|

Kios Pedagang PBS Jadi WC Umum


LUBUKLINGGAU-Pemanfaatan kios di Pasar Bukit Sulap di Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, belum maksimal. Buktinya masih banyak kios kosong belum ditunggu pemiliknya.

Kios itu terletak di lantai satu tepatnya di bawah kantor Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Pengelolaan Pasar (DKUKMPP) Kota Lubuklinggau.

Salah seorang pedagang, Syahril menyatakan kios tersebut kosong sejak awal berdirinya PBS tahun 2008 lalu. Karena kios itu tidak ada penghuni maka sekarang dijadikan Water Closet (WC) umum untuk pedagang, dan pengunjung KBS yang ingin buang hajat.

Ia menyebutkan kios itu sudah ada yang punya tetapi bukan pedagang, melainkan Pegawai Negeri Sipil (PNS). “La ado yang punyo galo, tapi dio bukan pedagang asli, wong pegawai,” kata Sahril kepada koran ini, Sabtu (22/1).

Sahril menambahkan, apabila kios-kios itu dibuka dan pedagang Pasar Inpres dipindahkan ke PBS kemungkinan besar akan lebih ramai lagi pengunjungnya. “Kalau pedagang pasar Inpres pindah nambah rami kami,” jelas Sahril.

Pantauan koran ini melewati kios-kios yang kosong tersebut, tercium bau pesing sangat menyengat hidung. Sangat disayangkan karena kios itu masih dalam satu bangunan dengan kantor DKUKMPP.
Selain harus mencium bau tidak sedap, pedagang PBS diharuskan membayar retribusi yang tidak jelas masuk kemana uang pungutan tersebut. Pungutan yang harus dibayar pedagang beragam besarnya.
Pedagang harus membayar retribusi karcis ditarik petugas DKUKMPP Rp 1000-Rp 2000. Retribusi yang tidak jelas atau illegal, keamanan Rp 2000 dua kali penarikan siang dan malam. Lapak berkisar Rp 2000 hingga Rp 5000, penerangan atau listrik Rp 5000 per hari.

Banyaknya retribusi ini pedagang harus terpaksa membayar diduga untuk mencari aman. “Terpakso bayar mendak tu kami pulo yang dikucak (Diganggu) wong, lemak kami bayar be cari aman be,” kata salah seorang pedagang tidak mau disebutkan namanya.

Selain pungutan liar yang marak di PBS, tidak ada lahan parkir juga dikeluhkan pedagang dan pengunjung PBS. Dahulu ada lahan parkir namun sekarang sudah berubah menjadi lapak pedagang untuk berjualan. Untuk berdagang di tempat tersebut pedagang dipungut Rp 5000 per hari oleh oknum.

Kepala DKUKMPP Kota Lubuklinggau, Fajarudin saat dikonfirmasi masalah ini sedang tidak ada di rumah.

“Bapak lagi pergi ke rumah sakit, dan HP nya tinggal di rumah,” ucap istri Fajaruddin dihubungi melalui Handpone, Minggu (23/1). (Mg02)

Posted by Unknown on Senin, Januari 24, 2011. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

0 komentar for "Kios Pedagang PBS Jadi WC Umum"

Leave a reply

Calon Gubernur 2013

 
Linggau Pos Jl. Yos Sudarso No. 89 Kel. Batu Urip Taba Kota Lubuklinggau
Copyright © 2013. Linggau Pos | Jawa Pos Group - All Rights Reserved
HarianPagi Pertama dan Terbesar di Bumi Silampari
Dibuat Oleh: Edi Sucipto