Walikota Akui Bangub Tidak Disalurkan
LUBUKLINGGAU-Walikota Lubuklinggau H Riduan Effendi mengakui bahwa dana bantuan gubernur (Bangub) tahun anggaran 2011 tidak disalurkan. Sebab hingga akhir tahun anggaran tidak ada petunjuk teknis (juknis) terkait penggunaan anggaran tersebut. “Tidak ada juknisnya sehingga anggaran itu tidak kita salurkan . Tapi uangnya kembali ke Pemprov Sumsel (Pemerintah provinsi Sumatera Selatan),” akunya kepada koran ini, Kamis (28/6). Menurut Walikota Riduan seluruh anggaran baik bantuan dari Pemprov Sumsel maupun dari Pemerintah Pusat mesti ada Juknis. “Juknis itu mengatur tata cara penggunaan anggaran, untuk apa saja anggaran tersebut dan bagaimana mempertanggung jawabkannya. Kalau tidak ada Juknis kita tidak berani menggunakannya karena akan menjadi masalah nantinya. Karena uangnya tidak digunakan maka dikembalikan ke Promprov Sumsel,” jelasnya. Ketika ditanya bagaimana tanggapannya bahwa terkait Bangub tersebut saat ini sedang diselidiki oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau. Bahkan dalam waktu dekat sejumlah pejabat di likungan Pemkot Lubuklinggau akan diperiksa penyidik Kejari. “Silakan diperiksa dan yang terpenting kita tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” tegas Riduan Effendi. Untuk diketahui, sedikitnya Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memberikan bantuan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau, Rp90 juta untuk 72 kelurahan. Dana tersebut terindikasi tidak disalurkan DPPKA Kota Lubuklinggau ke kelurahan. Selain itu juga untuk pendidikan gratis dan kesehatan gratis juga tak tersalurkan. Namun berapa total anggaran pendidikan dan kesehatan gratis belum diketahui berapa nominalnya. Dugaan korupsi dana Bangub telah dilaporkan masyarakat ke Kejari Lubuklinggau April lalu. Sebelumnya Adanya laporan tersebut pihaknya telah melakukan permintaan keterangan terhadap 8 rukun tetangga (RT) di delapan kelurahan dan PPTK dari pengadaaan dana Bangub.(05)