Pemilik Toko Langgar Larangan Waktu Bongkar Muat
EMPAT LAWANG- Surat edaran yang diberikan pemerintah kepada pemilik toko di Pasar Tebing Tinggi agar tidak melaksanakan aktivitas bongkar muat pukul 07.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB sepertinya tidak diindahkan. Sebagai bukti, beberapa pemilik toko masih melakukan bongkar muat saat jam padat didepan tokonya. Hal ini membuat pengendara yang melintas mengeluh, karena selalu terjadi kemacetan.
Pantauan wartawan koran ini, hampir setiap hari kegiatan bongkar muat di Pasar Tebing Tinggi dilakukan pada waktu yang dilarang, atau sekitar pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB. Karena kondisi jalan di Pasar Tebing Tinggi tidak cukup lebar, mengakibatkan kemacetan di sepanjang jalan.
Sesuai ketentuan, waktu yang diperbolehkan untuk bongkar muat barang setidaknya pukul 17.00 WIB hingga malam hari. Tujuannya agar tidak menggangu kelancaran lalu lintas di Jalinsumteng Pasar Tebing Tinggi.
Salah seorang pengedara, Ardi (34) warga Kecamatan Tebing Tinggi mengatakan bila bongkar dilakukan pemilik toko saat jam sibuk, dipastikan kemacetan selalu terjadi.”Sepertinya kegiatan bongkar muat kembali dilakukan pada waktu yang dilarang. Karena kebanyakkan truk-tbongkar muat parkirnya dipinggir jalan, sedangkan jalan sempit membuat jalan macet,” katanya.
Senada dikatakan Wiwin (27) warga Kecamatan Tebing Tinggi lain. Dirinya sangat geram, karena kebanyakkan mobil bongkar muat memutar sembarang sehingga membuat macet pasar.
”Jalan kita ini kan jalan lintas, banyak pengendara dari luar daerah. Apa pemilik toko tidak malu kalau kemacetan timbul karena aktivitas bongkar muat yang tidak teratur. Apalagi saat ini Empat Lawang sudah menjadi kabupaten sendiri,” terangnya ketika dibincagi dilokasi kemacetan pasar, Rabu (3/11)
Menanggapi permasalahan banyaknya bongkar muat pada waktu yang dilarang Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Empat Lawang, H Fik Malil Arwan mengatakan, pihaknya sudah tiga hari melakukan tindakkan penertiban bersama pihak kepolisian.
”Kita akan terus menerus melakukan penertiban bersama pihak kepolisian, agar mereka tetap mematuhi peraturan yang ada,” jelas Fik Malil.
Sementara, Kapolsek Tebing Tinggi, AKP Suparlan melalui Kanit Lantas Polsek Tebing Tinggi Iptu Ali Rahman mengungkapkan pihaknya akan menindak tegas kesemua mobil yang melakukan bongkar muat di Pasar Tebing Tinggi. “Karena kurangnya personil, kita meminta bantuan ke Pemkab Empat Lawang untuk menyediakan satu mobil operasional, agar pihak Pol-PP, Dishub, Dinas Pasar dan kita bersama-sama mengkontrol pasar Tebing Tinggi setiap saat. Dengan demikian tidak terjadi lagi bongkar muat, dan termasuk PKL-PKL yang masih saja membandel,” imbuh Ali. (02)
