|

BSC Dideadline

MUSI RAWAS–PT Bina Saint Cemerlang (BSC) di-deadline oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Pemkab Mura) untuk menyelesaikan berbagai persoalan dengan masyarakat. “Paling lambat 1 Juli mereka (BSC) harus menjawab surat Bupati terkait tuntutan lahan plasma untuk masyarakat, inidikasi pengelolaan lahan di luar HGU. Serta mengenai pencemaran limbah di Sungai Pinang,” demikian kata Ali Sadikin Asisten I Setda Kabupaten Mura kepada koran ini, Kamis (28/6). “Paling lambat tanggal 9 Juli, komitmen Bukan itu saja, BSC juga harus bisa membuat komitmen untuk penjadwalan, pengecekan yang akan dilakukan oleh Tim Wasdal bersama manajemen PT BSC terkait lahan yang digunakan BSC. “Untuk saat ini kita harus menunggu komitmen dari perusahaan untuk meyelesaikan permasalahan yang ada. Paling lambat tanggal 9 Juli, BSC harus bisa membuat komitmen tersebut,” tambah mantan Kepala BPMPD ini. Ali Sadikin mengakui terkait banyaknya masalah lahan yang ada di Mura maka Pemkab Mura tidak akan memberikan sanksi atau tindakan tegas terhadap pelaku-pelaku usaha atau investor yang ada di Mura yang tertib dan taat serta patuh dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. “Namun bagi investor yang tidak taat pada peraturan yang berlaku, Pemkab Mura akan memberikan langkah tegas mulai dari peringatan sampai dengan sanki penyetopan kegiatan operasional,” jelas Ali Sadikin. Sedangkan untuk investor yang tertib maka tidak perlu ragu untuk menlakukan investari di Kabupaten Mura. Menurut Ali Sadikin, batas waktu tersebut diberikan setelah Bupati Mura, H Riduan Mukti mengecek lokasi perkebunan BSC, beberapa hari yang lalu. Maka diundanglah BSC ke Pemkab untuk menyelesesaikan berbagai persoalan tersebut. Hadir dalam rapat tersebut tim wasdal, Ismail Bin Ali dari Malaysia, direktur BSC Safwani, Kades Desa Sungai Pinang, Camat Muara Lakitan, M Yulisu Adi. (09)

Posted by Unknown on Jumat, Juni 29, 2012. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

Calon Gubernur 2013

 
Linggau Pos Jl. Yos Sudarso No. 89 Kel. Batu Urip Taba Kota Lubuklinggau
Copyright © 2013. Linggau Pos | Jawa Pos Group - All Rights Reserved
HarianPagi Pertama dan Terbesar di Bumi Silampari
Dibuat Oleh: Edi Sucipto