Peredaran Narkoba di Lapas Terbongkar
*12 Napi Lapas Narkotika Diamankan
MUARA BELITI-Peredaran Narkoba di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) kembali terbongkar. Jika sebelumnya di Lapas Lubuklinggau, kini peredaran barang haram itu terjadi di Lapas Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Terbongkarnya kasus tersebut setelah Tim Satuan Narkoba Polres Mura dipimpin AKP Edwartu bersama Kalapas, Basyir Ramlan, Senin (7/2), mengadakan razia. Aparat kepolisian menerima informasi bahwa di Lapas Narkotika Muara Beliti, ada pesta Narkoba. Setelah melakukan penggeledahan, petugas menemukan Barang Bukti (BB) berupa 4 paket sabu-sabu seharga Rp 400 ribu per paket, alat hisap, uang tunai Rp 245 ribu dan 4 unit Handphone (HP). BB ini ditemukan dari bawah tumpukan kasur dalam kamar No.9 Wisma Bangau.
Selanjutnya polisi mengamankan 12 Napi yang menempati kamar tersebut masing-masing Rahman, Ujang, Matra, Junaidi, Hariadi, Beni, Rudi, Ican, Yosi, Mulyono, Hendri, dan Mustofa.
Kapolres Mura, AKBP Imam Sachroni, melalui Kasat Narkoba AKP Eduartu kepada wartawan koran ini membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya, dari 12 penghuni kamar, tidak seorang mengaku menggunakan BB yang ditemukan.
Meski demikian, 12 Napi tadi tetap diperiksa dan diambil urinenya untuk dilakukan tes laboratorium. Diakui Eduartu, hasil tes urine baru dapat diketahui dua hari kedepan.
”Mereka mengaku sejak masuk ke Lapas tidak pernah lagi menggunakan Narkoba, tapi tidak mungkin barang itu bisa ada disana jika tidak ada yang memasukannya,” jelas Edwartu.
Sementara Mustofa, salah seorang Napi mengaku dirinya dihukum 2 tahun penjara lantaran membawa ganja 1 kilogram. Selain itu Mustofa meceritakan BB sabu-sabu diamankan petugas ditemukan di bawah kasur. “Mulanya menjalani di Lapas Pakjo Palembang lalu dipindah ke Lapas Narkotika Muara Beliti pada 25 Juni 2010 lalu,” akunya.
Ia mengaku tidak tahu pemiliknya sebab saat itu berada di kantin.
”Kami mungkin dijebak yang merasa tidak senang dengan penghuni wisma Bangau,” ucapnya. (01)