|

Pertamina Diam, Kadisperindag Berang


*Soal Antrian BBM
LUBUKLINGGAU- Antrian panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bakar Umum(SPBU) Kota Lubuklinggau berdampak pada kenaikan harga sembilan bahan pokok(Sembako). Kondisi ini membuat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Lubuklinggau Hj Septiana Zuraida berang. Ia juga menyesalkan sikap Pertamina yang terkesan diam terhadap antrian BBM yang terjadi saat ini.

“Harga barang di Kota Lubuklinggau mulai melonjak naik akibat dari antrian panjang di SPBU. Masyarakat sulit mendapatkan BBM, akibatnya terpaksa beli BBM eceran. Sementara harga BBM eceran, semula Rp 5.000 hingga Rp 5.500 naik menjadi Rp 6.000 sampai Rp 6.500 per liter. Otomatis harga barang naik dan akan membuat perekonomian di Kota Lubuklinggau tidak stabil. Hal ini berdasarkan hasil monitoring yang kami lakukan hari ini (kemarin),” jelas Hj Septiana Zuraida kepada wartawan koran ini di kantornya, Rabu (22/6).

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Lubuklinggau itu menyayangkan sikap PT Pertamina Depot Lubuklinggau yang belum mengambil tindakan selama antrian BBM yang terjadi. Diceritakannya dalam rapat Selasa (21/6), Pertamina menyatakan tidak bisa menindak pengendara yang antri hingga ke jalan.

“Pertamina hanya berwenang diarel SPBU. Pernyataan ini diungkapkan Pak Ayub, Sales Representatif Pertamina, kalau dulu namanya Wira Penjualan. Dalam rapat Ayub juga mengatakan instansi mana pun tidak berhak menindak SPBU, itu keweangan Pertamina. Ayub menyatakan pihaknya tidak bisa menindak SPBU karena mitra Pertamina. Apakah Pemerintah Daerah bukan mitra Pertamina ?,” tanya Ny Anna sapaan akrab Septiana Zuraida.

Akan tetapi lanjut Anna, tiba-tiba muncul surat dari Pertamina ditujukan kepada SPBU No. 090/F32220/2011-S3 perihal tertib penyaluran di SPBU. Ada empat poin disampaikan PT Pertamina Depot Lubuklinggau kepada pihak SPBU, berdasarkan pertemuan rapat koordinasi antara Pemkot Lubuklinggau-Disperindag dengan pihak PT Pertamina (Persero) serta Hiswana Migas 20 Juni 2011.

Poin pertama menyatakan, BBM Premium dan Solar yang disalurkan melalui SPBU adalah BBM bersubsidi yang volumenya terbatas, sehingga penyalurannya harus tepat sasaran.

Lalu penyaluran BBM untuk wilayah Kota Lubuklinggau sampai dengan Mei 2011 telah melebihi batasan kuota yang ditetapkan, sehingga perlu segera diambil langkah pengamanan dan penertiban penyaluran di SPBU.

“Poin 3 menyebutkan, SPBU tidak diizinkan melayani pengisian menggunakan jeriken tanpa ijin dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Lubuklinggau. Lalu tidak diperkenankan melakukan pengisian kendaraan dengan tanki tidak standar atau telah dimodifikasi dan kendaraan tidak boleh melakukan pengsisian berulang kali,” papar Ana.

Selanjutnya pada poin 4 dijelaskan, terhadap pelanggaran tertib penyaluran BBM maka SPBU akan diberikan sanksi dan pembinaan tegas.
“Surat edaran tersebut menyudutkan Disperindag. Khususnya pada poin 3, menyebut Disperindag tapi surat edaran itu tidak ditembuskan ke Disperindag. Pak Ayub itu tahu kalau SPBU melayani penjualan BBM pakai jeriken dan tanki kendaraan bermotor dimodifikasi sehingga muatan BBM diluar batas kewajaran. Tapi apa langkah-langkah yang mereka ambil untuk mengatasi persoalan ini,” paparnya.

Anna mengungkapkan berdasarkan hasil rapat dengan Pertamina, bahwa jatah BBM di Kota Lubuklinggau ditambah 29 persen untuk Premium dan 18 persen Solar. Artinya jatah penyaluran BBM di Kota Lubuklinggau sudah melebihi kuota.
“Nah, kemana larinya kelebihan tersebut karena faktanya saat ini masyakat sulit mendapatkan BBM. Yang bisa menajawab hanya Pertamina. Sudah kondisi seperti ini apakah aparat penegak hukum masih tinggal diam,” beber Anna.

Anehnya dibalik kondisi kelebihan kuota BBM di Kota Lubuklinggau, ada SPBU antara Tebing Tinggi dan Kota Lubuklinggau jatahnya dikurangi. Biasanya dalam satu hari, SPBU tersebut mendapat suplay BBM 20 ton, namun saat ini dikurangi menjadi 15 ton.

“Alasanya untuk besok lagi, nah lari kemana BBM ini. Apakah kelebihan kuota BBM di sini (Kota Lubuklinggau) mengurangi jatah daerah lain, tapi nyatanya di Lubuklinggau masih langka. Buktinya masyarakat susah untuk mendapatkan BMM masti antri berjam-jam di SPBU,” ucapnya.

Anna mempertanyakan peran Wira Penjualan Pertamina depot Lubuklinggau dalam persoalan tersebut. “Beredar atau tidaknya BBM di Kota Lubulinggau tergantung ditangan Ayub selaku Wira penjualan. Kondisi seperti ini sudah berlangsung hampir empat bulan, Wira Penjualan Pertamina harus bertanggung jawab,” pungkasnya.

Terpisah, Koordinator Lembaga Pemantau Proyek Perkebunan, Pertanian dan Lingkungan Masyarakat (LP4LM), Amri Sudaryono mengaku resah terhadap antrian BBM yang terjadi di Kota Lubuklinggau saat ini. Padahal berdasarkan informasi dari Depot Pertamina Lubuklinggau pasokan yang ada telah over sekitar 29 persen.

“Dengan kondisi seperti ini semakin membuat masyarakat resah, apalagi beberapa waktu lalu Kota Lubuklinggau diguncang teror bom. Kepada pihak terkait kami harap mencari solusi tepat menyikapi permasalahan ini. Kalau memang pihak SPBU yang bermasalah, harapan kami silakan tutup saja. Sebab, kami melihat pihak SPBU juga bermain disini,” ungkap Amri.

Wira Penjualan Pertamina, Ayub hingga tadi malam belum memberikan keterangan resmi terhadap masalah ini. Beberapa kali nomor Hpnya dihubungi tidak ada jawaban kendati dalam keadaan aktif. (09/03/06)

Posted by Unknown on Kamis, Juni 23, 2011. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

0 komentar for "Pertamina Diam, Kadisperindag Berang"

Leave a reply

Calon Gubernur 2013

 
Linggau Pos Jl. Yos Sudarso No. 89 Kel. Batu Urip Taba Kota Lubuklinggau
Copyright © 2013. Linggau Pos | Jawa Pos Group - All Rights Reserved
HarianPagi Pertama dan Terbesar di Bumi Silampari
Dibuat Oleh: Edi Sucipto