|

Prana : Multiyears Produk Eksekutif-Legislatif


LUBUKLINGGAU-Wakil Walikota Lubuklinggau, SN Prana Putra Sohe, menyesalkan ada anggota DPRD Kota Lubuklinggau mempersoalkan program Multiyears. Menurutnya, program Multiyears merupakan produk eksekutif dan legislatif.

“Walaupun Perda Multiyears disahkan oleh legislatif yang lama (Periode 2004-2009, red), itu adalah produk bersama eksekutif,” kata Prana Sohe, sapaan Wawako kepada wartawan koran ini di kantornya Jalan Garuda, Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Senin (30/8).

Prana mengajak berpikir jernih menyikapi program Multiyears. Kalau ada hal-hal perlu dibicarakan diharapkan dewan tidak menciptakan opini publik. “Berpikirlah secara jernih kalau ada hal-hal yang perlu dibicarakan tidak usah dibawa ke opini masyarakat. Cukup dibicarakan dengan mengundang eksekutif kita bahas bersama-sama apa yang perlu dirubah, itu yang lebih positif. Kalau terjadi kesalahan hukum di dalam pelaksaan program itu biar aparat penegak hukum yang akan memprosesnya secara hukum,” ungkap Prana.

Ditambahkan Prana, yang sangat diperlukan adalah pengawasan pelaksanaan teknis kegiatan bukan mempersoalkan programnya. “Kalau mempersoalkan program Multiyears sama saja “meludahi” diri kita sendiri. Salah kalau mempersoalkan kebijakan. Harapan kami adanya pengawasan dalam pelaksanaan teknis kegiatan, bukan mempersoalkan programnya,” himbau Prana.

Lebih lanjut Prana menjelaskan, program Multiyears dibayar tiga tahun anggaran. Mengenai pembayaran proyek Multiyears ada aturan mainnya yakni tahun pertama 2009 pembayaran untuk perencanaan, 2010 untuk pengawasan. Sedangkan tahun ketiga (2011) pelunasan.

“Kita membuat proyek-proyek besar itu untuk kepentingan masyarakat. Kapan lagi kita akan membangun kalau tidak melalui Multiyears. Sebagai contoh pembangunan Jalan Lingkar Utara dan Selatan sudah lama sekali diprogramkan dari sejak zaman kepemimpinan Bupati Musi Rawas (Mura), H Nang Ali Solichin. Bayangkan sudah berapa tahun perencanaan pembangunan jalan itu tidak tersentuh. Alhamdulilah, melalui program Multiyears ini pembangunan Jalan Lingkar Utara dapat diselesaikan,” tegas Prana.

Bukan itu saja, lanjut Prana, tanpa ada program Multiyears pembangunan Sport Centre yang membutuhkan dana Rp 50 miliar pesimis dapat terlaksana. “Habis uang kita kalau dianggarkan dalam satu tahun anggaran, dengan pola Multiyears anggaran kita tidak tersedot karena pembayaran dicicil tiga tahun anggaran,” ungkapnya.

Menurut Prana, banyak manfaat atau keuntungan dari program sistem tahun jamak, diantaranya yang pertama pembayaran bisa diatur. Kemudian pembangunan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat lebih dulu. Atau dengan kata lain dapat mempercepat pembangunan. Kemudian yang ketiga program Multiyears menjadi grand design untuk mendapatkan bantuan pemerintah pusat.

“Terbukti kita mendapatkan kucuran dana Rp 13 miliar untuk pembangunan jalan lingkar. Selain itu pembangunan Sport Centre kita dapat bantuan Kementerian Pemuda dan Olahraga Rp 12,1 miliar. Selain itu pelaksanaan proyek Multiyears tidak tergantung tahun anggaran. Kalau tahun anggaran sudah habis proyek tetap dilanjutkan hingga selesai. Sebagai contoh, saat pelebaran Jalan Yos Sudarso karena bukan program Multiyears sehingga baru selesai tiga tahun,” bebernya.

Ditambahkan Prana, program Multiyears tidak perlu dipersoalkan. Sebab ia khawatir jika terus dipersoalkan proyek tersebut bisa saja batal. “Kalau proyek tersebut batal masyarakat Kota Lubuklinggau yang rugi,” imbuhnya.

Prana juga membantah program Multiyears dapat membuat Pemkot Lubuklinggau kolaps. “Tidak kita tidak kolaps, buktinya PNS masih gajian. Selain itu kita mampu mengirimkan tim kesenian ke Belanda. Disamping itu Pemkot masih memberikan bantuan-bantuan seperti dalam safari Ramadhan,” paparnya.

Sebelumnya, anggota Balegda DPRD Kota Lubuklinggau, Nuzuan Ahdi mengatakan program Multiyears menguntungkan kontraktor. Sehingga Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2009 tentang program Multiyears perlu direvisi, Kamis (26/8) lalu.

“Revisi Perda Multiyears terhadap turn of payment (Pergantian pembayaran, red) dalam waktu dekat akan dibahas oleh Balegda DPRD. Terkait Perda tersebut, Balegda akan mempelajari Perda Nomor 4 tahun 2009 mengenai program multiyears yang dinilai sangat menguntungkan pihak kontraktor. Yang mana, kegiatan program tersebut belum berjalan, namun sudah dilakukan pembayaran,” paparnya.

Seharusnya, kata dia, program Multiyears dikerjakan satu anggaran pembayaran tiga tahun anggaran yakni 2009-2011. Namun, yang terjadi saat ini dominan dikerjakan 2010 dan pembayaran mestinya 2010-2012 bukan 2011.

“Kalau dipaksakan dibayar 2011 pembayaran ketiga, artinya ini kesalahan aturan dan terlalu menguntungkan pengusaha,” ucapnya. (06/07)

Posted by Unknown on Selasa, Agustus 31, 2010. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

0 komentar for "Prana : Multiyears Produk Eksekutif-Legislatif"

Leave a reply

Calon Gubernur 2013

 
Linggau Pos Jl. Yos Sudarso No. 89 Kel. Batu Urip Taba Kota Lubuklinggau
Copyright © 2013. Linggau Pos | Jawa Pos Group - All Rights Reserved
HarianPagi Pertama dan Terbesar di Bumi Silampari
Dibuat Oleh: Edi Sucipto