|

Pelaku Pembuang Bayi Tak Jauh dari TKP


LUBUKLINGGAU-Aparat kepolisian resort (Polres) Lubuklinggau masih melakukan penyelidikan kasus pembuang bayi di Kelurahan Megang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Kini, koprs baju coklat itu belum mengetahui secara pasti identitas pelakunya. Namun diperkirakan pelaku tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukannya bayi. Hal ini dikatakan Kapolres Lubuklinggau, AKBP Takwil Ichsan melalui Kasat Reskrim, AKP Jonson Nadapdap kepada wartawan koran ini, Kamis (27/1).
“Saya yakin, pelaku masih berada di TKP saat membuang bayi dan memantau hingga ada warga mengambil,” kata Jonson.

Menurut Jonson, jika nanti bayi malang itu telah diadopsi warga, lalu muncul orang tuanya, maka kasus pembuangan bayi masih tetap dilanjutkan. Kuat dugaan bayi ditemukan warga ini merupakan hasil hubungan terlarang.
“Pelaku diancam Undang Undang No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan pidana 15 tahun,” ujarnya.

Sebelumnya, kata Jonson, polisi mengambil bayi dari Bidan Yuli untuk dipindahkan ke RS dr Sobirin guna mendapatkan pengobatan lebih lanjut, karena kondisi bayi kurang sehat. “Mulanya kami bawa ke RS Siti Aisyah namun tidak ada perawatan bayi, lalu ke Klinik Dwi Sari maupun klinik lainnya juga hal yang sama yakni tak miliki tempat perawatan bayi,” jelasnya.

Akhirnya, bayi mungil yang diperebutkan belasan calon orang tua angkat tersebut dirawat di ruang Melati kelas III. Bayi diletakkan dalam incubator dan diinfus kaki maupun tangan.
“Kami koordinasi dengan Dinas Sosial guna membiayai kebutuhan bayi hingga ada orang yang bersedia merawatnya,” tambahnya.

Terpisah Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Lubuklinggau, Astuti Karya Dewi sangat menyayangkan perbuatan oknum yang membuang bayi tak berdosa tersebut.
“Kenapa ada orang tua tega membuang anaknya, dengan alasan untuk menutup malu sanggup mempertaruhkan nyawa anak yang tidak berdosa,” kata wanita yang akrab disapa Dewi.

Ia menambahkan untuk menghindari hal semacam ini. Jika terlihat ada perempuan yang mencurigakan hamil di luar nikah diharapkan ada perhatian dari keluarga dan masyarakat, jangan sampai mereka dikucilkan.

KPAID menghimbau kepada orang tua, untuk lebih intensif memberikan perhatian, agar anak-anak tidak terjerumus pada pergaulan bebas. Perhatian yang diberikan juga harus dibarengi dengan pendidikan moral dan agama. Sehingga anak akan terbiasa untuk berbuat baik, dan terbentengi diri dari perbuatan yang amoral.(01/03)

Posted by Unknown on Jumat, Januari 28, 2011. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

0 komentar for "Pelaku Pembuang Bayi Tak Jauh dari TKP"

Leave a reply

Calon Gubernur 2013

 
Linggau Pos Jl. Yos Sudarso No. 89 Kel. Batu Urip Taba Kota Lubuklinggau
Copyright © 2013. Linggau Pos | Jawa Pos Group - All Rights Reserved
HarianPagi Pertama dan Terbesar di Bumi Silampari
Dibuat Oleh: Edi Sucipto