|

Laporan Proyek Tanpa Papan Nama Tak Terbukti


MUSI RAWAS- Komisi IV DPRD Musi Rawas (Mura) bersama Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Mura, dan LSM Sumpah Undang-undang (SUU), Kamis (25/8) melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Desa Pelita Jaya Kecamatan Muara Lakitan. Sidak ini dilaksanakan menindaklanjuti laporan salah seorang warga, yang menyebutkan terdapat proyek peningkatan jalan misterius tanpa memasang papan nama.
Namun, saat berkunjung ke daerah yang dimaksud, Komisi IV DPRD Mura tidak menemukan kejanggalan. Semua yang disampaikan masyarakat ternyata tidak benar, karena dilokasi proyek yang dikerjakan CV Cahaya Jaya senilai Rp 479 juta tidak benar. Dari hasil Sidak kemarin, Komisi IV menyatakan, semuanya pegerjaan proyek telah berjalan sesuai dengan aturan.

“Intinya, proses pengerjaan proyek yang dilakukan saat ini memang telah sesuai dengan aturan yang ada. Dan kami menilai, pengerjaannya sangat wajar. Kepada pelapor, hendaknya apa yang disampaikan kita lihat terlebih dahulu awal pengerjaannya darimana, yang penting nilai pengerjaan proyek ini sudah tertera dari awal pengerjaan. Saya kira memang tidak selayaknya untuk seorang legislatif mengambil sikap secara individual, namun harus kita tinjau darimana pekerjaan ini dimulai. Setelah kita turun ke lapangan, ternyata semuanya jauh dari apa yang disampaikan, beberapa waktu lalu,” papar Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Mura, Ngadi, kepada wartawan koran ini disela-sela melakukan Sidak di SP 1 Desa Pelita Jaya Kecamatan Muara Lakitan, Kamis (26/8).

Untuk itu, dia menghimbau, kepada masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap seluruh proyek yang dilaksanakan pemerintah. Sebab, kata dia, pihak legislatif tidak bisa melakukan pengawasan tanpa dibantu masyarakat terhadap seluruh proyek tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Mura.

“Pemerintah telah melakukan pembangunan yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat. Untuk itu kita harus melakukan pengawasan bersama. Dan kepada seluruh mitra kerja, apabila mengajukan proyek harus disertai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Sebab, selama ini tidak pernah ada SKPD yang menyerahkan RAB,” tambahnya.

Hal yang sama juga disampaikan anggota Komisi IV DPRD Mura dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, HA Firdaus. Menurutnya, proses pengerjaan harus melalui beberapa tahapan. Yakni, tahap pembentukan badan jalan, pemadatan badan jalan, pengamparan koral dan pemadatan koral.

“Nyatanya, oknum tersebut mungkin memanfaatkan salah satu link yang belum selesai dan masih dalam tahap pengerjaan. Karena saya tanya dengan PPTK, masa pengerjaannya empat bulan. Sedangkan kontraktor yang menjalankan proyek ini baru satu bulan. Jadi, wajar saja untuk link ini belum selesai dan sesudah itu dia akan mengadakan pekerjaan selesai itu ada test job (tes pengerjaan, red), baru PPTK menerima begitu pula kepala dinas dan anggota DPD yang lain seperti camat, dari pembangunan mau menandatangani berita acara kalau tes jobnya masuk ke dalam RAB yang sebenarnya,” kata legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

PPTK Proyek Peningkatan Jalan di Desa Pelita Jaya Kecamatan Muara Lakitan, DPU Kabupaten Musi Rawas, Ardyanto mengatakan, Sidak yang dilakukan terkait informasi adanya proyek yang misterius tidak benar. Karena berdasarkan pantauannya, dimungkinkan oknum tersebut hanya memantau satu link saja.

“Sedangkan link yang kita kerjakan di SP 1 Desa Pelita Jaya Kecamatan Muara Lakitan ini ada dua tempat, yakni link satu dan dua. Panjang jalan yang kita kerjakan ini 1,860 Kilometer. Lima buah gorong-gorong lebarnya tiga meter. Mengenai papan proyek seperti yang dikomentari di media massa itu mungkin dia melihat di link yang tidak ada papan merk yakni di blok A yang lainnya. Dan mengenai masa pelaksanaan proyek ini dilaksanakan hingga 5 Desember mendatang,” jelas Ardyanto.

Sementara itu, Koordinator LSM SUU, Herman Sawiran mengatakan, sebenarnya wajar-wajar saja kalau ada yang memprotes jalan SP 1 Desa Pelita Jaya. Sebab, cara kerjanya yang kurang teratur. “Maksudnya, pengamparan tumpukan-tumpukan koral terlalu lama, mungkin ini kurang selektifnya kontraktor dan pengawas. Terlepas adanya statement-statement yang disampaikan, beberapa waktu lalu,” katanya.(07)

Posted by Unknown on Jumat, Agustus 27, 2010. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

0 komentar for "Laporan Proyek Tanpa Papan Nama Tak Terbukti"

Leave a reply

Calon Gubernur 2013

 
Linggau Pos Jl. Yos Sudarso No. 89 Kel. Batu Urip Taba Kota Lubuklinggau
Copyright © 2013. Linggau Pos | Jawa Pos Group - All Rights Reserved
HarianPagi Pertama dan Terbesar di Bumi Silampari
Dibuat Oleh: Edi Sucipto