|

Pengamanan Putusan Suban IV Berlapis


LUBUKLINGGAU- Pengamanan sidang putusan perkara gugatan perdata kepemilikan Suban IV antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) selaku penggugat dengan Pemkab Muba dan Pemprov Sumsel selaku tergugat dilakukan berlapis. Pengamanan akan dilakukan mulai dari pintu masuk halaman Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau, pintu masuk gedung, pintu masuk ruangan sidang dan di dalam ruang sidang. Bahkan tidak hanya itu, aparat kepolisian juga bakal memberikan pengamanan khusus terhadap hakim yang menyidangkan perkara, pihak pengacara baik dari penggugat maupun tergugat. Pihak kemanan juga nanti akan melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung yang masuk ke dalam ruang sidang sesuai dengan tata tertib persidangan.

Humas PN Lubuklinggau, Neva Irawan kepada koran ini mengaku telah mengirimkan surat permintaan pengamanan jalannya sidang putusan Suban IV kepada Polres Lubuklinggau. Untuk jumlah personil, PN menyerahkan sepenuhnya kepada Polres Lubuklinggau.

“Surat permintaan pengamanan sudah kita kirimkan ke Polres Lubuklinggau. Sidang akan tetap dilaksanakan di PN Lubuklinggau sesuai dengan jadwal Kamis (30/12) nanti,” jelas Neva Irawan.

Mengenai beberapa ancaman massa dalam aksi beberapa hari terakhir, ia mengaku itu hak pengunjuk rasa. Yang pasti, kata dia, PN Lubuklinggau akan mengambil keputusan yang seadil-adilnya dalam perkara gugatan perdata kepemilikan Suban IV. “Untuk pengunjung yang boleh masuk ruang sidang masih kita koordinasikan dengan Polres Lubuklinggau, karena sidang ini terbuka jadi kita tidak bisa melarang pengunjung yang akan masuk ruangan,” ucapnya.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Takwil Ichsan melalui Kabag Ops Kompol Rifka Fathoni membantah pengamanan sidang putusan Suban IV dilakukan secara berlapis. Menurutnya pengamanan diberikan Polres Lubuklinggau sesuai dengan kebutuhan di lapangan secara tertutup dan terbuka.

Selain itu Rifka menegaskan, pengamanan dilakukan Polres Lubuklinggau, tidak ada kaitannya dengan hasil putusan sidang. Polri hanya melakukan pengamanan terhadap massa yang datang untuk menyaksikan jalannya sidang. “Pengamana yang kita lakukan sesuyai dengan kebutuhan dan jumlah massa yang akan berunjuk rasa, mulai besok (Rabu 29/12) sampai pelaksanaan sidang Kamis (30/12),” kata Rifka.

Dijelaskan Rifka jumlah personil yang akan diterjunkan 164 orang dari Polres Lubuklinggau dan jajaran, 60 personil Brimob Petanang IV Lubuklinggau. Selain itu pihaknya juga berkoordinsi dengan Polres Mura untuk meminta bantuan pengamanan.
“Kami menghimbau kepada massa yang akan berunjuk rasa untuk tertib dan tidak bertindak anarkis. Untuk tekhnis berapa pengunjung yang boleh masuk dalam ruang sidang tergantung kapasitasnya rangan sidang,” imbuhnya.

Terpisah Kapolres Mura AKBP Imam Sachroni melalui Wakapolres Kompol Joni Getamala mengatakan, jumlah personil yang akan diterjunkan membantu pengamanan jalannya sidang putusan disesuaikan dengan kebutuhan. Pengamanan akan dilakukan mulai dari iring-iringan massa dari setiap kecamatan di Kabupaten Mura yang ingin berujuk rasa. “Pengamanan akan kita lakukan mulai dari konvoi kendaraan massa yang akan berunjuk rasa oleh Satuan Lalu Lintas sampai jalannya sidang,” ucapnya.

Ditambahkan Joni, sistem pengamanan dilakukan Polres Mura dilakukan secara tertutup (anggota berpakaian preman) dan pengamanan terbuka (anggota berpakaian dinas). Ia menghimbau kepada seluruh kendaraan yang akan melakukan konvoi dapat mematuhi aturan lalu lintas yang ada. (03)

Posted by Unknown on Rabu, Desember 29, 2010. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

0 komentar for "Pengamanan Putusan Suban IV Berlapis"

Leave a reply

Calon Gubernur 2013

 
Linggau Pos Jl. Yos Sudarso No. 89 Kel. Batu Urip Taba Kota Lubuklinggau
Copyright © 2013. Linggau Pos | Jawa Pos Group - All Rights Reserved
HarianPagi Pertama dan Terbesar di Bumi Silampari
Dibuat Oleh: Edi Sucipto