|

Damai Tak Hentikan Proses Hukum


*Pembakaran Mapolsek Rawas Ulu

RAWAS ULU-Kendati aparat kepolisian dan masyarakat sepakat berdamai tetapi tidak menghilangkan proses hukum pelaku pembakaran Mapolsek Rawas Ulu, Sabtu (4/9) lalu. Perdamaian hanya berlaku kepada masyarakat yang terkena imbas pasca pembakaran Mapolsek serta korban yang terbukti tidak bersalah.

Hal ini ditegaskan Kapolres Mura, AKBP Imam Sachroni disela-sela peletakan batu pertama pembangunan Mapolsek Rawas Ulu, Selasa (14/9).

“Penyelesaian perdamaian yang dilakukan secara umum. Tapi perbuatan individual tidak menghilangkan proses hukum begitu saja. Kita akan lihat mana yang terbaik nantinya. Sampai sekarang kita masih melakukan penyelidikan, memang kita sudah melakukan identifikasi beberapa nama namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka karena diperlukan alat bukti yang cukup,” jelas Imam Sachroni.

Selain akan memeroses pelaku pembakaran, diakui Imam, pihaknya saat ini telah melakukan penyidikan terhadap dua oknum anggota Polsek Rawas Ulu yang diduga bertindak arogan terhadap masyarakat. Kedua oknum tersebut masing-masing berinisial Bripda JN dan Briptu RF.

“Kegiatan operasional yang dilakukan anggota tidak menyalahi aturan atau illegal. Tapi sikap arogan kepada masyarakat yang menyimpang. Kita terikat dengan aturan disiplin dan kode etik,” tegas Imam Sachroni.

Sejauh ini, menurut Imam Sachroni, proses penyidikan dua oknum polisi tersebut masih dalam tahap pemberkasan. Guna kepentingan penyidikan JN dan RF saat ini diamankan di Mapolres Mura. “Sanksi kode etik tergantung hasil sidangnya nanti. Sekarang kita sedang dalam tahap pemberkasan,” ujarnya.

Ditambahkan Imam Sachroni, kedepan pihaknya akan menarik anggota Polsek Rawas Ulu yang terlibat permasalahan digantikan dengan personil yang baru. Dengan cara ini ia berharap kedepan terjalin kerjasama yang baik antara Polri dan masyarakat.

“Pembakaran Mapolsek Rawas Ulu tidak hanya berimbas pada pelayanan masyarakat saja. Tapi sejak satu minggu terakhir, tindak kriminalitas hampir setiap hari terjadi. Peristiwa pembakaran Mapolsek Rawas Ulu kelihatannya dimanfaatkan pelaku kejahatan. Untuk mengantisipasi hal ini saya sudah terjunkan personil dari Polres Mura guna memberikan pengamanan,” pungkasnya. (03)

Posted by Unknown on Rabu, September 15, 2010. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

0 komentar for "Damai Tak Hentikan Proses Hukum"

Leave a reply

Calon Gubernur 2013

 
Linggau Pos Jl. Yos Sudarso No. 89 Kel. Batu Urip Taba Kota Lubuklinggau
Copyright © 2013. Linggau Pos | Jawa Pos Group - All Rights Reserved
HarianPagi Pertama dan Terbesar di Bumi Silampari
Dibuat Oleh: Edi Sucipto