|

Mantan Anggota DPRD Diperiksa Hakim


LUBUKLINGGAU-Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau, Rabu (23/2) melanjutkan sidang perkara Tipikor di Kantor Perpustakan, Arsip dan Dokumentasi (KPAD)Kabupaten Musi Rawas (Mura) dengan terdakwa Ahmad Husaini. Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fredy F Simanjuntak menghadirkan lima orang saksi, yakni Saipul Anwar (52), Chandra, Irlandia (52), Suarso (45) dan Darnawati (47) mantan anggota DPRD Kabupaten Mura periode 2004-2009.

Dihadapan majelis hakim, saksi Irlandia (52) selaku Direktur CV Djanoer mengaku tidak pernah bekerjasama dengan KPAD Kabupaten Mura. Ia mengaku hanya diminta temannya bernama Tika untuk datang ke Bank SumselBabel menandatangani cek giro pencairan yang ada direkening CV Djanoer.

Sementara saksi Suarso (45) memberikan keterangan, dirinya hanya mengerjakan proyek yang dipesan Iwan. Barang yang dikerjakan 40 unit lemari gantung, 40 unit meja baca, dan 2 unit meja arsip yang bahan pembuatan dari saksi Saipul. Pembayar diterima Suarso dari pihak Iwan dan Saipul dengan cara empat kali angsuran tanpa ada kwitansi.

Saksi berikutnya Chandra sebagai bendahara barang mengatakan hanya menerima barang yang datang. Ia mengaku tidak mengetahui adanya pengadaan barang tersebut, karena baru bekerja lima bulan di KPAD Mura.

Saksi Darnawati (47) saat diperiksa majelis hakim tidak mengetahui kegiatan 2009 di KPAD Mura. Alasannya saat itu dirinya masih menjadi anggota DPRD Kabupaten Mura.

Saksi terakhir Saipul Anwar (52) menceritakan, rekana yang melaksanakan kegiatan di KPAD Mura adalah CV. Djanoer dan pekerjaan lapangan Suarso. Saat ditanya hakim dan JPU Saipul memberikan kesaksian berbelit dan bertolak belakang dengan saksi sebelumnya.

Setelah mendengarkan keterangan saksi, majelis hakim diketuai R Sabarudin dengan hakim anggota Harun dan hakim Moris dibantu Panitera Pengganti (PP), Hamid menuda sidang hingga Rabu (2/3). Agendanya mendengarkan keterangan saksi ahli yang akan dihadirkan JPU.(Mg04)

Posted by Unknown on Kamis, Februari 24, 2011. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

0 komentar for "Mantan Anggota DPRD Diperiksa Hakim"

Leave a reply

Calon Gubernur 2013

 
Linggau Pos Jl. Yos Sudarso No. 89 Kel. Batu Urip Taba Kota Lubuklinggau
Copyright © 2013. Linggau Pos | Jawa Pos Group - All Rights Reserved
HarianPagi Pertama dan Terbesar di Bumi Silampari
Dibuat Oleh: Edi Sucipto