|

Honorer Disperindag Diduga ‘Titipan’ Oknum Pejabat


LUBUKLINGGAU- Masuknya 17 tenaga honorer di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Lubuklinggau diduga melibatkan oknum pejabat Pemerintah Kota (Pemkot). Karena ‘titipan’ oknum pejabat, 17 honorer tersebut tidak dikelurkan, sebelum pergantian Kepala Disperindag.

Walikota Lubuklinggau, H Riduan Effendi saat dikonfirmasi tidak membantah adanya dugaan tersebut. Selanjutnya pejabat nomor satu di lingkungan Pemkot Lubuklinggau ini menginstruksikan kepala SKPD tidak menampung atau menerima tenaga honorer.

“Saya minta pimpinan SKPD tidak menerima titipan tenaga honorer. Jadi bukan di Disperindag saja, kalau SKPD masih ada tenaga honorer silahkan dikeluarkan. Kita sudah mengatakan tidak ada lagi pengangkatan honorer kecuali sudah ada dalam data base. Akan tetapi masih saja ada temuan mempekerjakan tenaga honorer. Saya minta itu dikeluarkan kalau tidak resikonya tanggung sendiri,” perintah Riduan Effendi kepada koran ini di kantornya, Selasa (15/3).

Selain itu Riduan mengaku SKPD yang boleh memiliki Tenaga Kerja Sukarela (TKS) yakni Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Pengelolaan Pasar (DKUMKMPP) serta Satpol-PP.
“Selain dari itu tidak boleh,” tegas Riduan seraya menduga selain di Disperindag masih ada tenaga honorer diangkat secara tidak prosedural di SKPD lain.

“Bukan di Disperindag saja tidak menutup kemungkinan di SKPD lain masih ada. Nanti akan saya Sidak,” janjinya.

Riduan mengaku heran kenapa gaji honorer Disperindag masuk dalam Daftar pengguna Anggaran (DPA) Disperindag tahun anggaran 2011. Menurutnya tindakan ini tidak dibenarkan karena menyalahi aturan. “Entah mengapa bisa dianggarkan mungkin terselip oleh mereka,” katanya.

Menurut Riduan larangan menerima tenaga honorer bukan keinginan dirinya selaku Walikota Lubuklinggau. Namun sesuai dengan aturan memang tidak diperbolehkan lagi mengangkat tenaga honorer. “Pemerintah ingin memaksimalkan pegawai yang ada. Kalau banyak honorer bagaimana bisa memaksimalkan pegawai yang ada. Disamping itu pekerjaan penting dilakukan honorer jika terjadi kesalahan bagaimana meminta pertangungjawabannya. Tetapi kalau PNS bisa diberikan sanksi,” imbuhnya.

Tahun lalu kata Riduan, diketahui SKPD paling banyak mempekejakan tenaga honorer adalah Kantor Pelayanan Perizinan (KPP) diketahui saat Sidak. “Itu sudah dikeluarkan,” ujarnya.
Ditambahkan Riduan di Dinas Pendidikan (Disdik) juga banyak tenaga honorer, namun saat ini telah diberhentikan.

Sekedar mengingatkan banyak tenaga honorer di Disperindag Kota Lubuklinggau terungkap saat acara serah terima jabatan beserta aset Disperindag dari pejabat lama Suparman kepada pejabat baru Hj Septiana Zuraida, Sabtu (12/3).
Berdasarkan catatan koran ini Maret 2010 Walikota Lubuklinggau, H Riduan Effendi menerbitkan surat edaran ke SKPD hingga ke kelurahan di lingkungan Pemkot Lubuklinggau. Edaran tersebut menginstuksikan kepada pimpinan unit kerja untuk memberhentikan tenaga honorer. Kemudian agar diketahui antara PNS dan tenaga honorer Pemkot Lebuklinggau memberlakukan peraturan membedakan pakaian PNS dan honorer. Pegawai honorer mengenakan baju putih celana/rok hitam.

Larangan mengangkat tenaga honorer berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.48 tahun 2005 tentang pengakatan tenaga honoer menjadi PNS. Pasal 8 menyebutkan, sejak ditetapkan peraturan pemerintah ini, semua Pejabat Pembina Kepegawaian dan pejabat lain di lingkungan instansi, dilarang mengangkat tenaga honorer atau yang sejenis, kecuali ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.(02)

Posted by Unknown on Selasa, Maret 15, 2011. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

0 komentar for "Honorer Disperindag Diduga ‘Titipan’ Oknum Pejabat"

Leave a reply

Calon Gubernur 2013

 
Linggau Pos Jl. Yos Sudarso No. 89 Kel. Batu Urip Taba Kota Lubuklinggau
Copyright © 2013. Linggau Pos | Jawa Pos Group - All Rights Reserved
HarianPagi Pertama dan Terbesar di Bumi Silampari
Dibuat Oleh: Edi Sucipto