|

Pemkab Angkat Tangan Soal Pembakaran Camp MHP

MUSI RAWAS-Bupati Musi Rawas (Mura), H Ridwan Mukti mengatakan Pemkab Mura tidak akan bertanggungjawab atau menyerah terhadap permasalahan pembakaran camp milik PT Musi Hutan Persada (MHP). Kenapa demikian? Hal itu terpaksa dilakukan jika PT MHP tetap saja melakukan penggusuran terhadap lahan berstatus sengketa di SP 5 Desa Tri Anggun Jaya dan SP 6 Desa Bumi Makmur, Kecamatan Muara Lakitan.

“Terkait pembakaran camp PT MHP dilakukan warga beberapa waktu lalu, ini tidak termasuk kewenangan daerah melainkan kewenangan pemerintah pusat. Jadi, saya selaku kepala daerah hanya bisa berupaya mendorong agar permasalahan bisa diselesaikan dengan baik,” kata Ridwan Mukti dihadapan sejumlah wartawan usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Mura, Senin (18/10).

Pasca aksi pembakaran oleh warga terhadap aset milik PT MHP, pihaknya telah melayangkan surat kepada pihak Kementerian Kehutanan (Kemenhut) serta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenker Trans), guna mempercepat pembahasan dan penyelesaian masalah sengketa lahan.

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada pemerintah pusat segera mengambil langkah strategis terkait masalah ini. Sejauh ini proses pembahasan dan penyelesaian masalah tersebut masih terus berjalan di tingkatan kedua kementerian tersebut.

Ridwan Mukti menambahkan semakin lambat pihak Kemenhut mengambil langkah untuk penyelesaian masalah ini, maka potensi konflik dan gejolak ditengah masyarakat maka akan terus muncul. Pihaknya hanya bisa menghimbau dan mendekati masyarakat secara emosional agar dapat tenang dan tidak terprovokasi sehingga melakukan tindakan yang berlebihan. Pihak Pemkab Mura akan terus memperjuangkan agar masyarakat di daerah tersebut dapat memiliki lahan garapan yang diakui.

“Kita akan terus berjuang agar masyarakat bisa memiliki lahan yang legitimate (diakui, red), sebab sangat tidak mungkin masyarakat desa yang tinggal di dalam hutan tetapi tidak memiliki lahan garapan,” tambahnya.

Terkait tindakan penebangan pohon karet warga dilahan status quo, Ridwan Mukti menyatakan bahwa masalah status quo bukan berarti masalah itu tidak bisa diungkit lagi, sehingga hal inilah yang perlu diselesaikan dengan bijaksana.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mura Alamsyah A Manan mengatakan aksi yang ditunjukkan warga itu merupakan akibat dari ketidaktegasan pemerintah, baik di tingkat daerah maupun pusat dalam menyelesaikan masalah yang terjadi di masyarakat. Kalau permasalahan ini bisa diselesaikan oleh pemerintah secara cepat, maka tidak akan menimbulkan konflik dan keresahan dalam masyarakat.

“Adanya kejadian ini merupakan bukti ketidaktegasan dan ketidak berpihakan pemerintah kepada masyarakat. Kalau pemerintah mau tegas dan serius untuk menyelesaikan masalah ini maka persoalan tersebut bisa diselesaikan,” tegas legislator Partai Indonesia Sejahtera (PIS), kemarin. (07)

Posted by Unknown on Selasa, Oktober 19, 2010. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

0 komentar for "Pemkab Angkat Tangan Soal Pembakaran Camp MHP"

Leave a reply

Calon Gubernur 2013

 
Linggau Pos Jl. Yos Sudarso No. 89 Kel. Batu Urip Taba Kota Lubuklinggau
Copyright © 2013. Linggau Pos | Jawa Pos Group - All Rights Reserved
HarianPagi Pertama dan Terbesar di Bumi Silampari
Dibuat Oleh: Edi Sucipto