|

Suami Rachma Tinggalkan Uang Pensiun di BRI


LUBUKLINGGAU- Mengejutkan! Diam-diam tersangka Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dana Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel 2008, Junaidi (53), masih memiliki harta di Bank BRI Cabang Lubuklinggau. Sejak mengajukan pensiun dini, awal Juni lalu, mantan Kepala Unit Bank BRI Lubuklinggau itu belum mengambil uang pensiun di Bank BRI Cabang Lubuklinggau. Saat ini Suami Rachma Istiati (Mantan Sekretaris KPU Mura) tersebut ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, terkait aliran dana Pilgub 2008 yang masuk kerekeningnya senilai Rp 1 miliar.

Kepala Cabang Bank BRI Lubuklinggau, Sulaeman Tahe dihubungi wartawan koran ini membenarkan sejak mengajukan pensiun hingga saat ini Junaidi belum mengambil uang pensiun. “Malahan Jun belum menanda tangani pencairan uang pensiun tersebut,” ungkap Sulaeman.

Lebih lanjut Sulaeman mengatakan ia tidak tahu persis berapa jumlah uang pension yang diterima Jun. Namun pencairan termasuk gaji Junaidi yang merupakan pegawai tetap BRI masuk ke dalam golongan grade tujuh, Taspen, Jamsostek, Jaminan Hari Tua (JHT) dan lain-lain diterimanya setiap bulan. Bahkan sampai yang bersangkutan wafat dan dilimpahkan kepada ahli waris.

Ditambahkan Sulaeman sejak Junaidi mengajukan pensiun dini, atau kurang dua tahun dari masa kerjanya, sampai sekarang belum menunjukkan diri di Bank BRI Cabng Lubuklinggau. Sesuai aturan ia harus menandatangani dahulu dokumen pencairan dana pensiun dan tidak boleh diwakili.
Namun karena yang bersangkutan mengajukan pensiun secara normal dan bukan karena sesuatu hal, maka uang pensiun yang diterima yakni setiap bulan bukan berupa uang pesangon, terlepas dari kasus dihadapi Junaidi.

Sementara Kepala Kejari Lubuklinggau melalui Kasi Pidana Khusus, Fredy F Simanjuntak kepada koran ini mengaku, belum bisa melakukan penyitan terhadap harta kekayaan dimiliki tersangka Junaidi. Alasannya yang bersangkutan belum dilakukan pemeriksaan sehingga belum mengetahui apa saja harta benda milik tersangka. “Penyitan belum bisa kita lakukan jika belum melakukan pemeriksaan terhadap tersangka,”ucapnya. (mg02)

Posted by Unknown on Sabtu, Desember 04, 2010. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

0 komentar for "Suami Rachma Tinggalkan Uang Pensiun di BRI"

Leave a reply

Calon Gubernur 2013

 
Linggau Pos Jl. Yos Sudarso No. 89 Kel. Batu Urip Taba Kota Lubuklinggau
Copyright © 2013. Linggau Pos | Jawa Pos Group - All Rights Reserved
HarianPagi Pertama dan Terbesar di Bumi Silampari
Dibuat Oleh: Edi Sucipto