|

785 Unit Kendaraan Bermotor Pemutihan


LUBUKLINGGAU-Program pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sangat ditungguh-tungguh masyarakat. Buktinya berdasarkan data Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Kota Lubuklinggau, tercatat 785 unit kendaraan ikut pemutihan.

Dari 785 unit yang paling banyak kendaraan bermotor roda dua (R2) jumlahnya mencapai 499 unit. Sedangkan kendaraan roda empat (R4) hanya 71 unit. Data tersebut terhitung sejak program pemutihan diluncurkan pada 28 April lalu hingga per 18 Mei.

“Kalau dihitung rata-rata perhari 53 unit perhari,” demikian dikatakan Kepala UPTD Dispenda Sumsel, Kota Lubuklinggau, Rizal Effendi melalui Kasi Penetapan Ardianza mengatakan, tugakkan PKB mulai dari satu tahun hingga 5 tahun keatas. Dari 785 unit kendaraan yang ikut pemutihan paling banyak kendaraan yang digunakan di kebun di luar Kota Lubuklinggau, diantaranya Curup. “Kebanyakan yang mati pajak kendaraan di kebun,” katanya kepada koran ini di kantornya di Jalan Garuda, Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kamis (19/5).

Dengan demikian menurutnya, pada dasarnya tingkat kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor cukup tinggi. “Masyarakat yang memiliki kendaraan secara umum mau membayar pajak. Pajak kendaaan mati bukan tidak mau bayar pajak akan tetapi faktor keadaan, diantaranya faktor jarak karena bermukim di kebun jauh dari Kota Lubuklinggau,” ucapnya. Sembari menambahkan, program pemutihan berakhir 5 Oktober 2011.

Sedangkan mengenai realisasi pendapatan pajak di UPTD Dispenda Sumsel Kota Lubuklinggau sudah terserap 41,2 persen atau Rp 15,1 miliar dari target Rp 36,7 miliar. dari Rp 15,1 miliar itu teridari dua jenis pajak yakni PKB dan Bea Balik Nama kendaraan Bermotor (BNKB). “Untuk PKB sudah terserap 31,4 persen atau Rp 5,6 miliar dari target Rp 16,1 miliar. Sedangkan realisasi BBNKB 43,3 persen atau Rp 8,9 miliar dari target Rp 20,6 miliar. Data tersebut terhitung dari Januari hingga 18 Mei,” paparnya.

Rizal Effendi menghimbau, masyarakat yang memiliki kendaraan yang sudah mati pajak agar memanfaatkan program pemutihan. “Manfaatkan kesempatan ini sebab 10 tahun lagi belum tentu ada. Program pemutihan tidak mungkin setaip tahun diadakan sebab dianggap tidak mendidik masyarakat,” himbaunya.

Disamping itu lanjutnya, pemutihan program Gubenur Sumatera Selatan (Sumsel), H Alix Noerdin ini juga didukung Jasaraharja. “Pihak Jasaraharja tidak memberlakukan denda,” ungkapnya.

Ditambahkan penanggungjawab Jasaraharja di kantor Dispenda Sumsel Kota Lubuklinggau, Raden Komaruddin, Jasaraharja mendukung Dispenda Sumsel dalam rangka pemutihan pajak program gubernur. “Bentuk dukungan itu dengan membebaskan denda asuransi Jasaraharja,” pungkasnya. (09)

Posted by Unknown on Jumat, Mei 20, 2011. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

0 komentar for "785 Unit Kendaraan Bermotor Pemutihan"

Leave a reply

Calon Gubernur 2013

 
Linggau Pos Jl. Yos Sudarso No. 89 Kel. Batu Urip Taba Kota Lubuklinggau
Copyright © 2013. Linggau Pos | Jawa Pos Group - All Rights Reserved
HarianPagi Pertama dan Terbesar di Bumi Silampari
Dibuat Oleh: Edi Sucipto