|

Disinyalir Terjadi Penimbunan BBM


LUBUKLINGGAU-Antrian kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas (Mura) diduga dipicu isu kenaikan BBM. Kondisi ini disinyalir dimanfaatkan oknum masyarakat untuk melakukan penimbunan BBM. Mudusnya diduga bekerjasama dengan oknum petugas SPBU agar bisa memperoleh BBM menggunakan jeriken maupun mobil yang tankinya dimodifikasi.

Pantauan koran ini, beberapa SPBU terlihat jarang sekali melayani pengisian BBM pada pagi hari. Alasannya, mereka masih menunggu jatah suplay BBM dari pihak Pertamina. Hal ini membuat PNS maupun pegawai swasta harus rela mengisi BBM kendaraannya di pedagang eceran.

Ironisnya, kendati pembelian BBM menggunakan jeriken marak terjadi, belum ada upaya dilakukan DPRD Kota Lubuklinggau untuk mengatasinya.
Bahkan sepanjang catatan koran ini, wakil rakyat di Kota Lubuklinggau belum pernah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), sejak pembelian BBM menggunakan jeriken marak terjadi.

Begitupun halnya aparat kepolisian. Korps baju coklat ini sepertinya terkesan tutup mata terhadap antrian BBM menggunakan jeriken yang terjadi.

Operation Head Depot Pertamina Lubuklinggau, Wahid Maulana ketika dikonfirmasi membenarkan antrian panjang di sejumlah SPBU akibat adanya isu kenaikan harga.

Isu tersebut membuat beberapa oknum pedagang menekuni bisnis BBM eceran.

“Diduga ada penimbunan BBM oleh masyarakat setelah munculnya isu kenaikan harga. Kalau setiap orang menyimpan satu drum ukuran 1.000 liter, kalau ada 100 orang yang menimbun pasti SPBU cepat habis,” jelasnya.

Untuk mengatasi maraknya pembelian BBM menggunakan jeriken di SPBU, diperlukan beberapa aturan. Diantaranya Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Walikota (Perwal) ataupun Peraturan Bupati (Perbup).

“Menjamurnya pedagang eceran serta pembelian menggunakan jeriken memang sangat sulit untuk ditertibkan. Seharusnya pemerintah daerah juga melakukan pengawasan dan diatur dalam peraturan, baik itu dalam bentuk Perda, Perwal maupun Perbup untuk mengantisipasi antrian BBM,” tegas Wahid Maulana kepada koran ini, Senin (13/6).

Pria akrab disapa Wahid itu menjelaskan, Perda, Perwal ataupun Perbup dimaksud nantinya dapat digunakan untuk menindak oknum masyarakat yang antri menggunakan jeriken atau mobil tanki modifikasi, serta mengatur jarak pedagang eceran.
Dicontohkan, pada jarak 100 meter ataupun 200 meter kiri dan kanan SPBU diatur tidak ada pedagang eceran.

“Kemudian ada kerjasama antara pihak kepolisian ataupun Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) untuk menindak ulah nakal oknum masyarakat,” katanya.

Ketua Yayasan Perlindungan Konsumen Indonesia (YLKI) Cabang Lubuklinggau-Musi Rawas (Mura), Hasran Akwa saat dimintai tanggapannya menyatakan Pertamina harus menindak tegas terhadap SPBU yang ‘nakal’. Karena pembelian BBM menggunakan jeriken harus mengantongi izin minimal dari kelurahan.

“Pertamina yang berwenang mengawasi pendistribusian BBM,” ujar Hasran.

Menurut dia, masyarakat tidak bisa membeli BBM jika SPBU tidak memberikannya. Untuk itu, pihak SPBU harus diawasi lebih ketat, sehingga penjualannya tepat sasaran.
“Kita tetap memonitoring dan berkoordinasi dengan Disperindag Kota Lubuklinggau sehingga masalah antrian panjang di SPBU dapat teratasi,” tambahnya.

Terpisah, Kapolres Lubuklinggau AKBP Takwil Ichsan melalui Wakapolres Kompol Slamet Waloya mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan koordinasi dengan Disperindag Kota Lubuklinggau untuk memecahkan masalah pembelian BBM menggunakan jeriken.

“Izinnya yang mengeluarkan pembelian BBM dari Disperindag. Kita belum mengetahui siapa saja yang mengantongi izin dan blangkonya seperti apa,” jelas Slamet.

Perwira melati satu dipundaknya itu berjanji, Polri akan tetap mengawasi aktivitas pembelian BBM di SPBU, apakah ada indikasi mengarah pelanggaran atau tidak.

“Dikatakan pelanggaran pidana, bahwa pembelian BBM subsidi digunakan untuk industri. Kalau pembelian BBM dijual secara eceran belum ada ketentuannya,” ucap pria kelahiran Kediri, Provonsi Jawa Timur ini.

Mengenai antrian yang mengganggu lalu lintas, Slamet menegaskan petugas terus berpatroli dan memonitoring di SPBU untuk menjaga ketertiban dan keamanan (Kamtib) serta mencegah kemacetan.
“Jika menggangu lalu lintas dan Kamtib, kami turunkan personel untuk menjaga di SPBU,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, Hasbi Asadiki, berjanji akan melakukan Sidak ke sejumlah SPBU di Kota Lubuklinggau.
“Dalam waktu dekat kita akan mengajak Disperindag dan bagian Wira Penjualan Pertamina untuk melakukan Sidak. Jika nantinya ditemukan ada SPBU yang nakal kita minta Pertamina untuk menindaknya, jangan diberikan peringatan-peringatan lagi tapi langsung diberikan sanksi tegas, karena ini sudah terjadi,” janji Hasbi Asadiki.

Hasbi mengaku prihatin melihat kondisi sulitnya masyarakat membeli BBM akibat antrian panjang di SPBU. Menurutnya jika pembeli BBM menggunakan jeriken tidak dilayani pihak SPBU, tentunya tidak akan terjadi.
“Artinya ini permainan SPBU. Kita mendukung Pertamina untuk memberikan tindakan tegas terhadap SPBU nakal. Jangan masyarakat dikorbankan oleh kepentingan-kepentingan kelompok tertentu saja,” ucapnya. (09/10/02)

Posted by Unknown on Selasa, Juni 14, 2011. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

0 komentar for "Disinyalir Terjadi Penimbunan BBM"

Leave a reply

Calon Gubernur 2013

 
Linggau Pos Jl. Yos Sudarso No. 89 Kel. Batu Urip Taba Kota Lubuklinggau
Copyright © 2013. Linggau Pos | Jawa Pos Group - All Rights Reserved
HarianPagi Pertama dan Terbesar di Bumi Silampari
Dibuat Oleh: Edi Sucipto