|

Tanpa Izin, PT Indo Consult Beroperasi

MUSI RAWAS- Kasus penyelesaian sengketa lahan milik warga di Kecamatan Rawas Ilir dengan pihak PT Indo Consult, kembali molor. Pasca diamankannya Koordinator Gerakan Masyarakat Kecamatan Rawas Ilir (GEMARI), Juarsyah oleh aparat kepolisian Polres Mura, perundingan kembali ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Juarsyah diamankan petugas sesaat sebelum pertemuan difasilitasi Pemkab Musi Rawas (Mura), Selasa (10/8) di Hotel Royal Kota Palembang dengan pihak PT DRUP dan PT PP Lonsum serta PT Indo Consult yang tidak memenuhi undangan.

Dalam pertemuan ini perwakilan PT DRUP Agus Suratman dan PT PP Lonsum memberikan informasi dan kepastian bahwa PT Indo Consult tidak ada di Kabupaten Mura.

“Memang dalam pertemuan di Pelembang kemarin (Selasa,10/8) tidak dilakukan pembahasan masalah tuntutan warga Kecamatan Rawas Ilir. Dalam pertemuan itu pihak PT DRUP dan PT PP Lonsum mengaku bahwa PT Indo Consult tidak pernah ada. Untuk permasalahan ganti rugi lahan di Kecamatan Rawas Ilir ini akan diagendakan pertemuan kembali, namun bukan terhadap PT Indo Consult tapi kepada PT Lonsum atau PT DRUP,” jelas Asisten I Setda Kabupaten Mura, Anuwar Rasyid melalui Kabag Tata pemerintahan Effendi Fery didampingi Kasubbag Tapem Dedhy Januarsyah Zulkarnain kepada wartawan koran ini, Sabtu (14/8).

Hasil yang didapat dari pertemuan di Hotel Royal tersebut bertolak belakang dengan proses hukum yang sedang ditangani Polres Mura. Penyidik Satreskrim Polres Mura mengamankan Juarsyah atas dugaan keterlibatan kasus pencurian buah sawit yang dilaporkan salah seorang pimpinan PT Indo Consult. Jika mengacu pada laporan yang diterima Polres Mura ini, kuat dugaan bahwa PT Indo Consult ada di Kabupaten Mura, dan sudah melakukan aktivitas penanaman.

“Terlapor kami amankan atas laporan pihak PT Indo Consult,” ucap Kapolres Mura AKBP Imam Sachroni melalui Kasat Reskrim AKP Maruly Pardede yang enggan menyebutkan nama pelapor.

Ketika ditanya bahwa informasi yang beredar PT Indo Consult tidak terdaftar di Kabupaten Mura? Maruly mengaku pihaknya hanya melakukan proses penyelidikan terhadap laporan yang masuk ke Polres Mura. “Masalah itu (legal atau tidaknya PT Indo Consult,red) kita tidak tahu,” ujarnya.

Informasi didapat dari salah seorang warga Kecamatan Rawas Ilir berinisial HB menyebutkan PT Indo Consult sengaja dibuat oleh salah satu perusahaan perkebunan di Kabupaten Mura untuk membeli lahan baru. Ini dilakukan karena perusahaan itu sekarang tidak boleh lagi melakukan pembelihan lahan. “PT Indo Consult sengaja dimunculkan untuk membeli lahan rakyat,” ujar HB.

Selain itu motif lain keberadaan PT Indo Consult diduga kuat untuk menghindari beban pajak yang harus dibayar pihak perusahaan. Selama ini berdasarkan informasi salah seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Nibung, pihak PT Indo Consult membayar PBB atas nama pribadi atau masyarakat pemilik lahan yang dibelinya.

Dugaan adanya penyelewengan pajak oleh PT Indo Consult sejak 2007 hingga 2010 semakin jelas. Karena Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lubuklinggau memastikan, belum pernah menerima setoran pajak dari PT Indo Consult.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lubuklinggau, Hasanuddin, melalui Kepala Seksi (Kasi) Ekstensifikasi Perpajakan, Baharudin Bayumi mengatakan, berdasarkan hasil pengecekannya ternyata PT Indo Consult tidak terdaftar sebagai wajib pajak (WP). “Dengan tidak terdaftarnya PT Indo Consult di KPP Pratama berarti telah merugikan Negara,”tegas Baharudin Bayumi.

Ditambahkannya, sebuah perusahaan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) baik itu Objek Perorangan (OP) dan badan, kemudian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yakni untuk pembebasan lahannya. Dan semua proses perizinan berdasarkan hasil laporan oleh Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Perizinan (BPMPTP) Kabupaten Mura yang disampaikan ke KPP Pratama Lubuklinggau. (03/07)

Posted by Unknown on Senin, Agustus 16, 2010. Filed under , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

0 komentar for "Tanpa Izin, PT Indo Consult Beroperasi"

Leave a reply

Calon Gubernur 2013

 
Linggau Pos Jl. Yos Sudarso No. 89 Kel. Batu Urip Taba Kota Lubuklinggau
Copyright © 2013. Linggau Pos | Jawa Pos Group - All Rights Reserved
HarianPagi Pertama dan Terbesar di Bumi Silampari
Dibuat Oleh: Edi Sucipto