|

Kebijakan PT Serelaya Rugikan Masyarakat


*Terkait Penerimaan Karyawan

BTS ULU-Janji perusahaan PT Serelaya Merangin 2 di Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura, menolak pegawai dari warga lokal dianggap merugikan masyarakat setempat. Pasalnya pihak perusahaan tersebut sebelumnya diduga sudah menjanjikan untuk menerima pegawai dari warga setempat, tetapi setelah berkas lamaran Meftahudin (Nama warga bersangkutan), diajukan ternyata tidak diterima perusahaan tersebut.

Sekdes Pelawe, Yani kepada koran ini mengatakan bahwa keluarga besar Meftahudin merasa kecewa dengan keputusan manajemen PT Serelaya. “Karena keluarga besar Meftahudin itu sangat kecewa dengan ketidakjelasan dari lamaran yang diajukan sebelumnya. Saya juga sangat menyayangkan sikap perusahaan karena sebelumnya telah diadakan musyawarah,” jelas Yani pada koran ini, Senin (7/2).
Yani memaparkan sebelumnya sudah ada permintaan untuk tenaga kerja di perusahaan tersebut diajukan Ari dan Meftahudin dengan jawaban diterima. “Sehingga berkas segera dilengkapi sesuai permintaan perusahaan yang lengkap. Dan kesimpulannya Ari diterima bekerja sedangkan Meftahudin dipending dulu dan sampai hari ini belum ada kejelasannya,” papar Yani menyatakan persoalan ini menimbulkan tanda tanya di benak mereka. Pasalnya kalau mau jujur, Yani menyebutkan di perusahaan tersebut ada 8 orang tenaga operator dan saat musyawarah berlangsung satu orang pun belum bekerja. “Jadi jika dari perusahaan itu selalu mengatakan untuk posisi Meftahudin belum ada penempatannya itu hanya omong kosong saja. Sebaiknya pihak perusahaan memperhatikan kesepakatan yang sudah dibuat sebelumnya,” papar Yani.

Terpisah, Dedi, selaku Humas PT Serelaya Merangin 2 menjelaskan masalah penempatan tenaga kerja itu ada yang menangani yaitu bagian sub kontraktor. Namun untuk Meftahudin itu tetap menjadi perhatian pihaknya dengan menempatkan sementara untuk dia ikut mobil roteng sebagai helper.
“Kita tetap memperhatikan Meftahudin dengan dialihkan terlebih dulu ikut mobil Roteng, tetapi dia belum mau. Kami juga mengklarifikasi untuk tenaga operator bukan 8 orang melainkan 6 orang,” jelasnya dihubungi, tadi malam. (08)

Posted by Unknown on Selasa, Februari 08, 2011. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

0 komentar for "Kebijakan PT Serelaya Rugikan Masyarakat"

Leave a reply

Calon Gubernur 2013

 
Linggau Pos Jl. Yos Sudarso No. 89 Kel. Batu Urip Taba Kota Lubuklinggau
Copyright © 2013. Linggau Pos | Jawa Pos Group - All Rights Reserved
HarianPagi Pertama dan Terbesar di Bumi Silampari
Dibuat Oleh: Edi Sucipto