|

Legislatif dan Penegak Hukum Diberi Ayam


*Demo Hari Anti Korupsi
LUBUKLINGGAU- Puluhan massa berasal dari LSM Sumpah Undang-Undang (SUU) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)Lubuklinggau, Kamis (9/12) menggelar unjuk rasa. Demo bertepatan dengan hari anti korupsi se-dunia ini berlansung damai tidak seperti beberapa aksi yang dilakukan di Jakarta dan kabupaten/kota lainnya hingga berujung ricuh.
Aksi dimulai sekitar pukul 09.30 WIB di halaman Kantor DPRD Musi Rawas (Mura), lalu DPRD Kota Lubuklinggau, Mapolres, Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pengadilan Negeri (PN). Dalam unjuk rasa kemarin, massa memberikan sebatang bambu runcing dan ayam sebagai simbul melawan Tipikor melibatkan sejumlah pejabat.

Di halaman kantor DPRD Mura, massa ditemui ketua Hj Srie Hernalini Nita Utama, wakil ketua I Herman Mawiek, ketua komisi III DPRD Walisun Wais Wahid dan Sekretaris DPRD Tribuana. Dalam orasinya di depan wakil rakyat koordinator LSM SUU Herman Sawiran didampingi Sekeretaris Kurniawan, meminta agar anggota DPRD Mura transparan dalam menggunakan anggaran.

Selain ia meminta dewan menegur kinerja Inspektorat terkesan tidak berfungsi dan hanya menjadi lembaga pengumpulkan laporan pengaduan pelanggaran disiplin maupun dugaan Tipikor. Tudingan ini diperkuat dengan tidak adanya satupun kasus dugaan penyelewengan dana disampaikan masyarakat ataupun temuan dari Inspektorat sampai ke pihak kepolisian dan kejaksaan. Padahal selama ini banyak pengaduan yang masuk ke Inspektorat dan diduga dipetieskan (distop).
”Kami minta PNS yang terlibat korupsi yang laporannya masuk ke Inspektorat diserahkan ke kejaksaan atau kepoilisian,” pinta Herman.

Sementara Ketua GMNI, Redi Lansa dalam orasinya menuntut anggota dewan untuk melakukan klarifikasi sehubungan adanya kunjungan kerja yang tidak jelas. Ia mempertanyakan komitmen anggota DPRD Mura terhadap fungsi legislasi, budgeter dan pengawasan.

Menanggapi orasi yang disampaikan massa, Ketua DPRD Mura Hj Srie Hernalini Nita Utama mengatakan setiap kunjungan kerja (Kunker) dilaksanakan anggota dewan sudah dilaporkan. “Tuntutan dari pendemo akan ditampung aspirasinya dan akan kami bahas dalam rapat komisi,” jawab Srie.

Usai berorasi di DPRD Mura, pendemo melanjutkan aksinya di DPRD Kota Lubuklinggau, diterima ketua DPRD Hasbi Asadiki. Sama halnya di DPRD Mura, di DPRD Lubuklinggau pendemo juga melakukan orasi menuntut transparansi anggaran anggota DPRD dan segera mendesak lembaga penegak hukum untuk segera menuntaskan kasus-kasus korupsi yang melibatkan oknum-oknum pejabat maupun mantan pejabat. Kemudian meminta anggota dewan untuk memperhatikan tempat-tempat wisata di Lubuklinggau yang hanya menarik pajak dan retribusi tanpa ada perbaikan sarana dan infrastrukturnya.

Menanggapi orasi pendemo Hasbi menyambut baik gerakan yang dilakukan LSM SUU dan GMNI. “Akan menampung aspirasi pendemo, semoga moment hari anti korupsi sedunia ini menjadikan titik awal pembersihan korupsi dan menjadikan Kota Lubuklinggau sebagai kota yang bersih dari KKN,” pungkasnya.

Setelah melakukan orasi sekitar setengah jam di kantor DPRD Lubuklinggau, pendemo menggunakan sepeda motor malanjutkan aksinya di halaman Mapolres Lubuklinggau. Sesampainya di Mapolres pendemo terlihat semangat walaupun hari semakin terik langsung disambut Kapolres Lubuklinggau AKBP Takwil Ichsan beserta beberapa perwira. Di Mapolres Lubuklinggau pendemo meminta Kapolres untuk segera menyelidiki kasus-kasus dan laporan masyarakat adanya dugaan korupsi yang melibatkan oknum anggota polisi, serta pejabat-pejabat yang terindikasi melakukan pelanggaran hukum.

Selanjutnya massa kembali bergerak ke Kejari Lubuklinggau. Seperti aksi sebelumnya ditempat yang sama pendemo juga melakukan orasi. Namun amat disayangkan di Kejari Lubuklinggau pendemo hanya ditemui Plh Kepala Kejaksaan Said Ali didampingi Kasi Pidsus Fredy F Simanjuntak, Kasi Pidum Hermansyah dan Kasi Intel Thantowi Jauhari. Dalam keterangannya Said Ali menjelaskan bahwa Kajari sedang berada di Medan menghadiri acara dari Kejagung.

Dalam orasinya, Herman meminta pihak kejaksaan mempublikasikan berapa laporan kasus dugaan Tipikor yang masuk dan dilanjutkan proses hukumnya. Menurut Herman transparasi proses hukum Tipikor sangat penting untuk memotong mata rantai Maklar kasus (Markus) oleh oknum aparat penegak hukum dengan pihak terkait. Menurut Herman selama ini banyak kasus yang dilaporkan masyarakat ke Kejari Lubuklinggau namun hingga kini belum jelas kelanjutannya.

Sasaran terakhir pendemo yakni Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau. Digedung yang digunakan para hakim memvonis tersangka kejahatan, langsung ditemui ketua PN Lubuklinggau Agusin, didampingi wakil ketua PN Lubuklinggau R Sabarudin dan Humas PN Neva Irawan.

Tidak berbeda ditempat sebelumnya, pendemo juga menghadiahi PN Lubuklinggau bambu runcing dan ayam kampung. Pada intinya moment hari anti korupsi sedunia LSM SUU mempunyai 10 tuntutan yakni, mendesak KPK menuntaskan kasus Bank Century, mendesak Pansus Angket Century bertanggung jawab, mendesak Kapolri, Kejagung dan KPK bersatu menuntaskan kasus mafia pajak. Kemudian mendesak aparat penegak hukum menjatuhi hukuman berat kepada pelaku korupsi, mendesak Kapolri, Kejagung dan KPK mereformasi diri, mendesak Bupati Mura dan Walikota Lubuklinggau mengimplementasikan gerakan hari anti korupsi sedunia. Selanjutnya mendesak DPRD Mura dan DPRD Lubuklinggau menjadi garda terdepan pengawasan anggaran APBD, mendesak Kejari Lubuklinggau seluruh laporan dugaan korupsi kepada publik. “Kami mendesak PN Lubuklinggau serius, benar-benar dan berlaku adil dalam menangani terdakwa Tipikor, mendesak kepolisan Mura dan kepolisian Lubuklinggau transparan berkaitan laporan tipikor yang masuk ke kepolisian,” desaknya.

Sementara massa dari GMNI Lubuklinggau pada inti menuntut, Walikota Lubuklinggau dan Bupati Mura bersikap transparan. Mendesak walikota dan bupati bersikap komunikatif dan aspiratif terhadap persoalan yang timbul dimasyarakat, serta menindak tegas PNS yang melakukan korupsi. Lalu mendesak DPRD Lubuklinggau dan Mura mendisiplinkan APBD, meningkat kinerjanya dan fungsinya dengan baik, menghentikan kegiatan yang tidak substansial. Selain itu juga mendesak kepolisian dan kejaksaan berperan aktif menegakkan supremasi hukum, mendesak kepolisian dan kejaksaan memberikan efek jera kepada koruptor. “Kami mendesak seluruh komponen masyarakat dan generasi muda bersama-sama mengawasi dan melaporkan temuan tipikor kepada pihak yang berwajib,” pungkas Redi Lansa.(mg02)

Posted by Unknown on Jumat, Desember 10, 2010. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

0 komentar for "Legislatif dan Penegak Hukum Diberi Ayam"

Leave a reply

Calon Gubernur 2013

 
Linggau Pos Jl. Yos Sudarso No. 89 Kel. Batu Urip Taba Kota Lubuklinggau
Copyright © 2013. Linggau Pos | Jawa Pos Group - All Rights Reserved
HarianPagi Pertama dan Terbesar di Bumi Silampari
Dibuat Oleh: Edi Sucipto