Dipukul dengan Kayu, Petani Tewas
JAYALOKA – Romansa (30), petani yang tinggal di RT 09 Kelurahan Marga Tunggal, Kecamatan Jayaloka Kabupaten Musi Rawas (Mura), tewas seketika diduga dibunuh oleh Sobirin alias Lun (30). Peristiwa itu terjadi di kebun karet Kelurahan Marga Tunggal, Senin (18/2) sekitar pukul 11.00 WIB. Kapolres Mura, AKBP M Barly Ramadhani melalui Kapolsek Jayaloka, AKP H Herdi menjelaskan, pembunuhan itu diduga karena ada masalah keluarga antara korban dengan tersangka. “Jadi korban Romansa yang telah berkeluarga di Kelurahan Marga Tunggal sering mengganggu perempuan. Kebetulan yang diganggu korban pada terakhir kalinya itu keluarga tersangka. Secara otomatis Sobirin memberi peringatan kepada korban,” kata Herdi kepada Linggau Pos. Ia menambahkan, mendengarkan peringatan yang disampaikan Sobirin, Romansa malah mengancam tersangka. “Ancaman yang disampaikan korban bukan omong kosong sebab korban membawa parang dan golok. Lalu menemui tersangka yang sedang ada di kebun. Tersangka yang tidak memiliki senjata sempat lari sembari mencari sesuatu untuk mempertahankan diri, akhirnya ditemukan kayu sepanjang 1,5 meter,” jelas Herdi. Tersangka mengakui memukul kepala korban dengan kayu. “Pembunuhan yang dilakukan tersangka yakni dengan cara memukul kepala korban menggunakan balok kayu, yang panjangnya lebih kurang 1,5 meter,” ungkap Herdi. Herdi menambahkan, saat ini pihaknya sudah menemui kedua belah pihak dan merangkul tokoh-tokoh masyarakat untuk menyelesaikan masalah ini. “Sedangkan untuk tersangka kemungkinan akan dilimpahkan ke Mapolres Mura. Hal ini dilakukan karena melihat situasi dan kondisi di lapangan,” ucapnya. “Atas peristiwa tersebut, tersangka akan kita ancam dengan pasal 338 KUHP tentang siapa yang sengaja menghilangkan jiwa orang lain, karena pembunuhan biasa, dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun,” jelas Herdi. (08/03)