|

Tower di Landur Terancam Dibongkar


EMPAT LAWANG – Tower milik salah satu perusahaan seluler ternama di Desa Landur Kecamatan Pendopo terancam tidak mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Pasalnya tower tersebut diduga bermasalah setelah dilakukan survei tim teknis
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang diketuai Kepala Kantor Pelayanan
Perizinan Terpadu (KPPT).

Kepala KPPT Empat Lawang, Choiri Badri kepada koran ini mengatakan, tim yang melakukan survei ke lapangan diantaranya berasal dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Pertanahan, Pol-PP, Bagian Tata Pemerintahan dan Bagian Hukum Pemkab, Perhubungan, Bappeda, Badan Lingkungan Hidup, Dishutbuntamben, Camat serta
Kades setempat. Dari hasil peninjaun kemarin, diputuskan pembangunan tower di Desa Landur Kecamatan Pendopo terancam dibatalkan. Karena pedoman pembangunan
tower tersebut tidak sesuai dengan peraturan menteri dalam Negeri Nomor 32 tahun 2010 tentang pedoman pemberian izin mendirikan bangunan.

“Setelah kita tinjau ke lapangan, pembangunan tower di Desa Landur Kecamatan Pendopo tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan. Makanya pembangunan tersebut harus distopkan dan mengambil langkah yang sesuai dengan aturan,” tegas Choiri seraya menjelaskan bahwa tim tersebut telah meninjau empat pembangunan tower yang berada ditiga kecamatan. Selain di Landur Pendopo juga dilakukan pembangunan tower di Simpang Perigi dan Karang Dapo Ulu Musi, terakhir di Bandar Agung Pasemah Air Keruh.

Dijelaskannya, salah satu indikator dibatalkannya pembangunan tower itu karena
letak pembangunan berada sekitar 5 meter dari badan jalan. Padahal sesuai dengan aturan, setidaknya dari badan jalan lebih kurang 12 meter. Dengan demikian solusi dilakukan harus dimundurkan minimal 6 meter kearah belakang.

“Tentu akan dilakukan sanksi sesuai dengan aturan. Setidaknya sanksi administratif. Namun tidak menutup kemungkinan akan terjadi pembongkaran bangunan tersebut,”imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Empat Lawang H Ismail Hanafi melalui Kasi Perencanaan Bustam Panggarbesi mengatakan, selain letak pembangunan dekat dengan ruas jalan, konstruksi pondasi bangunan tower sangat mengkhawatirkan. Dengan umur beton yang belum cukup sampai 21 hari, namun telah dipasang pondasi bangunan setinggi 30 meter.
Bahkan dengan ketinggian pondasi mencapai 72 meter membuat beton tidak seimbang dikhawatirkan roboh di masa yang akan datang.

“Pembangunan tower di Landur Pendopo memang perlu dibatalkan, setidaknya dilakukan penyesuaian dengan aturan yang ditetapkan. Juga terdapat pembangunan tower di Pasemah Air Keruh yang saat ini masih dibahas kajiannya, karena kondisi tanah yang cukup labil sehingga mengkhawatirkan roboh,” pungkasnya.(04)

Posted by Unknown on Jumat, Mei 27, 2011. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

0 komentar for "Tower di Landur Terancam Dibongkar"

Leave a reply

Calon Gubernur 2013

 
Linggau Pos Jl. Yos Sudarso No. 89 Kel. Batu Urip Taba Kota Lubuklinggau
Copyright © 2013. Linggau Pos | Jawa Pos Group - All Rights Reserved
HarianPagi Pertama dan Terbesar di Bumi Silampari
Dibuat Oleh: Edi Sucipto