|

Pedagang Dilarang Pakai Tenda


*Hasil Rapat Tim Pemkot

LUBUKLINGGAU-Keinginan 55 pedagang kuliner kembali berjualan di Terminal Kalimantan Lubuklinggau, bakal terwujud. Namun mereka harus memenuhi beberapa ketentuan telah diberlakukan Pemkot Lubuklinggau. Syaratnya pedagang tidak boleh memakai tenda, gerobak serta tidak boleh menetap atau dipindahtangankan (Dijual belikan), berdagang mulai berjualan pukul 07.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Hal disampaikan Wakil Walikota Lubuklinggau, SN Prana Putra Sohe saat menetapkan kesimpulan dalam rapat tim Pemkot, usai melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Terminal Kalimantan, Senin (31/1).

Rapat tersebut dihadiri Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Lubuklinggau, H Nobel Nawawi, Staf Ahli, Setia Budi, Kadishubkominfo, Azhari Yuhan. Kemudian Kepala Dinas Koperasi dan Pasar, Fajarudin, Kabag Ekonomi, Hidayat, Camat Lubuklinggau Barat II, Baharudin.

Menurut Nanan, sapaan akrab Wawako, Kota Lubuklinggau merupakan kota bisnis atau pusat perbelanjaan. Sehingga masyarakat banyak bekerja sebagai pedagang.
“Kita bersyukur mereka tidak menuntut menjadi CPNS, atau bekerja sebagai bandit,” jelasnya.

Selain itu, kata Nanan, untuk solusi mengatasi banyaknya pedagang dibangun pusat perbelanjaan di setiap kecamatan. “Terminal sudah difungsikan namun perlu diadakan penataan bagi pedagang pasar Mambo atau sekarang diistilahkan kuliner. Saya berharap Dishubkominfo membangun pos jaga dan tidak gabung di pos Pol PP serta penataan tempat parkir,” terangnya.

Kesimpulan sidak, sambung Nanan, akan dinyatakan dalam surat diketahui tim Pemkot dan pedagang dengan dimaterai. Jika pedagang melakukan pelanggaran Pemkot akan memberikan tindakan tegas.

Sementara, Koordinator pedagang Terminal Kalimantan, Effendi saat dimintai tanggapannya setuju atas kesimpulan yang dibuat tim Pemkot untuk menata kembali para pedagang. “Setuju dengan kesimpulan itu, asalnya pedagang dapat berdagang kembali,” ujar Effendi.

Sejumlah pedagang Terminal Kalimantan, Kalimah, Zainun, Kunayah mengungkapkan pelarangan berjualan disebabkan adanya pembersihan. Menurutnya larangan tersebut diberlakukan sejak satu Minggu terakhir. “Kalau dilarang kami akan makan apa, siapa yang membiayai anak kami sekolah. Mau tidak mau kami akan berdagang di Terminal Kalimantan, apapun resikonya,” keluh mereka. (01)

Posted by Unknown on Selasa, Februari 01, 2011. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

0 komentar for "Pedagang Dilarang Pakai Tenda"

Leave a reply

Calon Gubernur 2013

 
Linggau Pos Jl. Yos Sudarso No. 89 Kel. Batu Urip Taba Kota Lubuklinggau
Copyright © 2013. Linggau Pos | Jawa Pos Group - All Rights Reserved
HarianPagi Pertama dan Terbesar di Bumi Silampari
Dibuat Oleh: Edi Sucipto