Tersangka Spesialis Curanmor Dibekuk
EMPAT LAWANG- Berakhir sudah pelarian Riko Mardianto (26), salah seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) spesialis Curanmor antar kabupaten. warga Lubuk Tupang Kecamatan Lintang Kanan Empat Lawang ini dibekuk tim Reskrim Mapolsek Urban
Tebing Tinggi, Rabu (16/2) sekitar pukul 04.00 WIB tidak jauh dari kediamannya.
Kapolres Lahat AKBP Beny Subandi melalui Kapolsek Urban Tebing Tinggi AKP Suparlan mengatakan, keberhasilan petugas menangkap Riko setelah mendapatkan informasi tersangka melarikan diri ke arah Tebing Tinggi usai melancarkan aksinya di Kimim Barat Kabupaten Lahat. “Setelah menerima informasi tim Reskrim
Mapolsek Urban Tebing Tinggi yang sedang melakukan patroli rutin, segera mengejar
tersangka. Tersangka merupakan salah seorang buronan atau DPO Polres Lahat,” jelas Suparlan.
Selain itu dijelaskan Suparlan, selanjutnya polisi melakukan pengahadangan terhadap tersangka. Saat melarikan diri tersangka berboncengan dengan temanya Deco (28) yang juga buronan Polsek Kikim Barat Lahat.
"Saat melihat tersangka dan ciri-cirinya benar, kami langsung menyergap tersangka, bersama temanya.Ia pun kita gelandang ke Mapolsek Tebing Tinggi. Sedangkan temanya ditahan di Polsek Kikim Barat,” jelasnya.
Menurut Suparlan, aksi kejahatan dilakukan tersangka tidak hanya diwilayah Lahat dan Empat Lawang. Bahkan sempat ke daerah lainnya. "Laporan kejahatan tersangka sudah banyak di Polres Lahat dari tahun 2010, tersangka diduga juga sebagai pelaku Curas yang sangat meresahkan di Kabupaten Lahat dan Empat Lawang" ungkapnya.
Dihadapan polisi tersangka menyangkal kalau dirinya spesialis pencuri motor. "Saya tidak pernah mencuri motor pak," kilahnya. (05)