|

Pemkot Terkesan Tarik Ulur Menata PKL


LUBUKLINGGAU-Pemkot Lubuklinggau terkesan tarik ulur dalam melakukan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Terminal Kalimantan. Buktinya hingga Kamis (9/10) Pemkot Lubuklinggau belum mengambil langkah-langkah terhadap PKL masih berdagang di siang hari.

Padahal Pemkot Lubuklinggau sudah menetapkan di terminal itu tidak boleh ada pedagang pada siang hari. Sekda Kota Lubuklinggau, H Akisropi Ayub mengatakan, pihaknya baru saja selesai melakukan evaluasi terkait PKL di Terminal Kalimantan yang masih berdagang siang hari.

“Maka dari itu hari ini (kemarin, Kamis, 9/12) kita melakukan evaluasi. Dalam rapat sebelumnya kita sudah sepakat bahwa di dalam Terminal Kalimnatan tidak boleh jualan siang hari. Tempat itu (Terminal Kalimantan, red) tempat pedagang pasar mambo yang berjulan pada malam hari mulai pukul 17.00 wib hingga pukul 06. 00 Wib. Setelah pukul 06.00 Wib tidak boleh lagi ada pedagang yang berjualan di sana. Sebab itu terminal tempat angkutan umum ngetem (menungguh penumpang, red),” kata Sekda kepada wartawan koran ini di kantor Walikota Lubuklinggau, Jalan Garuda Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kamis (9/12).

Sekda mengakui, di terminal itu masih ada pelanggaran yang dilakukan pedagang yang berjulan siang hari. “Memang masih ada pelanggaran-pelanggaran. Hal itu terjadi karena Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkoninfo) belum mengecat jalur-jalur tempat angkutan parkir makadari itu masih ada yang berjualan di sana. Tadi saya perintahkan lagi agar Dishub segera membuat jalur-jalur parkir supaya pedagang tidak lagi berjualan siang hari karena terminal,” akunya.

Ketika ditanyakan Dishubkominfo mengaku kesulitan akan melakukan pengecatan jalur-jalur tempat angkutan umum ngetem karena di sana masih ada gerobak pedagang yang menetap. “Itu alasan. Di terminal itu tidak boleh berdagang siang hari. Makadari itu bagaimana caranya segera pasang jalur-jalur tempat angkutan ngetem,” tegasnya.

Disamping itu, di Terminal akan dipasang penunjuk tempat pengelompokan parkir angkutan umum. Misalnya angkutan kota (Angkot) “kuning” (jurusan Terminal Kalimantan-Terminal Simpang Periuk, red). Kumudian Angdes jurusan Jayaloka, Tebing Tinggi. Sebab Angdes yang ngetem di Terminal Pasar Muara Atas atau yang lebih dikenal Terminal Atas akan dipindahkan ke Terminal Kalimantan.

“Kalau terminal itu sudah berfungsih sebagaimana mestinya saya kira pedagang akan minggir sendiri. Makadari itu segera tata pengaturan parkir angkutan umum di sana,” perintah Sekda.

Menurut Sekda, bukan hanya PKL di Terminal Kalimantan saja yang ditata. Akan tetapi juga termasuk PKL di Jalan Jenderal Sudirman. Termasuk PKL di Jalan Jenderal Sudirman karena tidak boleh berdagang di badan jalan,” pungkasnya.

Untuk diketahui rapat evalasi PKL tersebut dilakukan di ruang kerja Sekda. Rapat itu dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Pengelolaan Pasar (DKUMKMPP), Kadishubkominfo diwakili oleh Kasubid Parkir, Sulistio, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP), Asisten II, Nobel Nawawi MT dan lain-lain. (06)

Posted by Unknown on Jumat, Desember 10, 2010. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

0 komentar for "Pemkot Terkesan Tarik Ulur Menata PKL"

Leave a reply

Calon Gubernur 2013

 
Linggau Pos Jl. Yos Sudarso No. 89 Kel. Batu Urip Taba Kota Lubuklinggau
Copyright © 2013. Linggau Pos | Jawa Pos Group - All Rights Reserved
HarianPagi Pertama dan Terbesar di Bumi Silampari
Dibuat Oleh: Edi Sucipto