|

Polisi-MUI Dalami Dugaan Aliran Sesat


MUSI RAWAS- Munculnya dugaan aliran sesat di Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, tidak hanya mendapat perhatian serius dari Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Musi Rawas (Mura). Informasi dugaan aliran sesat ini juga ditanggapi aparat kepolisian resort (Polres) Musi Rawas (Mura) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mura.
Setelah mendapatkan informasi, Korps baju ini langsung melakukan pendalaman dengan melakukan penyelidikan terhadap sekelompok orang yang diduga menganut aliran sesat.

“Kita masih akan melakukan pendalaman termasuk koordinasi dengan Kemenag Kabupaten Mura. Masalah perkembangan belum bisa disampaikan saat ini,” ungkap Kapolres Musi Rawas AKBP Imam Sachroni melalui Wakapolres Kompol Joni Getamala kepada koran ini, Jumat (28/1).

Dijelaskan Joni, terhadap informasi dugaan aliran sesat di Kecamatan Terawas pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menentukan sesat atau tidaknya aliran. Polisi hanya menangani masalah Kamtibmas out put dari adanya aliran yang diduga sesat tersebut. “Untuk menentukan sesat atau tidaknya aliran itu, kewenangan Kemenag bukan kita (polisi). Kalau sifatnya meresahkan kita minta kepada instansi terkait untuk menghentikan aktivitasnya,” tegasnya.

Sementara itu, dugaan aliran sesat meresahkan masyarakat di Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas akhirnya diketahui berada di Desa Sukaraya. Motif dilakukan oknum berjumlah 20 orang itu dengan mengadakan pengajian pada malam hari di tempat tertentu. Hal ini dikatakan Kepala Kemenag Kabupaten Mura, Abdul Kadir kepada koran ini, Jumat (28/1).
“Informasi yang saya dapatkan dari Kepala KUA STL Ulu Terawas, Hermanjaya, kegiatan jemaah itu berkelompok dengan melakukan aktifitas pengajian pada malam hari. Jumlah pengajian berkisar antara 20 orang yang kemungkinan besar mereka ini merupakan kelompok tarekat yang sebelumnya pernah ada di sana,” papar Abdul Kadir seraya mengimbau agar masyarakat tetap tenang.
Sebab pihaknya melalui KUA STL Ulu Terawas melakukan pemantauan ke lapangan agar tidak terjadi hal yang mengkhawatirkan masyarakat setempat.

Abdul Kadir mengungkapkan jika terjadi hal tidak diinginkan tentu masyarakat dapat menyampaikan kepada Kepala KUA dan pihak terkait. Mengenai dugaan itu tergolong aliran sesat atau bukan, Abdul Kadir menyatakan tentu akan dipelajari pihaknya lebih lanjut. Sebab ada sejumlah kriteria disebut sebagai aliran sesat sesuai dengan pedoman dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Terpisah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mura, Yani Hamid mengatakan sejauh ini pihaknya belum menerima laporan terkait adanya aliran sesat di Kecamatan STL Ulu Terawas.

“Kalaupun ada aliran yang mungkin agak berbeda dengan Islam pada umumnya, diperkirakan tarekat yang aktivitas yang paling terkenal adalah suluk. Seperti di Padang Ulak Tanding. Sejauh ini baik dari masyarakat maupun pemerintah belum melaporkan hal tersebut,” jelas Yani Hamid.

Meskipun demikian MUI Mura akan tetap melakukan pemantauan terhadap aktivitas kelompok yang ada di Desa Sukaraya Kecamatan STL Ulu Terawas. Jika terjadi indikasi yang mengkhawatirkan MUI akan segera turun ke lapangan. Diceritakannya pada 2008 lalu, di Selangit pernah ada aliran sesat, bahkan jika sang anak tidak mau bergabung dalam aliran tersebut maka si anak bisa diusir. Tentu ini meresahkan, lantas MUI langsung ke sana untuk menindaklanjuti hal tersebut. (03/08/10)

Posted by Unknown on Sabtu, Januari 29, 2011. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

0 komentar for "Polisi-MUI Dalami Dugaan Aliran Sesat"

Leave a reply

Calon Gubernur 2013

 
Linggau Pos Jl. Yos Sudarso No. 89 Kel. Batu Urip Taba Kota Lubuklinggau
Copyright © 2013. Linggau Pos | Jawa Pos Group - All Rights Reserved
HarianPagi Pertama dan Terbesar di Bumi Silampari
Dibuat Oleh: Edi Sucipto