|

Nan Suko ‘Kantongi’ SK DPP

LUBUKLINGGAU- Pasangan bakal calon (Balon) Walikota-Wakil Walikota (Wawako), H SN Prana Putra Sohe-H Sulaiman Kohar (Nan Suko) sudah ‘mengantongi’ surat keputusan (SK) dari DPP Partai Golkar. Dengan telah terbitnya SK tersebut artinya sudah jelas arah dukungan partai berlambang pohon beringin yaitu mendukung Nan Suko dalam Pemilukada Kota Lubuklinggau. Artinya, Nan Suko akan diusung dalam Pemilukada Kota Lubuklinggau 2012. Sumber koran ini mengatakan SK tersebut diterbitkan oleh DPP Selasa (12/6). SK itu sudah diserahkan oleh salah seorang pengurus DPP Partai Golkar kepada Ketua Harian DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), H Wasista Bambang Utoyo dan langsung diserahkan kepada Ketua DPD Partai Golkar Kota Lubuklinggau, H Rodiwijaya. Saat mengambil SK tersebut Wasista Bambang Utoyo didampingi Koordinator Wilayah (Korwil) Pemenangan Pemilu Wilayah Sumbagsel, Indra Bambang Utoyo. Disamping itu kandidat yang akan diusung Nanan panggilan akrap H SN Prana Putra Sohe dan H Sulaiman Kohar. Ditambahkannya bahwa, kehadiran sejumlah pengurus Partai Golkar Sumsel tersebut, Ketua DPD Partai Golkar dan kandidat ke DPP Partai Golkar dalam rangka untuk mengambil SK penetapan calon Partai Golkar. “Mereka datang ke DPP diundang untuk mengambil SK,” ucapnya. Namun sayangnya hingga berita ini naik cetak, ponsel H Rodi Wijaya tidak bisa dihubungi. Beberapa kali dicoba ditelpon ke No. 082176313103 tetap tidak aktif. Terkait gejolak dijajaran pengurus Partai Golkar Kota Lubuklinggau, karena tidak terima Partai Golkar mencalonkan Nan Suko dalam Pemilukada Kota Lubuklinggau, ditanggapi oleh Kepala Biro Hukum DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Eliyanto. Eliyanto mengingatkan agar kader Golkar mematuhi instruksi partai. “Kami menghimbau kader Partai Golkar tetap solid dan tidak pecah. Kami minta kepada kader tidak emosional, kalau ada yang ragu harap berkoordinasi ke DPD Sumsel,” ucapnya mengingatkan. Kendati ada riak pasca ditetapkannya Nan Suko sebagai calon Partai Golkar, namun Eliyanto menilai DPD Partai Golkar Kota Lubuklinggau masih solid. Eliyanto juga menjawab tudingan sejumlah pengurus Partai Golkar yang menyatakan Nanan dan Sulaiman Kohar bukan kader Golkar. “Salah besar kalau ada yan mengatakan Nanan dan Pak Sulaiman Kohar bukan kader Golkar,” jawabnya. Eliyanto menjelaskan bahwa Nanan merupakan putra almarhum H Sohe mantan Sekda Kabupaten Musi Rawas (Mura) yang pada zamannya waktu itu merupakan Pembina Partai Golkar Kabupaten Mura. Selain itu ibu Nanan Almarhumah Hj Hamsjah Sohe pengurus Partai Golkar Kabupaten Muran dan tiga periode jadi anggota DPRD Kabupaten Mura dari Partai Golkar. Demikian juga dengan Nanan pernah menjadi pengurus AMPI (Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia) yang merupakan organisasi sayap Partai Golkar. Jadi sebenarnya Nanan adalah kader Golkar, karena PNS sehingga tidak boleh menjadi pengurus partai. “H Sulaiman Kohar pun kader Golkar. Pada saat ini H Sulaiman Kohar menjabat Ketua Dewan Pimpinan SOKSI (Sentral Karyawan Swadiri Indonesia) Kabupaten Mura. SOKSI salah satu organisasi pendiri Partai Golkar. Kalau ada yang mengatakan Nanan dan Sulaiman Kohar bukan kader Golkar, itu salah besar,” tegasnya. Eliyanto sempat memaparkan kronologi ditetapkannya Nan Suko selaku calon Partai Golkar di Pemilukada Kota Lubuklinggau 2012. Hasil survei Nanan paling tinggi selaku Calon Walikota, demikian juga menduduki peringkat teratas sebagai calon Wakil Walikota. “DPD Partai Golkar Sumsel tidak sembarangan asal menetapkan saja semuanya sudah melalui proses yang panjang. Bayangkan dua kali survei yang dilakukan oleh dua lembaga yang berbeda yakni Lingkaran Survei Indonesia dan Lembaga Survei Indonesia kedua tokoh tersebut (Nan Suko) tetap menduduki posisi tertinggi baik elektabilitas maupun popularitas,” paparnya. Sembari menambahkan dua kali survei itu dibiayai oleh DPP Partai Golkar. “Kita tidak main-main dalam menetapkan calon,” pungkasnya. Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Pemuda dan Olaraga DPD partai Golkar Kota Lubuklinggau, Dedek Baeten mengatakan, kader Golkar yang tidak mematuhi instruksi partai akan dikenakan sanksi. Namun sanksi tidak serta merta diterapkan. “Maksudnya harus ada buktinya kalau tidak mendukung. Bukti dimaksud diantaranya ikut kampanye kandidat dari partai lain,” katanya. Untuk itu Dedek mengingatkan kader untuk merapatkan barisan jangan membuat pengkotak-kotakan antara yang mendukung dan tidak mendukung. “Kita harus berpikir realistis jangan mudah diadu domba dan dipecah belah. Sayang, sudah lama jadi pengurus kalau sampai dipecat apalagi Pemilu legislatif sudah dekat. Kalau dikeluarkan dari pengurus tidak bisa nyalon legislatif,” ucapnya mengingatkan. (06)

Posted by Unknown on Rabu, Juni 13, 2012. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

Calon Gubernur 2013

 
Linggau Pos Jl. Yos Sudarso No. 89 Kel. Batu Urip Taba Kota Lubuklinggau
Copyright © 2013. Linggau Pos | Jawa Pos Group - All Rights Reserved
HarianPagi Pertama dan Terbesar di Bumi Silampari
Dibuat Oleh: Edi Sucipto