|

Ojek Gandeng akan Ditertibkan


EMPAT LAWANG- Pemerintah Kabupaten Empat Lawang melalui Dinas Perhubungan Komunikasi Informasi dan Pariwisata (Dishubkominfopar), bakal menertibkan operasional ojek gandeng di Jalinsumteng Pasar Tebing Tinggi. Alat transportasi ini dinilai menjadi salah satu penyebab terjadinya kemacetan arus lalulintas. Sementara tanpa adanya ketentuan parkir ojek gandeng belum memiliki sumbangsi bagi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi.

Kadishubkominfopar Empat Lawang, H Aminuddin Bahar melalui Kabid Perhubungan Jalaludin menjelaskan, hingga saat ini diperkirakan mencapai ratusan ojek gandeng beroperasi di Empat Lawang. Terutama di Kecamatan Tebing Tinggi. Namun pengawasan belum dimaksimalkan, hingga tak jarang motor gandeng ini menjadi penyebab kemacetan lalulintas di lingkungan Pasar Tebing Tinggi.

“Kami masih mempersiapkan Perda terkait penertiban ojek gandeng, agar kedepan dapat dimaksimalkan pengawasannya,” kata Jalaludin, kemarin.

Ia tidak menampik, ojek gandeng merupakan alat transportasi yang diminati warga. Karena dengan kapasitas lebih besar dapat menampung penumpang lebih banyak dibanding ojek motor biasa. Namun demikian, dalam penertiban hendaknya transportasi rakitan ini tidak beroperasi sembarangan, kemungkinan dipersiapkan terminal khusus.
“Dengan jumlah yang ada dapat menunjang PAD Empat Lawang, terutama dari sektor
retribusi parkir,” jelasnya.

Belum maksimalnya pengawasan dilakukan petugas Dishubkominfopar ini menjadikan para pemilik ojek gandeng asal-asalan. Terutama saat parkir dan memutar kendaraan rakitan itu dilingkungan pasar Tebing Tinggi, akibatnya kepadatan lalu lintas dan penyempitan badan jalan tidak bisa dihindari.
“Teguran secara lisan kerap disampaikan, namun belum digubris. Karenanya kedepan akan disiapkan perda secara tegas, dalam penertiban operasional ojek gandeng di Empat Lawang. Kemungkinan nantinya dibuat larangan beroperasi di pasar, guna meminimalisir kepadatan arus lalu lintas,” imbuhnya.

Kapolsek Urban Tebing Tinggi, AKP Suparlan mengatakan, pihaknya sependapat jika dilakukan penertiban ojek gandeng. Namun hingga saat ini pihaknya masih menunggu kejelasan dari pemerintah daerah melalui Dishubkominfopar.
“Hingga kini Dishub belum menindaklanjuti usulan sebelumnya, terkait penertiban ojek gadeng diwilayah hukum Ibukota Kecamatan Tebing Tinggi. Tentunya, jika sudah disiapkan perda. Pihak kepolisian akan mendukung kerjasama dalam penertiban ojek gandeng itu,” kata Suparlan.

Terpisah Jun (34) pemilik ojek gandeng di Tebing Tinggi , mengaku tidak menolak rencana penertiban tersebut. Namun ia berharap tidak hanya ojek gandeng saja termasuk Angdes juga harus ditertibkan. Termasuk rencana larangan opeasional di lingkungan Pasar Tebing Tinggi, pihaknya berharap kebijakan itu diberlakukan tidak sepihak.
“Kami siap saja ditertibkan, asalkan kebijakan tersebut nantinya dapat menyeluruh termasuk ojek motor danA. Penghasilan kami dari banyaknya penumpang pak, jika nanti diberikan larangan operasional di pasar tentu penumpang kami jadi sepi,” katanya.
Ia menambahkan, umumnya penumpang memilih ojek gandeng karena kapasitas angkut lebih banyak, disisi lain dapat mengantarkan penumpang hingga ke tujuan. Sebagian besar penumpang kami warga yang berbelanja cukup banyak, makanya sebagian besar ojek gandeng parkir di depan areal pertokoan.
“Kami membayar parkir di pasar, tapi memang tidak setiap parkir. Hanya satu kali saja saat parkir pertama. Selanjutnya tidak ditagih lagi,” ungkapnya, kemarin (22/5)

Semenatra itu, Yeni (32) ibu rumah tangga di Kelurahan Pasar Tebing Tinggi, mengaku sangat membutuhkan ojek gandeng. Mengingat hampir setiap hari ia berbelanja dalam jumlah cukup banyak dipasar.
“Kalau naik ojek motor muatan tidak cukup, sementara Angdes jarak parkir dengan rumah masih cukup jauh. Jadi mendingan naik ojek gandeng, lebih efisien dan murah,” cetusnya seraya menambahkan Angdes saja masih parkir sembarangan, jadi jangan menyalahkan ojek gandeng saja.(04)

Posted by Unknown on Senin, Mei 23, 2011. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

0 komentar for "Ojek Gandeng akan Ditertibkan"

Leave a reply

Calon Gubernur 2013

 
Linggau Pos Jl. Yos Sudarso No. 89 Kel. Batu Urip Taba Kota Lubuklinggau
Copyright © 2013. Linggau Pos | Jawa Pos Group - All Rights Reserved
HarianPagi Pertama dan Terbesar di Bumi Silampari
Dibuat Oleh: Edi Sucipto