|

10 PNS Mura Diperiksa Kejari

*Saksi Tipikor KPAD

LUBUKLINGGAU-Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau terus melakukan pengembangan penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi (KPAD), Kabupaten Musi Rawas (Mura). Dalam kasus ini, tahap awal penyidik menetap AH selaku bendahara KPAD Mura sebagai tersangka yang dianggap bertanggung jawab terhadap aliran dana yang keluar.

Dalam proses penyidikan lanjutan, Rabu (25/8) penyidik Pidana Khusus (Pidsus) memeriksa 10 orang PNS di lingkungan Pemkab Mura terkait dugaan Tipikor KPAD tersebut.

Ke-10 saksi itu yakni Adi Candra, PNS Dinas PU Cipta Karya, Resika, PNS bagian pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Mura, Rosadi Syamsuri, PNS Dinas pendapatan pengelelolaan keuangan dan aset daerah (DPPKAD) Mura. Lalu Roswandi, Dison, Surdin, Liesmi, Agustina, Candra, Suriati, semua PNS kantor Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi (KPAD) Mura. Mereka menjalani pemeriksaan secara terpisah di ruang Pidsus sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

Adi Candra diperiksa oleh Kasi Pidsus, Fredy F Simanjuntak seputar penggunaan dana APBD tahun 2009 di KPAD saat dirinya menjabat sebagai ketua panitia pengadaan barang dan jasa kegiatan-kegiatan dan dokumentasi barang.

Sedangkan Resika diperiksa, sebagai anggota panitia pengadaan barang dan jasa kegiatan-kegiatan dan dokumentasi barang KPAD Mura, dicerca pertanyaan seputar pengunaan dana panitia pengadaan barang dan jasa kegiatan-kegiatan dan dokumentasi barang oleh jaksa penyidik, Faisyal.

Sementara, Rosadi Syamsuri diperiksa keterkaitannya sebagai pegawai DPPKAD terhadap anggaran yang digunakan oleh panitia pengadaan barang dan jasa kegiatan-kegiatan dan dokumentasi barang KPAD Mura. Lalu saksi-saksi lain Roswandi, Dison, Surdin Liesmi, Agustina, dan Candra, diperiksa secara marathon oleh Frederick, Amalia, Ricky Ramadhan dan Aka Kurniawan mengenai peran sertanya sebagai anggota panitia pengadaan barang dan jasa kegiatan-kegiatan dan dokumentasi barang KPAD Mura.

Kepala Kejari Lubuklinggau, Taufik Setia Diputra melalui Kasipidsus, Fredy F Simanjuntak, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan 10 orang saksi. “Benar kami memang memeriksa saksi semuanya secara maraton. Kedepan akan ada saksi lain kami periksa dalam kasus ini,” terang Fredy di ruang kerjanya.

Lebih lanjut Fredy menjelaskan, proses penyidikan kasus Tipikor DPKAD Mura ini mengalami banyak perkembangan. “Saat ini tim BPKP Palembang Sumesel sudah terjun ke lapangan untuk melakukan audit investigasi,” ungkap Fredy.

Informasi lain di lapangan menyebutkan, sehari sebelumnya, Kejari Lubuklinggau juga telah memeriksa, Lester Gunadi, sekretaris panitia pengadaan barang dan jasa kegiatan-kegiatan dan dokumentasi barang KPAD Mura. (mg02)

Posted by Unknown on Kamis, Agustus 26, 2010. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

0 komentar for "10 PNS Mura Diperiksa Kejari"

Leave a reply

Calon Gubernur 2013

 
Linggau Pos Jl. Yos Sudarso No. 89 Kel. Batu Urip Taba Kota Lubuklinggau
Copyright © 2013. Linggau Pos | Jawa Pos Group - All Rights Reserved
HarianPagi Pertama dan Terbesar di Bumi Silampari
Dibuat Oleh: Edi Sucipto