|

Majelis Hakim Masih Enggan Komentar


*PN Lubuklinggau Pasca Sidang Putusan Suban IV

Sidang putusan gugatan perkara kepemilikan Suban IV, Kamis (30/12) dinilai melukai hati masyarakat Musi Rawas (Mura), dan membuat suasana agak memanas. Usai membacakan putusan, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Lubukinggau, Agusin bersama dua anggota majelis hakim serta Panitera Pengganti terpaksa diungsikan evakuasi ke Curup untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan.

Santoso, Lubuklinggau
KEADILAN memang sulit untuk diciptakan. Sebagai bukti setiap perkara baik perdata maupun pidana yang diputus hakim pengadilan sebagian besar tidak dapat ditrima, pihak yang bertikai. Dalam perkara perdata gugatan kepemilikan Suban IV diajukan Pemkab Musi Rawas (Mura), hakim membuat keputusan gugatan tidak dapat diterima atau istilah lain draw.
Putusan ini belum dapat diterima karena dinilai telah melukai hati masyarakat Mura. Alasan sejumlah elemen masyarakat dan relawan Suban IV, dalam mengambil keputusan sidang perkara gugatan Suban IV, majelis hakim mendapat intervensi dari oknum pejabat yang tidak berpihak kepada Kabupaten Mura.

Bahkan lima hari sebelum sidang putusan gugatan Suban IV digelar, LSM SUU dan relawan Suban IV hampir setiap hari menggelar aksi damai di depan Kantor PN Lubuklinggau. Dalam aksinya mereka menuntut agar majelis hakim mengambil keputudan yang tidak melukai hati masyarakat, karena dalam Permendagri nomor 63 tahun 2007 sangat jelas Pemkab Mura sebagai penghasil minyak bumi dan gas di Suban IV.

Melihat besarnya gelombang aksi ini, Polres Lubuklinggau tidak mau kecolongan dengan menyiagakan ratusan personil baik dari Polres Mura, Brimob Petanang serta bantuan keamanan dari Polda Sumsel. Salah satu tugas mereka melakukan pengamanan terhadap majelis hakim, panitra penganti serta para pengacara usai putusan perkara Suban IV dibacakan.

Usai membacakan putusan, ketua majelis hakim Agusin yang juga ketua PN Lubuklinggau bersama dua anggota majelis hakim Wahyu Widya Nurfitri dan hakim A Samuar dibantu Panitera Pengganti (PP) Armen dievakusai ke Curup untuk menghindari amukan massa. Kendati suasana mulai kondusif, susana pengamanan yang dilakukan aparat kepolisian masih hangat diperbincangkan sejumlah pegawai PN Lubuklinggau.

“Suasananya hampir sama saat sidang keputusan Antoni (terpidana penembak Serda Muslim,red). Kalau mau wawacara pak ketua nanti saja karena sekarang situasinya masih panas dan pak ketua masih berada di palembang,” cetus salah seorang pegawai PN Lubuklinggau minta namanya dirahasiakan.

Sementara salah satu PP Armen kepada koran ini mengaku tidak memiliki rasa was-was sepanjang majelis hakim membacakan putusan. Wajar saja karena ia pernah menjadi PP dalam sidang putusan kasus penembakan Serda Muslim dengan terdakwa Antoni. Kala itu menurutnya jumlah pengunjung sidang hampir sama dengan sidang putusan Suban IV. “Biasa-biasa saja tidak ada rasa yang aneh. Setelah tiba di Curup malam harinya kami langsung kembali lagi ke Kota Lubuklinggau, kecuali pak ketua langsung berangkat ke Jakarta,” terangnya.

Salah seorang anggota majelis, hakim Samuar saat ditemui di ruang hakim PN Lubuklinggau masih enggan komentar. Beberapa kali wartawan koran ini mencoba meminta tanggapan perasaannya saat membacakan putusan, pria bertubuh sedang itu bersikukuh menolak untuk mengungkapkan.
“Langsung saja sama pak Neva (Humas PN Lubuklinggau) saya tidak mau komentar,” ucapnya seraya melangkahkan keki menuruni anak tanggal lantai dua PN Lubuklinggau menuju ruang sidang anak.

Sejak pagi hingga sore hari, aktivitas hakim Samuar tetap seperti biasa menggelar sidang yang kebetulan kemarin khusus perkara Narkoba. Dengan penuh semangat pria ini terlihat serius menyidangkan perkara yang menjadi tanggung jawabnya. “Wartawan ini pinter mancing-macing, saya tidak mau komentar,” ucapnya lagi usai menggelar sidang perkara Narkoba.

Pantauan koran ini Senin (3/1), kediaman Ketua PN Lubuklinggau, Agusin di Jalan Depati Said Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Lubuklinggau Barat II masih terlihat sepi. Sejak Jumat (31/12) rumah becat putih berpagar itu, tidak terlihat aktivitas apapun. Rumah dinas ini hanya dijaga aparat kepolisian Rabu (30/12) malam sebelum pembacaan putusan. (*)

Posted by Unknown on Selasa, Januari 04, 2011. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

0 komentar for "Majelis Hakim Masih Enggan Komentar"

Leave a reply

Calon Gubernur 2013

 
Linggau Pos Jl. Yos Sudarso No. 89 Kel. Batu Urip Taba Kota Lubuklinggau
Copyright © 2013. Linggau Pos | Jawa Pos Group - All Rights Reserved
HarianPagi Pertama dan Terbesar di Bumi Silampari
Dibuat Oleh: Edi Sucipto