawit itu diduga dilakukan Hadran Sani. Hal ini diperkuat lokasi kebun sawit milik tersangka berada tidak jauh dari lokasi perkebunan PTPN VII.
Setelah menerima laporan korban, anggota Polsek Urban Tebing Tinggi, bersama pihak PTPN VII langsung mendatangi rumah tersangka dan melakukan penagkapan.

Dihadapan penyidik, tersangka mengaku kalau dirinya baru satu kali melakukan pencurian bibit sawit milik PTPN VII. “Aku baru sekali inilah mencuri, itupun hanya lima batang, bukan enam batang seperti yang dikatakan pihak PTPN VII,” akunya.

Kapolres Lahat AKBP Benny Subandi melalui Kapolsek Urban Tebing Tinggi
AKP Suparlan ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka dan barang bukti. “Kami akan melakukan pengembangan, untuk mengetahui berapa kali tersangka melakukan pencurian di areal perkebunan PTPN VII,” terangnya. (05)

Posted by Unknown on Selasa, Januari 25, 2011. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

0 komentar for "Tersangka Pencuri Bibit Sawit PTPN Diringkus"

Leave a reply

Calon Gubernur 2013

 
Linggau Pos Jl. Yos Sudarso No. 89 Kel. Batu Urip Taba Kota Lubuklinggau
Copyright © 2013. Linggau Pos | Jawa Pos Group - All Rights Reserved
HarianPagi Pertama dan Terbesar di Bumi Silampari
Dibuat Oleh: Edi Sucipto