|

Retribusi Parkir Terkendala Pungli

EMPAT LAWANG– Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersumber dari dari retribusi parkir, uji kendaraan, dan izin trayek di Kabupaten Empat Lawang 2011 ditargetkan Rp 120 juta. Jumlah tersebut dinilai sulit tercapai setelah melihat kondisi yang terjadi di lapangan saat ini.

Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, Informasi dan Pariwisata (Dishubkominfopar) Aminuddin melalui Kabid Perhubungan Jalaluddin kepada menjelaskan, mengaku target tersebut mau tidak mau harus dipenuhi. Mengingat retribusi aprkir merupakan penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Empat Lawang.
“Kondisi saat ini sangat memprihatinkan. Untuk kendaraan motor setoran per bulannya hanya Rp 300 ribu, sedangkan mobil Rp 200 ribu. Makanya target PAD dari retribusi parkir sangat sulit dicapai,” ungkapnya.

Ditambahkan Jalaluddin, untuk retribusi parkir setiap tahun ditetapkan Rp 60 juta, kemudian uji kendaraan Rp 30 juta dan izin trayek Rp 30 juta. Lokasi pemungutan retribusi parkir tersebut berada di Kecamatan Tebing Tinggi ada delapan titik dan Kecamatan Pendopo.

“Di Kecamatan Pendopo hanya mendapatkan beberapa lokasi saja dalam menyetorkan retribusi parkir. Lokasi lain sudah dikuasai oleh oknum yang punya jabatan,” kata Jalaluddin.

Lebih lanjut ia mengatakan, permasalahan tersebut sangat menggangu karena masih adanya Pungutan Liar (Pungli) dilakukan oknum. Sehingga pihaknya tidak bisa menindak tegas pelaku tersebut dan mengakibatkan pendapatan berkurang.(04)

Posted by Unknown on Kamis, Mei 19, 2011. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

0 komentar for "Retribusi Parkir Terkendala Pungli"

Leave a reply

Calon Gubernur 2013

 
Linggau Pos Jl. Yos Sudarso No. 89 Kel. Batu Urip Taba Kota Lubuklinggau
Copyright © 2013. Linggau Pos | Jawa Pos Group - All Rights Reserved
HarianPagi Pertama dan Terbesar di Bumi Silampari
Dibuat Oleh: Edi Sucipto