Ramaikan PBS, Pemkot Akan Mengalihkan Jalur Angkot
LUBUKLINGGAU-Pemkot Lubuklinggau tata Jalan dan Terminal Kalimantan. Untuk menekan kemacetan di kawasan itu Pedagang Kaki Lima (PKL) dilarang berdagang siang hari.
“Di kawasan itu untuk pedagang malam. Kalu ingin berdagang siang hari di Pasar Bukit Sulap (PBS) masih memungkinkan,” demikian dikatakan Sekda Kota Lubuklinggau, H Akisropi Ayub dalam rapat pembahasan PKL Jalan dan Terminal Kalimantan di Op Room Dayang Torek kantor Walikota Jalan Garuda, Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kamis (28/10).
Karena banyak keluhan pedagang di PBS sepi sehingga Pemkot Lubuklinggau merencanakan mengalihkan rute angkutan kota (Angkot). “Nanti Angkot kita arahkan ke PBS,” tegasnya.
Sekda langsung memerintahkan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Kadishubkoinfo), Azhari Yuhan untuk mengatur mengalihkan jalur Angkot. Koordinasi dengan Kasat Lantas Polres Lubuklinggau, AKP I Ketut Suharnaya kapan akan mengalihkan jalur Angkot. “Aturlah bagaimana sebaiknya sehingga Angkot melewati PBS. JAdi kapan akan dilaksanakan,“ perintah Sekda.
Azhari Yuhan berjanji pengalihan jalur Angkot akan dimulai Senin (1/11). “Senan kita laksanakan,” janjinya. Namun demikian jalur pengalihan Angkot belum ditetapkan. Direncanakan Angkot jurusan Terminal Simpang Periuk-Terminal Kalimantan mesti melewati PBS melalui Jalan A Yani. “Angkot Kuning masuk simpang RCA ke Jalan Kenanga I atau Kenanga II kemudian ke Jalan Jendral Sudirman-Jalan Kalimantan. Atau dari Jalan Jendral Sudirman ke PBS masuk Jalan Kenanga II selanjutnya ke Jalan A Yani. Lalau langsung ke arah Simpang Periuk. Akan kita lihat dulu dua alternatif perubahan rute itu, mana yang paling efektif,” terangnya.
Hadiri dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Pengelolan Pasar (DKUMKM dan PP), Fajarudian. Kakan Pol-PP, Alha Warizmi, Koordinator Serikat Pedagang Kaki Lima (SPKL), Junaidi, Koordinar Ikatan Keluraga Pedagang Terminal Kalimantan (IKPTK), Effendi Hambali dan puluhan pedagang makanan di terminal tersebut. (06)
