|

Polisi Ambil Sampel Darah Oknum Pejabat BKPP


*PNS BKPP Tes Urine
LUBUKLINGGAU- Aparat Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Lubuklinggau, terus melakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan terhadap Ahmad Hafizu, warga RT 01 Blok A7, Perumnas Niken, Kelurahan Nikan Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur I. Oknum Kepala Seksi (Kasi) Keuangan di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Mura ini harus berurusan dengan aparat penegak hukum, karena diduga terlibat kasus Narkoba.
Bahkan korps baju coklat itu saat ini tengah memburu rekan Ahmad Hafizu berinisial DN diketahui adik salah seorang pengacara di Kota Lubuklinggau, dan juga oknum PNS di lingkungan Pemkab Mura.

Selain itu, Senin (23/5) polisi mengambil sampel darah dan urine milik Ahmad Hafizu untuk memastikannya dalam keterlibatan.
Demikian diungkapkan Kapolres Lubuklinggau AKBP Takwil Ichsan melalui Kasat Narkoba AKP Bawon Sandur kepada wartawan koran ini. “DN melarikan diri saat penggrebekan di bedeng AH,” ujar Bawon sapaan Bawon Sandur, Senin (23/5).

Mantan Kasat Samapta Polres Mura ini melanjutkan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap DN. Bahkan di kantornya DN bekerja pun tidak ada. “DN kan PNS Pemkab Mura. Jadi, tidak mungkin berbulan-bulan meninggalkan tugasnya. Bila meninggalkan tugas tanpa alasan, tentu akan dikenakan sanksi terhadap pimpinannya,” jelasnya.

Ditanya jika DN menyerahkan diri dan hasil periksaan urine dan darah negatif, apa bisa dikenakan pidana? Dia menyatakan nanti setelah DN diperiksa maka baru diketahui perannya sebagai dan mengapa berada di bedeng AH.

Ditambahkan Bawon, Senin (23/5) pihaknya mengambil sampel darah dan urine tersangka AH guna mengetahui positif atau negatif mengandung zat narkotika. “Hari ini (kemarin, red), usai mengambil sampel darah, petugas langsung mengantar ke Labfor Polri cabang Polda Sumsel,” imbuhnya.

Selain tersangka Ahmad Hafizu, polisi juga mengambil sampel darah dan urine terhadap tersangka Narkoba, Nurman Cs yang ditangkap petugas Sabtu (21/5).
*Sekda Tunjuk Plt Kasi Keuangan BKPP
Terpisah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mura H Sulaiman Kohar, mengatakan pihaknya tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya kasus Ahmad Hafizu kepada pihak kepolisian. Namun, agar pemerintahan tetap berjalan serta tidak mengganggu pelayanan, maka Pemkab Mura akan menunjuk pelaksana tugas (Plt) mengantikan Ahmad Hafizu.
“Kita akan menerjunkan tim dari inspektorat untuk melakukan pemeriksaan. Dan nantinya inspektorat akan memberikan laporan kepada pemerintah dalam hal ini Pemkab Mura,” ujar Sulaiman.
Terkait sanksi apa yang akan di berikan? Sulaiman mengatakan, tentunya sanksi tersebut akan ditentukan setelah kasus Ahmad Hafizu memiliki ketetapan hukum.
“Kita akan lihat pemeriksaan dari aparat kepolisian. Bilamana nantinya, dugaan pengguna benar, tentunya akan kita berikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Sebaliknya, jika tidak terbukti maka pemerintah Kabupaten Mura akan memberikan teguran sesuai dengan aturan,” tegasnya.

*Pegawai BKPP Mendadak Tes Urine
Sementara itu, seluruh pegawai di lingkungan BKPP Mura ,Senin, (23/5) mendadak dilakukan tes urine. Pemeriksaan urine pegawai ini, disinyalir pasca ditangkapnya Ahmad Hafizu yang diduga mengonsumsi sabu, Jumat (20/5).
“ Hari ini (kemarin) Kepala Inspektorat, Kepala BKPP, Dinkes dan kabag Humas melakukan Sidak di lingkungan BKPP, seluruh pegawai BKPP dilakukan tes urine,” kata Kepala BKPP Mura Rita Mardiyah melalui Kabag Humas Mura, Kgs Efendi Fery.

Sample urine seluruh pegawai BKPP, itu jelas Fery akan dibawa ke Lab RS dr Sobirin guna dilakukan penelitian. Sidak dilakukan tim Pemkab Mura tersebut cukup unik, karena sebelumnya seluruh pegawai BKPP diajak rapat, tanpa ada pegawai diperbolehkan keluar atau pulang.

“ Setelah rapat, tes urine langsung dilakukan. Dipastikan tes urine ini tidak diketahui pegawai BKPP sebelumnya. Hal ini juga sebagai bentuk pelaksanaan fakta integritas pegawai Pemkab Mura untuk tidak menggunakan Narkoba, sesuai janji jika terbukti maka akan dipecat,” tegasnya.

Mengenai fakta integritas tersebut, Kepala BKPP menambahkan tes urine akan diberlakukan terhadap seluruh pegawai SKPD dari esselon II,III dan IV, akan dilakukan secara acak.

“Tes urine untuk SKPD waktunya tidak ditentukan dan akan dilakukan secara acak, hal ini juga sebagai bentuk penegakan fakta integritas untuk tidak mengkonsumsi Narkoba, ”pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, penangkapan terhadap Ahmad Hafizu bermula aparat kepolisian menerima informasi di bedeng tiga pintu miliknya di Jalan Indah Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur I, sedang berlangsung pesta Narkoba. Selanjutnya petugas berpakaian preman melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.

Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi langsung mengetuk pintu bedeng bagian tengah yang masih kosong (belum dikontrak, red). Saat itu, tersangka DM yang juga oknum PNS di jajaran Pemkab Mura (DPO) membuka pintu, sedangkan Ahmad Hafizu masih berada di dalam berusaha menghilangkan BB. Selanjutnya petugas masuk ke dalam bedeng dan mengunci pintu dari dalam untuk melakukan penggeledahan.

Saat petugas sibuk mencari BB, kesempatan ini dimanfaatkan DM secara diam-diam membuka pintu lalu kabur melompati pagar tembok. Sementara Ahmad Hafizu, yang tidak memiliki peluang untuk kabur hanya bisa diam saat dirinya bersama BB dibawa ke Mapolres Lubuklinggau.(05)

Posted by Unknown on Selasa, Mei 24, 2011. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

0 komentar for "Polisi Ambil Sampel Darah Oknum Pejabat BKPP"

Leave a reply

Calon Gubernur 2013

 
Linggau Pos Jl. Yos Sudarso No. 89 Kel. Batu Urip Taba Kota Lubuklinggau
Copyright © 2013. Linggau Pos | Jawa Pos Group - All Rights Reserved
HarianPagi Pertama dan Terbesar di Bumi Silampari
Dibuat Oleh: Edi Sucipto