|

Mantan Napi Menyerahkan Diri


TPK- Upaya pendekatan persuasif Polres Musi Rawas (Mura) dan Polsek Muara Beliti didukung peran aktif masyarakat dalam mengungkap kasus pembunuhan membuahkan hasil. Setelah lebih kurang enam jam melarikan diri, satu dari dua tersangka pembunuhan Masdatul (28), warga Desa Lubuk Besar, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK) menyerahkan diri ke pihak berwajib, Sabtu (21/5).Tersangkanya Burlian (55), warga Desa Lubuk Besar, Kecamatan TPK. Sementara rekannya, Sf alian Yn (30) saat ini masih dalam pengajeran petugas dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Mura.

Kapolres Mura AKBP Rizal Syahman Radi menjelaskan, peristiwa pembunuhan itu terjadi Kamis (19/5) sekitar pukul 14.30 WIB, di Desa Rantau Bingin, Kecamatan TPK tepatnya di kambang (kolam) Iskandar. Kejadiannya berawal Edi, ipar korban kehilangan odel karet. Buntut dari itulah, Edi dan Masdatul alias Grotul mencurigai Burlian. Selanjutnya kedua korban menuju ke rumah Kades Lubuk Besar, Awi untuk menyelesaikan masalah tersebut. Di pertengahan jalan, korban bertemu dengan tersangka lalu bersama-sama ke rumah Kades.

Selanjutnya kata Rizal, perbincangan itu tidak ada titik temu maka tersangka dan korban menuju ke kambang odel milik Iskandar untuk mengecek kebenarannya. Setiba di kambang, antara tersangka dan korban terjadi selisih paham hingga berujung pembunuhan.
“Masdatul sempat mengatakan dengan kata-kata yang membuat emosi tersangka Br dan Sf. Korban ditikam lebih dahulu karena hendak memukul tersangka Sf. Tersangka Sf menikam bertubi-tubi. Ketika korban tersungkur ke tanah, Burlian menikamkan pisau ke dada korban. Tidak itu saja, tersangka juga melukai korban Edi yang mengenai kepala dan tangan kiri,” jelas Rizal didampingi Wakapolres Kompol Sonny, Kasat Reskrim AKP Suryadi.

Usai melancarkan aksinya, kedua tersangka melarikan diri menuju ke Desa Lubuk Besar dengan melalui sungai. Sehingga pisau yang diselipkan di kantong celana terjatuh dalam sungai.
“Korban Masdatul saat meninggal sempat dipangku istrinya Nur,” ucapnya.

Mendapat laporan kejadian itu, anggota Polres Mura dan Polsek Muara Lakitan meluncur ke lokasi kejadian guna melakukan olah TKP dan melakukan pendekatan persuasif dengan pihak keluarga dan tokoh masyarakat. Berkat peran aktif Polmas dan kades berikut tokoh masyarakat, tersangka Br menyerahkan diri ke pihak berwajib.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kades, Kadus di Desa Lubuk Besar atas peran aktif membantu Polres Mura dalam menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya.

Sementara itu, tersangka Burlian saat dimintai tanggapannya mengaku menyesal dan berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya. “Saya khilaf karena dituduh mencuri,” ucap mantan Napi kasus pembunuhan divonis 7 tahun penjara dan keluar dari Lapas Lubuklinggau, 10-10-2010 lalu. (05)

Posted by Unknown on Senin, Mei 23, 2011. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

0 komentar for "Mantan Napi Menyerahkan Diri"

Leave a reply

Calon Gubernur 2013

 
Linggau Pos Jl. Yos Sudarso No. 89 Kel. Batu Urip Taba Kota Lubuklinggau
Copyright © 2013. Linggau Pos | Jawa Pos Group - All Rights Reserved
HarianPagi Pertama dan Terbesar di Bumi Silampari
Dibuat Oleh: Edi Sucipto