Disiksa Majikan, Kaki Sumiati Nyaris Lumpuh
ARAB SAUDI-Kekerasan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kembali terjadi. Sumiati binti Salan Mustapa, Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang bekerja dengan seorang keluarga di Madinah mengalami luka bekas gunting di bagian mulutnya.
Seperti ditulis The Saudi Gazette, Senin 15 November 2010, Sumiati tiba di Arab Saudi sejak tiga bulan lalu. Kini, dia mendapat perawatan khusus di Rumah Sakit Madina setelah mengalami rangkaian kekerasan oleh majikannya.
Sumiati datang ke Arab Saudi sejak 18 Juli lali. "Dia kini dirawat di Rumah Sakit Raja Fahd di Madinah sejak hari ini. Kami menginginkan keadilan bagi pekerja kami," kata Didi Wahyedi, staf Konsulat Jenderal Indonesia bagian Perlindungan Warga Negara.
Kekerasan yang dilakukan majikan Sumiati dinilai sangat tidak manusiawi. Pihak Konsulat Jenderal Indonesia menuntut tanggung jawab penuh dari sponsor yang memberangkatkan Sumiati.
Terungkapnya kasus ini bermula saat Sumiati yang diberi upah 800 real per bulan itu mendatangi rumah sakit di Madinah. Tetapi petugas rumah sakit di sana 'angkat tangan' karena luka yang dialami sangat berat. Sumiati memerlukan penanganan lebih intensif. Akhirnya, wanita berusia 23 tahun itu dirujuk ke Rumah Sakit Raja Fahd.
Luka Sumiati memang sangat parah. "Tubuhnya mengalami luka bakar di beberapa titik. Kedua kakinya nyaris lumpuh, kulit tubuh dan kepalanya terkelupas, jari tengah retak, alis matanya rusak. Dan yang lebih parah, bibir bagian atasnya hilang," kata Miea Mirlina, petugas rumah sakit Fahd.
Diduga, majikan wanita yang kerap melakukan kekerasan terhadap Sumiati. Dia menerima kekerasan secara berkali-kali, bahkan mengalami luka akibat setrika panas. Sumiati tidak bisa berbahasa Arab atau Inggris.
Keluarga menuntut pertanggungjawaban sponsor yang memberangkatkan Sumiati. Sementara pihak rumah sakit merekomendasikan agar Sumiati menjalani operasi plastik.
KBRI Layangkan Nota Diplomatik
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) melayangkan nota diplomatik yang isinya mengecam perlakuan sadis terhadap Sumiati, tenaga kerja wanita (TKW) yang disiksa majikannya di Arab Saudi. Apa pun alasan yang dimiliki sang majikan untuk menyiksa Sumiati, tidak akan bisa diterima.
"Apapun sebabnya, apapun alasannya, kita tidak terima Sumiati disiksa seperti itu," kata Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Gatot Abdullah Mansyur di Kantor Misi Haji Indonesia Makkah, Rabu (17/11).
Data yang diperoleh Gatot, Sumiati berangkat ke Arab Saudi pada 18 Juli 2010 melalui PT Rajana Palam Putri yang beralamat di Tanjung Barat, Bekasi. Sepanjang bekerja, Sumiati kerap disiksa majikannya.
Dari foto yang beredar, bibir bagian atasnya luka digunting dan rambut kepalanya digunduli. Sumiati mengalami luka
berat pada sekujur tubuh, wajah dan kedua kakinya. Hingga kini Sumiati masih dirawat intensif di RS King Fahad.
KJRI Jeddah telah melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke polisi Madinah, Arab Saudi. KJRI akan memastikan majikan Sumiati, Chalid Salim Chamimi, akan diperiksa polisi dan diseret ke pengadilan untuk diadili.
Selain melapor ke polisi, KBRI juga akan mengirimkan nota diplomatik ke Kementerian Luar Negeri Arab Saudi. Isi nota tersebut menyesalkan penganiayaan terhadap Sumiati. Nota protes akan dikirimkan Rabu ini meskipun Arab Saudi saat ini masih liburan Idul Adha.
"Kita kecam keras perlakuan sadis tersebut. Kami minta pelakunya dibawa ke pengadilan dan diadili dengan seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku di sini," kata Gatot.
Gatot optimistis bisa memenangkan kasus tersebut sebab punya bukti yang kuat dan Sumiati juga masih berada di Arab Saudi. Untuk sementara Sumiati akan diminta tidak pulang ke tanah air sampai proses hukumnya selesai. Bila sudah sembuh dan keluar dari RS, perempuan asal Dompu itu akan ditampung di KBRI. (net)