|

Kabag Kredit BNI 46 Dilaporkan Hilang

*Beredar Isu Penyelewengan Dana KUR JAWA KANAN SS - Kasus dugaan penggelapan dana BNI Syariah Lubuklinggau Rp 8,1 Miliar, dengan tersangka Saltot, mantan pimpinan cabang (sebelumnya pimpinan Cabang BNI Syariah,red), masih ditangani Polres Lubuklinggau. Belum tuntas perkara itu, kini beredar isu, bahwa pegawai BNI 46 Cabang Lubuklinggau diduga melakukan penyelewengan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR). Nilai uang yang diduga diselewengkan itu tidak sedikit. Ada yang menyatakan mencapai Rp 300 Miliar, ada juga yang menyebutkan hanya Rp 18 Miliar. Tetapi sampai dengan sekarang belum ada pihak yang merasa dirugikan mengadu ke pihak berwajib, baik dari nasabah maupun dari BNI sendiri. Menurut beberapa sumber Linggau Pos, oknum pegawai bank plat merah ini berinisial RD, selaku Kepala Bagian (Kabag) Kredit BNI Cabang Lubuklinggau. Dana Rp 300 Miliar yang diduga diselewengkan itu adalah dana KUR, yang disalurkan kepada beberapa nasabah, yang berdomisili di Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Mura. Sedangkan informasi lain uang yang diselewengkan itu lebih kurang Rp 18 Miliar. Dari Rp 18 Miliar itu, sekitar Rp 12 Miliar dana investasi nasabah, dan Rp 6 Miliar penyelewengan dana KUR. Isu itu semakin menguat dengan menghilangnya RD, sejak Rabu (12/12) lalu. Dan sampai dengan kemarin (Rabu,19/12) belum diketahui keberadaannya. Kepala Cabang Bank BNI 46 Kota Lubuklinggau, Erry Asyari saat dikonfirmasi mengakui RD, sudah sejak Rabu (12/12) yang lalu RD tidak masuk kerja. ”Selasa (11/12), RD izin kepada saya secara lisan untuk menjumpai calon nasabah yang berada di Kelurahan Bingin Teluk, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas (Mura). Tetapi sejak itu RD tidak datang lagi ke kantor,” kata Erry Asyari. Selanjutnya, selaku pimpinan ia mencari informasi mengenai keberadaan RD, baik melalui rekan kerjanya (pegawai BNI 46 Lubuklinggau) dan keluarga (istri,red) RD. Dan semua orang dekat dengannya mengaku putus kontak via handphone(HP) dengan RD. “Kami sudah melakukan pencarian. Bahkan istri RD sudah melapor ke Polres Lubuklinggau, didampingi seorang staf BNI, Jumat (14/12) lalu, mengenai hilangnya RD. Karena yang bersangkutan tidak ada keterangan masuk kerja, lalu pihak BNI memberi surat panggilan secara resmi melalui istri korban,” jelas Erry Asyari. Mengenai isu dugaan penyelewengan dana KUR Rp 300 Miliar atau Rp 18 Miliar, Erry Asyari menegaskan tidak benar. Perlu diketahui kewenangan BNI 46 Cabang Lubuklinggau hanya bisa mencairkan pinjaman dibawa Rp 1 Miliar. Lebih dari Rp 1 Miliar harus persetujuan BNI 46 wilayah. “Dan sampai dengan sekarang belum ada laporan dari pihak yang dirugikan. Jadi saya belum tahu masalah itu. Kalau memang ada dugaan itu lapor dulu ke BNI atau ke pihak penegak hukum, supaya masalahnya jelas. Untuk lebih jelas mengenai itu, ya harus RD dipertemukan dulu,” kata Erry Asyari. Menurut Erry Asyari, pengucuran dana KUR ini sangat selektif karena melalui pengajuan proposal dari kelompok tani atau kelompok usaha. Dan masing-masing anggota kelompok tani atau usaha maksimal pinjaman hanya Rp 500 juta perorang. “Jadi saya bingung dengan isu yang beredar menyatakan adanya dugaan penyelewengan dana KUR mencapai miliaran rupiah itu. Yang jelas secara internal di lingkungan BNI 46 Lubuklinggau, akan ada tim audit, untuk melakukan cross check, untuk mengetahui kebenaran isu itu. Dan tim audit itu akan melakukan audit dalam waktu dekat ini,” tambah Erry Asyari. Sebelum mencuatnya dugaan kasus penyelewengan dana KUR yang dituduhkan ke RD ini, sudah beredar kabar bahwa proses pengajuan KUR syarat dengan praktik KKN. Karena yang menerima kucuran dana ini sebagian besar pengusaha dan pejabat di lingkungan Pemkot Lubuklinggau dan Pemkab Mura, bukan petani yang sebenarnya, sesuai dengan sasaran KUR. Persyaratan yang ada dalam proposal, seperti nama-nama anggota petani atau usaha yang akan membangun kebun karet, kebun sawit atau usaha lainnya diduga banyak yang fiktif. (tim)

Posted by Unknown on Kamis, Desember 20, 2012. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

Calon Gubernur 2013

 
Linggau Pos Jl. Yos Sudarso No. 89 Kel. Batu Urip Taba Kota Lubuklinggau
Copyright © 2013. Linggau Pos | Jawa Pos Group - All Rights Reserved
HarianPagi Pertama dan Terbesar di Bumi Silampari
Dibuat Oleh: Edi Sucipto