|

Oknum PNS Diduga Terlibat Calo CPNSD


LUBUKLINGGAU- Penyidik Satreskrim Polres Lubuklinggau terus mengembangkan penyidikan kasus penipuan calo penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Kabupaten Mura, dengan korban Mulyati (62). Setelah mengamankan Dungtjik (57), warga Perumnas Nikan Kelurahan Nikan Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Jumat (18/2), kini polisi membidik salah seorang oknum PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mura.

“Tersangka mendapatkan uang Rp 20 juta, sedangkan sisanya Rp 50 juta disetorkan dengan oknum PNS di Kabupaten Mura,” ungkap Kapolres Lubuklinggau AKBP Takwil Ichsan melalui Kasat Reskrim AKP Jonson Nadapdap.

Namun hingga saat ini, Jonson mengaku polisi kesulitan melakukan penyelidikan terhadap oknum PNS Kabupaten Mura itu. Pasalnya hingga Minggu (20/2), tersangka bersikukuh tidak memu menyebutkan indentitas oknum PNS yang diduga menerima Rp 50 juta. “Yang menjadi persoalan kita sekarang, tersangka tidak mau memberitahukan nama oknum yang bermain itu. Namun kasus ini akan terus kita kembangkan guna membongkar siapa saja yang terlibat,” tegasnya.

Selain itu dikatakan Jonson, sejauh ini polisi baru menerima satu laporan dugaan penipuan calo CPNSD Kabupaten Mura. Ia menghimbau seluruh masyarakat yang menjadi korban penipuan CPNSD diwilayah hukum Polres Lubuklinggau tidak takut untuk melaporkannya. “Sampai hari ini (kemarin,red) kami baru menerima laporan korban Mulyati. Jika ada korban lain, kami himbau untuk melapor, kami akan tindak lanjuti sesuai dengan proses hukum yang ada,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, anggota Satreskrim Polres Lubuklinggau Jumat (18/2) meringkus Dungtjik warga Perumnas Nikan Kelurahan Nikan Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur I. Pria asal Desa Semangus Lama Kecamatan Muara Lakitan ini ditangkap petugas karena diduga melakukan penipuan terhadap Mulyati (62) warga Desa Lawang Agung Kecamatan Rupit.

Peristiwa dialami korban terjadi Jumat, 10 Desember 2010 sekitar pukul 10.00 WIB di Perumnas Niken Kelurahan Nikan Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur I. Dalam laporannya, Mulyati mengaku menerima telpon dari tersangka lalu menemui Lurah Muara Rupit, Zainal Abidin. Setelah bertemu dan bicara, Mulyati bersama Zainal Abidin, Ama Mukhlis, Syafarudin, Muhammad Syah, dari Muara Rupit menuju ke Lubuklinggau yaitu ke rumah tersangka.

Sampai di rumah tersangka, Mulyati Cs menanyakan apakah dapat membantu anaknya Maizar Eka Syahputra untuk dapat masuk menjadi PNS Kabupaten Mura. Lalu dijawab Dungcik bahwa ia bisa membantu dengan alasan bahwa ia adalah kakak dari pejabat di lingkungan Pemkab Mura. Selanjutnya Mulyati Cs mengatakan hanya sanggup membayar Rp 40 juta.

Kemudian Dk kembali menjawab tidak mungkin lulusan sarjana dibawah Rp 100 juta. Lantaran tidak ada titik temu, Zainal Abdin menengahi dengan menawarkan Rp 60 juta. Akhirnya Dk memutuskan Rp 70 juta dan disepakati Mulyati Cs.

Selanjutnya Mulyati Cs pergi menuju ke Bank BRI Cabang Lubuklinggau untuk mengambil uang Rp 70 juta. Usai mengambil uang, mereka kembali menuju ke rumah tersangka dan menyerahkan uang tersebut dalam bungkusan plastik hitam kepada Dungcik disaksikan Zainal Abidin, Ama Muklis, Syafarudin dan A Muhammad Syah. Uang dari korban diserahkan tersangka kepada istrinya, lalu Mulyati Cs pulang.

Saat pengumuman CPNS Kabupaten Mura, ternyata Maizar Eka Syahputra tidak lulus. Mulyati Cs menemui tersangka di rumah untuk meminta uangnya kembali. Merasa dirugikan, akhirnya Mulyati melapor kasus dialaminya ke Mapolres Lubuklinggau. (10)

Posted by Unknown on Senin, Februari 21, 2011. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

0 komentar for "Oknum PNS Diduga Terlibat Calo CPNSD"

Leave a reply

Calon Gubernur 2013

 
Linggau Pos Jl. Yos Sudarso No. 89 Kel. Batu Urip Taba Kota Lubuklinggau
Copyright © 2013. Linggau Pos | Jawa Pos Group - All Rights Reserved
HarianPagi Pertama dan Terbesar di Bumi Silampari
Dibuat Oleh: Edi Sucipto